Rabu, 29 Januari 2014

Doa perlindungan dari bencana datang bertubi-tubi

Sesuai namanya, bulan Januari tahun ini benar-benar menjadi bulan “hujan sehari-hari”. Hujan lebat dalam waktu berjam-jam telah mengguyur sebagian besar wilayah negeri ini. Di ibukota Jakarta, hujan telah mengakibatkan banjir yang merendam banyak wilayah. Sarana transportasi dan kegiatan warga banyak yang lumpuh total oleh banjir dan genangan air yang bertahan selama berhari-hari.
Beberapa jalur transportasi kereta api, bis dan angkot lumpuh karena banjir. Pasar tradisional, pabrik, sekolah dan perkantoran tak bisa melangsungkan aktivitasnya karena sebab serupa. Beberapa orang dilaporkan meninggal terseret banjir, sementara puluhan ribu warga lainnya harus dievakuasi. Masyarakat Transportasi Nasional pada Kamis (17/1/2013) memperkirakan kerugian akibat lumpuhnya kegiatan ekonomi di Jakarta mencapai dua miliar rupiah per jam. Sebuah angka yang sangat tinggi.

Selain berusaha maksimal untuk menanggulangi dampak lanjutan dari bencana banjir yang saat ini melanda, tiada yang bisa kita lakukan selain memperbanyak doa kepada Allah Ta’ala. Kita harus senantiasa berdoa kepada-Nya semoga bencana banjir ini tidak bertambah parah. Semoga Allah memberikan kesabaran dan ketegaran kepada kita untuk menjalani musibah ini.

Salah satu doa yang selayaknya kita sering baca dalam kondisi saat ini adalah doa berikut ini:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوءِ القَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari musibah yang tidak kuat aku tanggung, sebab-sebab datangnya kebinasaan, takdir yang membawa akibat buruk dan kegembiraan musuh atas penderitaanku.”

Doa ini berasal dari sebuah hadits yang shahih berikut ini:    
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوءِ القَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ»

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam berlindung (kepada Allah Ta’ala) dari musibah yang tidak kuat ditanggung, sebab-sebab datangnya kebinasaan, takdir yang membawa akibat buruk dan kegembiraan musuh.” (HR. Bukhari no. 6347 dan Muslim no. 2707)

Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi rahimahullah dalam catatan kakinya atas Shahih Muslim memberikan penjelasan atas makna hadits di atas sebagai berikut:

جَهْدِ البَلاَءِ : Musibah atau kesulitan yang manusia tidak mampu menanggungnya dan ia tidak mampu menolaknya dari dirinya sendiri.

دَرَكِ الشَّقَاءِ : Tertimpa penderitaan dan kesulitan serta terjadinya sebab-sebab kebinasaan.

سُوءِ القَضَاءِ : Takdir yang telah ditetapkan Allah yang tidak disenangi oleh manusia.

شَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ : Musuh gembira atas penderitaan yang menimpa kita atau musuh sedih atas kegembiraan yang kita rasakan.

Wallahu a’lam bish-shawab.


Sesuai namanya, bulan Januari tahun ini benar-benar menjadi bulan “hujan sehari-hari”. Hujan lebat dalam waktu berjam-jam telah mengguyur sebagian besar wilayah negeri ini. Di ibukota Jakarta, hujan telah mengakibatkan banjir yang merendam banyak wilayah. Sarana transportasi dan kegiatan warga banyak yang lumpuh total oleh banjir dan genangan air yang bertahan selama berhari-hari.
Beberapa jalur transportasi kereta api, bis dan angkot lumpuh karena banjir. Pasar tradisional, pabrik, sekolah dan perkantoran tak bisa melangsungkan aktivitasnya karena sebab serupa. Beberapa orang dilaporkan meninggal terseret banjir, sementara puluhan ribu warga lainnya harus dievakuasi. Masyarakat Transportasi Nasional pada Kamis (17/1/2013) memperkirakan kerugian akibat lumpuhnya kegiatan ekonomi di Jakarta mencapai dua miliar rupiah per jam. Sebuah angka yang sangat tinggi.
Selain berusaha maksimal untuk menanggulangi dampak lanjutan dari bencana banjir yang saat ini melanda, tiada yang bisa kita lakukan selain memperbanyak doa kepada Allah Ta’ala. Kita harus senantiasa berdoa kepada-Nya semoga bencana banjir ini tidak bertambah parah. Semoga Allah memberikan kesabaran dan ketegaran kepada kita untuk menjalani musibah ini.
Salah satu doa yang selayaknya kita sering baca dalam kondisi saat ini adalah doa berikut ini:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوءِ القَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari musibah yang tidak kuat aku tanggung, sebab-sebab datangnya kebinasaan, takdir yang membawa akibat buruk dan kegembiraan musuh atas penderitaanku.”
Doa ini berasal dari sebuah hadits yang shahih berikut ini:   
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ مِنْ جَهْدِ البَلاَءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوءِ القَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ»
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam berlindung (kepada Allah Ta’ala) dari musibah yang tidak kuat ditanggung, sebab-sebab datangnya kebinasaan, takdir yang membawa akibat buruk dan kegembiraan musuh.” (HR. Bukhari no. 6347 dan Muslim no. 2707)
Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi rahimahullah dalam catatan kakinya atas Shahih Muslim memberikan penjelasan atas makna hadits di atas sebagai berikut:
جَهْدِ البَلاَءِ : Musibah atau kesulitan yang manusia tidak mampu menanggungnya dan ia tidak mampu menolaknya dari dirinya sendiri.
دَرَكِ الشَّقَاءِ : Tertimpa penderitaan dan kesulitan serta terjadinya sebab-sebab kebinasaan.
سُوءِ القَضَاءِ : Takdir yang telah ditetapkan Allah yang tidak disenangi oleh manusia.
شَمَاتَةِ الأَعْدَاءِ : Musuh gembira atas penderitaan yang menimpa kita atau musuh sedih atas kegembiraan yang kita rasakan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
- See more at: http://www.arrahmah.com/read/2013/01/18/26196-doa-perlindungan-dari-bencana-datang-bertubi-tubi.html#sthash.Dy7nRJuG.dpuf

Senin, 27 Januari 2014

Hak-Hak Isteri Atas Suami

KITAB NIKAH

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi


Hak-Hak Suami Isteri
Keluarga diibaratkan seperti batu bata pertama dalam sebuah bangunan masyarakat. Apabila keluarga baik, maka masyarakat pun akan ikut menjadi baik dan sebaliknya jika keluarga rusak, maka masyarakat akan menjadi rusak pula. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian kepada urusan keluarga dengan perhatian yang sangat besar, sebagaimana Islam juga mengatur hal-hal yang dapat menjamin keselamatan dan kebahagiaan keluarga tersebut.

Islam mengibaratkan keluarga seperti suatu lembaga yang berdiri di atas suatu kerjasama antara dua orang. Penanggung jawab yang pertama dalam kerjasama tersebut adalah suami. Allah berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). " [An-Nisaa’: 34]

Islam menentukan hak-hak di antara keduanya yang dengan menjalankan hak-hak tersebut, maka akan tercapai ketenteraman dan keberlangsungan lembaga. Islam menyuruh keduanya agar menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dan tidak mempermasalahkan beberapa kesalahan kecil yang mungkin saja terjadi.

Hak-Hak Isteri Atas Suami
Allah Ta’ala berfirman:

نْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. " [Ar-Ruum: 21]

Rasa cinta dan kasih sayang yang terjadi di antara suami isteri nyaris tidak dapat ditemukan di antara dua orang mukmin. Allah Subhanahu wa Ta'ala akan senang jika cinta dan kasih sayang tersebut selalu ada dan langgeng pada setiap pasangan suami isteri. Oleh karena itu, Dia Subhanahu wa Ta'ala menentukan beberapa hak bagi mereka yang dapat menjaga dan memelihara rasa cinta dan kasih sayang tersebut dari kesirnaan. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf." [Al-Baqarah: 228] *

Hal ini merupakan suatu kaidah menyeluruh yang mengatakan bahwasanya seorang wanita memiliki kesamaan dengan laki-laki dalam semua hak, kecuali satu perkara yang diungkapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan firman-Nya :

وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

"Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari pada isterinya." [Al-Baqarah: 228]

Dan hak-hak isteri maupun kewajiban-kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf telah diketahui di kalangan masyarakat dan apa yang berlaku pada ‘urf (kebiasaan) masya-rakat itu mengikuti syari’at, keyakinan, adab dan kebiasaan mereka. Hal ini akan menjadi tolak ukur pertimbangan bagi suami dalam memperlakukan isterinya dalam keadaan apa pun. Jika ingin meminta sesuatu kepada isterinya, suami akan ingat bahwa sesungguhnya ia mempunyai kewajiban untuk memberikan kepada isteri sesuatu yang semisal dengan apa yang ia minta. Oleh karena itu, Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Sesungguhnya aku berhias diri untuk isteriku sebagaimana ia menghias diri untukku.”[1]

Seorang mukmin yang hakiki akan mengakui adanya hak-hak bagi isterinya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf."

Dan juga sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقَّا.

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian juga memiliki hak atas kalian.”[2]

Dan seorang mukmin yang paham, ia akan selalu berusaha untuk memenuhi hak-hak isterinya tanpa melihat apakah haknya sudah terpenuhi atau belum, karena ia sangat menginginkan kelanggengan cinta dan kasih sayang di antara mereka berdua, sebagaimana ia juga akan selalu berusaha untuk tidak memberikan kesempatan sedikit pun bagi syaitan yang selalu ingin memisahkan mereka berdua.

Sebagai bentuk pengamalan hadits “ad-Diinun Nashiihah” (agama adalah nasihat), kami akan menyebutkan apa saja hak-hak isteri atas suami yang kemudian akan dilanjutkan dengan penjelasan tentang hak-hak suami atas isteri dengan harapan agar para pasangan suami isteri paham dan kemudian mau saling nasehat-menasehati dengan kebenaran dan kesabaran.

إِنَّ لِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا.

“Sesungguhnya isteri-isteri kalian memiliki hak atas kalian”

Di antara hak isteri adalah:
1. Suami harus memperlakukan isteri dengan cara yang ma’ruf, karena Allah Ta’ala telah berfirman :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut." [An-Nisaa’: 19]

Yaitu, dengan memberinya makan apabila ia juga makan dan memberinya pakaian apabila ia berpakaian. Mendidiknya jika takut ia akan durhaka dengan cara yang telah diperin-tahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam mendidik isteri, yaitu dengan cara menasihatinya dengan nasihat yang baik tanpa mencela dan menghina maupun menjelek-jelekannya. Apabila ia (isteri) telah kembali taat, maka berhentilah, namun jika tidak, maka pisahlah ia di tempat tidur. Apabila ia masih tetap pada kedurhakaannya, maka pukullah ia pada selain muka dengan pukulan yang tidak melukai, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar." [An-Nisaa: 34]

Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala ditanya apakah hak isteri atas suaminya? Beliau menjawab:

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الوَجْهَ، وَلاَ تُقَبِّحْ، وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ.

“Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau berpakaian, janganlah memukul wajah dan janganlah menjelek-jelekkannya serta janganlah memisahkannya kecuali tetap dalam rumah.” [3]

Sesungguhnya sikap lemah lembut terhadap isteri merupakan indikasi sempurnanya akhlak dan bertambahnya keimanan seorang mukmin, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ.

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling bagus akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap isterinya.” [4]

Sikap memuliakan isteri menunjukkan kepribadian yang sempurna, sedangkan sikap merendahkan isteri adalah suatu tanda akan kehinaan orang tersebut. Dan di antara sikap memuliakan isteri adalah dengan bersikap lemah lembut dan bersenda gurau dengannya. Diriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu bersikap lemah lembut dan berlomba (lari) dengan para isterinya. ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengajakku lomba lari dan akulah yang menjadi pemenangnya dan setiap kami lomba lari aku pasti selalu menang, sampai pada saat aku keberatan badan beliau mengajakku lari lagi dan beliaulah yang menang, maka kemudian beliau bersabda, ‘Ini adalah balasan untuk kekalahanku yang kemarin.’” [5]

Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menganggap setiap permainan itu adalah bathil kecuali jika dilakukan dengan isteri, beliau bersabda:

كُلُّ شَيْئٍ يَلْهُوْبِهِ ابْنُ آدَمَ فَهُوَ بَاطِلٌ إِلاَّ ثَلاَثًا: رَمْيُهُ عَنْ قَوْسِهِ، وَتَأْدِيْبُهُ فَرَسَهُ، وَمُلاَعَبَتُهُ أَهْلَهُ، فَإِنَّهُنَّ مِنَ الْحَقِّ.

“Segala sesuatu yang dijadikan permainan bani Adam adalah bathil kecuali tiga hal: melempar (anak panah) dari busurnya, melatih kuda dan bercanda dengan isteri, sesungguhnya semua itu adalah hak.” [6]

2. Suami harus bersabar dari celaan isteri serta mau memaafkan kekhilafan yang dilakukan olehnya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ.

“Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Apabila ia membencinya karena ada satu perangai yang buruk, pastilah ada perangai baik yang ia sukai.” [7]

Di dalam hadits yang lain beliau juga pernah bersabda:

اِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ مَا فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.

“Berilah nasihat kepada wanita (isteri) dengan cara yang baik. Karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok. Sesuatu yang paling bengkok ialah sesuatu yang terdapat pada tulang rusuk yang paling atas. Jika hendak meluruskannya (tanpa menggunakan perhitungan yang matang, maka kalian akan mematahkannya, sedang jika kalian membiarkannya), maka ia akan tetap bengkok. Karena itu berilah nasihat kepada isteri dengan baik.” [8]

Sebagian ulama Salaf mengatakan, “Ketahuilah bahwasanya tidak disebut akhlak yang baik terhadap isteri hanya dengan menahan diri dari menyakitinya, namun dengan bersabar dari celaan dan kemarahannya.” Dengan mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan bahwa para isteri beliau pernah protes, bahkan salah satu di antara mereka pernah mendiamkan beliau selama sehari semalam.” [9]

3. Suami harus menjaga dan memelihara isteri dari segala sesuatu yang dapat merusak dan mencemarkan kehormatannya, yaitu dengan melarangnya dari bepergian jauh (kecuali dengan suami atau mahramnya). Melarangnya berhias (kecuali untuk suami) serta mencegahnya agar tidak berikhtilath (bercampur baur) dengan para lelaki yang bukan mahram.

Suami berkewajiban untuk menjaga dan memeliharanya dengan sepenuh hati. Ia tidak boleh membiarkan akhlak dan agama isteri rusak. Ia tidak boleh memberi kesempatan baginya untuk meninggalkan perintah-perintah Allah ataupun bermaksiat kepada-Nya, karena ia adalah seorang pemimpin (dalam keluarga) yang akan dimintai pertanggungjawaban tentang isterinya. Ia adalah orang yang diberi kepercayaan untuk menjaga dan memeliharanya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

"Para lelaki adalah pemimpin bagi para wanita." [An-Nisaa’: 34]

Juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِيْ أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ.

“Lelaki adalah pemimpin dalam keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” [10]

4. Suami harus mengajari isteri tentang perkara-perkara penting dalam masalah agama atau memberinya izin untuk menghadiri majelis-majelis ta’lim. Karena sesungguhnya kebutuhan dia untuk memperbaiki agama dan mensucikan jiwanya tidaklah lebih kecil dari kebutuhan makan dan minum yang juga harus diberikan kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." [At-Tahrim: 6]

Dan isteri adalah termasuk dalam golongan al-Ahl (keluarga). Kemudian menjaga diri dan keluarga dari api Neraka tentunya harus dengan iman dan amal shalih, sedangkan amal shalih harus didasari dengan ilmu dan pengetahuan supaya ia dapat menjalankannya sesuai dengan syari'at yang telah ditentukan.

5. Suami harus memerintahkan isterinya untuk mendirikan agamanya serta menjaga shalatnya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya." [Thaahaa: 132]

6. Suami mau mengizinkan isteri keluar rumah untuk keperluannya, seperti jika ia ingin shalat berjama’ah di masjid atau ingin mengunjungi keluarga, namun dengan syarat menyuruhnya tetap memakai hijab busana muslimah dan melarangnya untuk tidak bertabarruj (berhias) atau sufur. Sebagaimana ia juga harus dapat melarang isteri agar tidak memakai wangi-wangian serta memperingatkannya agar tidak ikhtilath dan bersalam-salaman dengan laki-laki yang bukan mahram, melarangnya menonton televisi dan mendengarkan musik serta nyanyian-nyanyian yang diharamkan.

7. Suami tidak boleh menyebarkan rahasia dan menyebutkan kejelekan-kejelekan isteri di depan orang lain. Karena suami adalah orang yang dipercaya untuk menjaga isterinya dan dituntut untuk dapat memeliharanya. Di antara rahasia suami isteri adalah rahasia yang mereka lakukan di atas ranjang. Rasulullah J melarang keras agar tidak mengumbar rahasia tersebut di depan umum. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Asma' binti Yazid Radhiyallahu anhuma :

Bahwasanya pada suatu saat ia bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat dari kalangan laki-laki dan para wanita sedang duduk-duduk. Beliau bersabda, “Apakah ada seorang laki-laki yang menceritakan apa yang telah ia lakukan bersama isterinya atau adakah seorang isteri yang menceritakan apa yang telah ia lakukan dengan suaminya?”

Akan tetapi semuanya terdiam, kemudian aku (Asma’) berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka semua telah melakukan hal tersebut.” Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melakukannya, karena sesungguhnya yang demikian itu seperti syaitan yang bertemu dengan syaitan perempuan, kemudian ia menggaulinya sedangkan manusia menyaksikannya.” [11]

8. Suami mau bermusyawarah dengan isteri dalam setiap permasalahan, terlebih lagi dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan mereka berdua dan anak-anak, sebagaimana apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam selalu bermusyawarah dengan para isterinya dan mau mengambil pendapat mereka. Seperti halnya pada saat Sulhul Hudaibiyah (perjanjian damai Hudaibiyyah), setelah beliau selesai menulis perjanjian, beliau bersabda kepada para Sahabat:

قُوْمُوْا فَانْحَرُوْا، ثُمَّ احْلِقُوْ.

“Segeralah kalian berkurban, kemudian cukurlah rambut-rambut kalian.”

Akan tetapi tidak ada seorang Sahabat pun yang melakukan perintah Rasululah Shaallallahu 'alaihi wa sallam sampai beliau mengulangi perintah tersebut tiga kali. Ketika beliau melihat tidak ada seorang Sahabat pun yang melakukan perintah tersebut, beliau masuk menemui Ummu Salamah Radhiyallahu anha kemudian menceritakan apa yang telah terjadi. Ummu Salamah kemudian berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah engkau ingin mereka melakukan perintahmu? Keluarlah dan jangan berkata apa-apa dengan seorang pun sampai engkau menyembelih binatang kurbanmu dan memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutmu.” Maka beliau keluar dan tidak mengajak bicara seorang pun sampai beliau melakukan apa yang dikatakan oleh isterinya. Maka tatkala para Sahabat melihat apa yang dilakukan oleh Rasulullah, mereka bergegas untuk menyembelih hewan-hewan kurban, mereka saling mencukur rambut satu sama lain, sampai-sampai hampir saja sebagian dari mereka membunuh sebagian yang lainnya. [12]

Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan kebaikan yang banyak bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melalui pendapat isterinya yang bernama Ummu Salamah. Sangat berbeda dengan contoh-contoh kezhaliman yang dilakukan oleh sebagian orang, serta slogan-slogan yang melarang keras bermusyawarah dengan isteri. Seperti perkataan sebagian dari mereka bahwa, “Pendapat wanita jika benar, maka akan membawa kerusakan satu tahun dan jika tidak, maka akan membawa kesialan seumur hidup.”

9. Suami harus segera pulang ke rumah isteri setelah shalat ‘Isya'. Janganlah ia begadang di luar rumah sampai larut malam. Karena hal itu akan membuat hati isteri menjadi gelisah. Apabila hal tersebut berlangsung lama dan sering berulang-ulang, maka akan terlintas dalam benak isteri rasa waswas dan keraguan. Bahkan di antara hak isteri atas suami adalah untuk tidak begadang malam di dalam rumah namun jauh dari isteri walaupun untuk melakukan shalat sebelum dia menunaikan hak isterinya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengingkari apa yang telah dilakukan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma karena lamanya bergadang (beribadah) malam dan menjauhi isterinya, kemudian beliau bersabda:

إِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا.

“Sesungguhnya isterimu mempunyai hak yang wajib engkau tunaikan.” [13]

10. Suami harus dapat berlaku adil terhadap para isterinya jika ia mempunyai lebih dari satu isteri. Yaitu berbuat adil dalam hal makan, minum, pakaian, tempat tinggal dan dalam hal tidur seranjang. Ia tidak boleh sewenang-wenang atau berbuat zhalim karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang yang demikian. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى أَحَدِهِمَا دُوْنَ اْلأُخْرَى جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ.

“Barangsiapa yang memiliki dua isteri, kemudian ia lebih condong kepada salah satu di antara keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan miring sebelah.”[14]

Demikianlah sejumlah hak para isteri yang harus ditunaikan oleh para suami. Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam usaha memenuhi hak-hak isteri tersebut. Sesungguhnya dalam memenuhi hak-hak isteri adalah salah satu di antara sebab kebahagian dalam kehidupan berumah tangga dan termasuk salah satu sebab ketenangan dan keselamatan keluarga serta sebab menjauhnya segala permasalahan yang dapat mengusik dan menghilangkan rasa aman, tenteram, damai, serta rasa cinta dan kasih sayang.

Kami juga memperingatkan kepada para isteri agar mau melupakan kekurangan suami dalam hal memenuhi hak-hak mereka. Kemudian hendaklah ia menutupi kekurangan suami tersebut dengan bersungguh-sungguh dalam mengabdikan diri untuk suami, karena dengan demikian kehidupan rumah tangga yang harmonis akan dapat kekal dan abadi.


Notes berikut merupakan bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, garis besar hak masing-masing dan kewajiban SUAMI-ISTRI (PASUTRI) dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
HAK BERSAMA SUAMI ISTRI

1. Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
2. Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10)
3. Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
4. Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)


SUAMI KEPADA ISTRI


1. Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
2. Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
3. Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
4. Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
5. Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
6. Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
7. Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
8. Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
9. Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
10. Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
11. Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
12. Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
13. Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
14. Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
15. Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
16. Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
17. Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
18. Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)


ISTRI KEPADA SUAMI


1. Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
2. Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
3. Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
4. Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah: a. Menyerahkan dirinya, b. Mentaati suami, c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya, d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami, e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
5. Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
6. Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
7. Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
8. Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
9. Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
10. Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
11. Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
12. Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
13. Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
14. Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
15. Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)


ISTRI SHOLEHAH


1. Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
2. Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
3. Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
4. Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.

Semoga catatan ini dapat memberikan manfaat dan wawasan "indahnya berumah tangga" dalam Islam.... Amiin..

Minggu, 26 Januari 2014

10 Kesalahan Istri Terhadap Suami

1. Menuntut keluarga yang ideal dan sempurna
Sebelum menikah, seorang wanita membayangkan pernikahan yang begitu indah, kehidupan yang sangat romantis sebagaimana ia baca dalam novel maupun ia saksikan dalam sinetron-sinetron.
Ia memiliki gambaran yang sangat ideal dari sebuah pernikahan. Kelelahan yang sangat, cape, masalah keuangan, dan segudang problematika di dalam sebuah keluarga luput dari gambaran nya.
Ia hanya membayangkan yang indah-indah dan enak-enak dalam sebuah perkawinan.
Akhirnya, ketika ia harus menghadapi semua itu, ia tidak siap. Ia kurang bisa menerima keadaan, hal ini terjadi berlarut-larut, ia selalu saja menuntut suaminya agar keluarga yang mereka bina sesuai dengan gambaran ideal yang senantiasa ia impikan sejak muda.
Seorang wanita yang hendak menikah, alangkah baiknya jika ia melihat lembaga perkawinan dengan pemahaman yang utuh, tidak sepotong-potong, romantika keluarga beserta problematika yang ada di dalamnya.
2. Nusyus (tidak taat kepada suami)
Nusyus adalah sikap membangkang, tidak patuh dan tidak taat kepada suami. Wanita yang melakukan nusyus adalah wanita yang melawan suami, melanggar perintahnya, tidak taat kepadanya, dan tidak ridha pada kedudukan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah tetapkan untuknya.
Nusyus memiliki beberapa bentuk, diantaranya adalah:
1. Menolak ajakan suami ketika mengajaknya ke tempat tidur, dengan terang-terangan maupun secara samar.
2. Mengkhianati suami, misalnya dengan menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
3. Memasukkan seseorang yang tidak disenangi suami ke dalam rumah
4. Lalai dalam melayani suami
5. Mubazir dan menghambur-hamburkan uang pada yang bukan tempatnya
6. Menyakiti suami dengan tutur kata yang buruk, mencela, dan mengejeknya
7. Keluar rumah tanpa izin suami
8. Menyebarkan dan mencela rahasia-rahasia suami.

Seorang istri shalihah akan senantiasa menempatkan ketaatan kepada suami di atas segala-galanya. Tentu saja bukan ketaatan dalam kedurhakaan kepada Allah, karena tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ia akan taat kapan pun, dalam situasi apapun, senang maupun susah, lapang maupun sempit, suka ataupun duka. Ketaatan istri seperti ini sangat besar pengaruhnya dalam menumbuhkan cinta dan memelihara kesetiaan suami.

3. Tidak menyukai keluarga suami
Terkadang seorang istri menginginkan agar seluruh perhatian dan kasih sayang sang suami hanya tercurah pada dirinya. Tak boleh sedikit pun waktu dan perhatian diberikan kepada selainnya. Termasuk juga kepada orang tua suami. Padahal, di satu sisi, suami harus berbakti dan memuliakan orang tuanya, terlebih ibunya.
Salah satu bentuknya adalah cemburu terhadap ibu mertuanya. Ia menganggap ibu mertua sebagai pesaing utama dalam mendapatkan cinta, perhatian, dan kasih sayang suami. Terkadang, sebagian istri berani menghina dan melecehkan orang tua suami, bahkan ia tak jarang berusaha merayu suami untuk berbuat durhaka kepada orang tuanya. Terkadang istri sengaja mencari-cari kesalahan dan kelemahan orang tua dan keluarga suami, atau membesar-besarkan suatu masalah, bahkan tak segan untuk memfitnah keluarga suami.
Ada juga seorang istri yang menuntut suaminya agar lebih menyukai keluarga istri, ia berusaha menjauhkan suami dari keluarganya dengan berbagai cara.
Ikatan pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan dalam sebuah lembaga pernikahan, namun juga ‘pernikahan antar keluarga’. Kedua orang tua suami adalah orang tua istri, keluarga suami adalah keluarga istri, demikian sebaliknya. Menjalin hubungan baik dengan keluarga suami merupakan salah satu keharmonisan keluarga. Suami akan merasa tenang dan bahagia jika istrinya mampu memposisikan dirinya dalam kelurga suami. Hal ini akan menambah cinta dan kasih sayang suami.

4. Tidak menjaga penampilan
Terkadang, seorang istri berhias, berdandan, dan mengenakan pakaian yang indah hanya ketika ia keluar rumah, ketika hendak bepergian, menghadiri undangan, ke kantor, mengunjungi saudara maupun teman-temannya, pergi ke tempat perbelanjaan, atau ketika ada acara lainnya di luar rumah. Keadaan ini sungguh berbalik ketika ia di depan suaminya. Ia tidak peduli dengan tubuhnya yang kotor, cukup hanya mengenakan pakaian seadanya: terkadang kotor, lusuh, dan berbau, rambutnya kusut masai, ia juga hanya mencukupkan dengan aroma dapur yang menyengat.
Jika keadaan ini terus menerus dipelihara oleh istri, jangan heran jika suami tidak betah di rumah, ia lebih suka menghabiskan waktunya di luar ketimbang di rumah. Semestinya, berhiasnya dia lebih ditujukan kepada suami Janganlah keindahan yang telah dianugerahkan oleh Allah diberikan kepada orang lain, padahal suami nya di rumah lebih berhak untuk itu.
5. Kurang berterima kasih
Tidak jarang, seorang suami tidak mampu memenuhi keinginan sang istri. Apa yang diberikan suami jauh dari apa yang ia harapkan. Ia tidak puas dengan apa yang diberikan suami, meskipun suaminya sudah berusaha secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan keinginan-keinginan istrinya.
Istri kurang bahkan tidak memiliki rasa terima kasih kepada suaminya. Ia tidak bersyukur atas karunia Allah yang diberikan kepadanya lewat suaminya. Ia senantiasa merasa sempit dan kekurangan. Sifat qona’ah dan ridho terhadap apa yang diberikan Allah kepadanya sangat jauh dari dirinya.
Seorang istri yang shalihah tentunya mampu memahami keterbatasan kemampuan suami. Ia tidak akan membebani suami dengan sesuatu yang tidak mampu dilakukan suami. Ia akan berterima kasih dan mensyukuri apa yang telah diberikan suami. Ia bersyukur atas nikmat yang dikaruniakan Allah kepadanya, dengan bersyukur, insya Allah, nikmat Allah akan bertambah.
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab-Ku sangat pedih.”
6. Mengingkari kebaikan suami
“Wanita merupakan mayoritas penduduk neraka.”
Demikian disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam setelah shalat gerhana ketika terjadi gerhana matahari.
Ajaib !! wanita sangat dimuliakan di mata Islam, bahkan seorang ibu memperoleh hak untuk dihormati tiga kali lebih besar ketimbang ayah. Sosok yang dimuliakan, namun malah menjadi penghuni mayoritas neraka. Bagaimana ini terjadi?
“Karena kekufuran mereka,” jawab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika para sabahat bertanya mengapa hal itu bisa terjadi. Apakah mereka mengingkari Allah?
Bukan, mereka tidak mengingkari Allah, tapi mereka mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah diperbuat suaminya. Andaikata seorang suami berbuat kebaikan sepanjang masa, kemudian seorang istri melihat sesuatu yang tidak disenanginya dari seorang suami, maka si istri akan mengatakan bahwa ia tidak melihat kebaikan sedikitpun dari suaminya. Demikian penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari (5197).
Mengingkari suami dan kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan suami!!
Inilah penyebab banyaknya kaum wanita berada di dalam neraka. Mari kita lihat diri setiap kita, kita saling introspeksi , apa dan bagaimana yang telah kita lakukan kepada suami-suami kita?
Jika kita terbebas dari yang demikian, alhamdulillah. Itulah yang kita harapkan. Berita gembira untukmu wahai saudariku.
Namun jika tidak, kita (sering) mengingkari suami, mengingkari kebaikan-kebaikannya,  maka berhati-hatilah dengan apa yang telah disinyalir oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bertobat,  satu-satunya pilihan utuk terhindar dari pedihnya siksa neraka. Selama matahari belum terbit dari barat, atau nafas telah ada di kerongkongan,  masih ada waktu untuk bertobat. Tapi mengapa mesti nanti? Mengapa mesti menunggu sakaratul maut?
Janganlah engkau katakan besok dan besok wahai saudariku; kejarlah ajalmu,  bukankah engkau tidak tahu kapan engkau akan menemui Robb mu?
“Tidaklah seorang isteri yang menyakiti suaminya di dunia, melainkan isterinya (di akhirat kelak): bidadari yang menjadi pasangan suaminya (berkata): “Jangan engkau menyakitinya, kelak kamu dimurkai Allah, seorang suami begimu hanyalah seorang tamu yang bisa segera berpisah dengan kamu menuju kami.” (HR. At Tirmidzi, hasan)
Wahai saudariku, mari kita lihat, apa yang telah kita lakukan selama ini , jangan pernah bosan dan henti untuk introspeksi diri,  jangan sampai apa yang kita lakukan tanpa kita sadari membawa kita kepada neraka, yang kedahsyatannya tentu sudah Engkau ketahui.
Jika suatu saat, muncul sesuatu yang tidak kita sukai dari suami; janganlah kita mengingkari dan melupakan semua kebaikan yang telah suami kita lakukan.
“Maka lihatlah kedudukanmu di sisinya. Sesungguhnya suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR.Ahmad)
7. Mengungkit-ungkit kebaikan
Setiap orang tentunya memiliki kebaikan, tak terkecuali seorang istri. Yang jadi masalah adalah jika seorang istri menyebut kebaikan-kebaikannya di depan suami dalam rangka mengungkit-ungkit kebaikannya semata.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” [Al Baqarah: 264]
Abu Dzar radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia dimana Allah tidak akan berbicara dan tak akan memandang mereka pada hari kiamat. Dia tidak mensucikan mereka dan untuk mereka adzab yang pedih.”
Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya sebanyak tiga kali.” Lalu Abu Dzar bertanya, “Siapakah mereka yang rugi itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang menjulurkan kain sarungnya ke bawah mata kaki (isbal), orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya dan orang yang suka bersumpah palsu ketika menjual. ” [HR. Muslim]
8. Sibuk di luar rumah
Seorang istri terkadang memiliki banyak kesibukan di luar rumah. Kesibukan ini tidak ada salahnya, asalkan mendapat izin suami dan tidak sampai mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya.
Jangan sampai aktivitas tersebut melalaikan tanggung jawab nya sebagai seorang istri. Jangan sampai amanah yang sudah dipikulnya terabaikan.
Ketika suami pulang dari mencari nafkah, ia mendapati rumah belum beres, cucian masih menumpuk, hidangan belum siap, anak-anak belum mandi, dan lain sebagainya. Jika hni terjadi terus menerus, bisa jadi suami tidak betah di rumah, ia lebih suka menghabiskan waktunya di luar atau di kantor.
9. Cemburu buta
Cemburu merupakan tabiat wanita, ia merupakan suatu ekspresi cinta. Dalam batas-batas tertentu, dapat dikatakan wajar bila seorang istri merasa cemburu dan memendam rasa curiga kepada suami yang jarang berada di rumah. Namun jika rasa cemburu ini berlebihan, melampaui batas, tidak mendasar, dan hanya berasal dari praduga; maka rasa cemburu ini dapat berubah menjadi cemburu yang tercela.
Cemburu yang disyariatkan adalah cemburunya istri terhadap suami karena kemaksiatan yang dilakukannya, misalnya: berzina, mengurangi hak-hak nya, menzhaliminya, atau lebih mendahulukan istri lain ketimbang dirinya. Jika terdapat tanda-tanda yang membenarkan hal ini, maka ini adalah cemburu yang terpuji. Jika hanya dugaan belaka tanpa fakta dan bukti, maka ini adalah cemburu yang tercela.
Jika kecurigaan istri berlebihan, tidak berdasar pada fakta dan bukti, cemburu buta, hal ini tentunya akan mengundang kekesalan dan kejengkelan suami. Ia tidak akan pernah merasa nyaman ketika ada di rumah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, kejengkelannya akan dilampiaskan dengan cara melakukan apa yang disangkakan istri kepada dirinya.
10. Kurang menjaga perasaan suami
Kepekaan suami maupun istri terhadap perasaan pasangannya sangat diperlukan untuk menghindari terjadinya konflik, kesalahpahaman, dan ketersinggungan. Seorang istri hendaknya senantiasa berhati-hati dalam setiap ucapan dan perbuatannya agar tidak menyakiti perasaan suami, ia mampu menjaga lisannya dari kebiasaan mencaci, berkata keras, dan mengkritik dengan cara memojokkan. Istri selalu berusaha untuk menampakkan wajah yang ramah, menyenangkan, tidak bermuka masam, dan menyejukkan ketika dipandang suaminya.
Demikian beberapa kesalahan-kesalahan istri yang terkadang dilakukan kepada suami yang seyogyanya kita hindari agar suami semakin sayang pada setiap istri. Semoga keluarga kita menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.
amin…

Semoga bermanfaat

Kamis, 23 Januari 2014

CALEG PPP KOTA CIMAHI

Assalamu 'Alaikum,

Berikut Caleg P3 Cimahi, Semoga Siapapu yang terpilih akan amanah dan mengembang tugasnya dengan baik.

DOA MENJADI PEMIMPIN YANG BAIK

 رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Artinya:
Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin  bagi orang-orang yang bertakwa.

Hikmah Doa
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Ketahuilah! Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpin. Seorang raja yang memimpin rakyat adalah pemimpin, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka. Seorang istri juga pemimpin bagi rumah tangga serta anak suaminya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinnya. Ingatlah! Masing-masing kamu adalah pemimpin dan masing-masing kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. (Shahih Muslim No.3408)

Rabu, 15 Januari 2014

TIPS BERDO'A


bismillahirrahmanirrahim




Setiap manusia pasti membutuhkan pertolongan. Bagi seorang muslim, pertolongan yang terbaik hanyalah datang dari sang Pencipta, Allah SWT. Pertolongan itu akan datang jika kita meminta kepada-Nya. Inilah yang disebut berdoa. Namun, seringkali cara kita salah ketika melakukannya sehingga doa kita tidak diijabah oleh-Nya. Berikut beberapa tips yang insya Allah berguna bagi kita dalam berdoa yang diangkat dari Al-Qur’an dan Hadits.
Sebelum berdoa, siapkan diri kita dalam hal-hal berikut:
  1. Hadapkan hati kita langsung kepada Allah SWT. Jangan lewat siapapun atau sesuatupun. Waspadai sikap syirik, dosa yang paling besar.
  2. Siapkan hati untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa. Camkan bahwa kita sangat membutuhkan pertolongan-Nya.
  3. Hadirkan hati kita kepada Allah SWT dengan penuh kekhusyukan.
  4. Yakinkan selalu harta, makanan, minuman dan pakaian kita didapatkan dengan cara yang halal.
  5. Luruskan niat berdoa. Jangan berdoa untuk melakukan dosa, khianat atau memutuskan silaturahim.
  6. Berpikirkan positif. Yakinlah bahwa Allah SWT akan mendengar doa kita dan akan mengabulkannya.
  7. Jika memungkinkan, usahakan mengambil air wudhu terlebih dahulu.

Cara berdoa yang -insya Allah- baik adalah sebagai berikut. Ini adalah urutan langkah paling minimal dalam berdoa:
  1. Mulailah dengan basmalah.
  2. Memujilah kepada Allah SWT. Minimal sekali ucapkan “Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin”.
  3. Bersholawatlah untuk Rasulullah SAW.
  4. Sebutlah salah satu atau beberapa nama Allah SWT (asmaul husna) dengan santun dan penuh kerendahan hati.
  5. Lanjutkan asmaul husna tadi dengan isi permintaan kita. Akan lebih baik jika arti asmaul husna-Nya sesuai dengan isi permintaan kita. Pada langkah ini, sebaiknya juga menggunakan doa yang ada dalam Al-Qur’an atau dicontohkan Rasulullah SAW, namun jika kita tidak hafal, bisa dengan bahasa sendiri.
  6. Tutup doa dengan sholawat kembali untuk Rasulullah SAW, memuji Allah SWT sekali lagi, lalu ucapkan Amin.
Berdasarkan urutan di atas, berikut adalah contoh urutan doa paling minimal:
  1. Bismillahirrahmaanirrohiim” (dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Penyayang)
  2. Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin” (segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)
  3. Allahumma sholli ala sayyidina Muhammad” (ya Allah, berilah keselamatan pada Rasulullah Muhammad SAW)
  4. Ya Allah ya Rozak” (ya Allah ya Maha Pemberi Rezeki)
  5. Hari ini hamba akan berdagang, mohon berilah hamba rizki yang halal dan melimpah
  6. Washollallahi ala sayyidina Muhammad, walhamdulillahi robbil ‘aalamiin, Amiin.”  (dan limpahkan keselamatan dari sisiMu pada Rasulullah Muhammad SAW, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, perkenankanlah doa hamba)
Ada yang berpendapat bahwa ketika doa kita benar dan insya Allah makbul, kita akan merasakan minimal salah satu hal ini. Wallahu’alam bisshawab:
  1. Ingin menangis atau bahkan menangis ketika berdoa.
  2. Dada terasa bergetar dengan rasa hangat.
  3. Terasa ada sesuatu yang menakutkan dalam hati kita.
Ada beberapa jenis doa yang sangat makbul, yaitu:
  1. Doa orang yang sedang dalam kondisi terdesak.
  2. Doa orang yang teraniaya atau terzalimi.
  3. Doa anak yang sholeh dan berbuat baik pada ibu bapaknya.
  4. Doa seorang muslim yang tidak (jarang sekali) berbuat zalim dan tidak pernah memutuskan silaturahim.
Semoga kita semua bisa berdoa dengan baik dan selalu dikabulkan oleh Allah SWT. Amin ya Rabb.
Wallahu’alam bisshawab.


Referensi
  1. “Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya” (An Nashr:3)
  2. “Dan Allah memiliki asmaul husna, maka berdoalah dengan menyebut asmaa-ul husna itu “(QS Al Araf : 180)
  3. Rasulullah s.a.w pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah amat menyukai orang yang bersungguh-sungguh ketika ia berdoa”.
  4. Dari Annas bin Malik: “Tidaklah seseorang berdoa, kecuali antara dia dan langit ada hijab, sampai dia bershalawat kepada nabi”.
  5. Contoh doa yang ada dalam Al-Quran: Rabbij’alnii muqiima shalaati wamin dzurriyaatii (QS Ibrahim). Ya Allah jadikanlah saya dan keturunan saya sebagai orang yang dapat menegakkan shalat.
  6. Contoh doa yang dicontohkan Rasulullah SAW: Allahummakfinii bihalaallika an haraamika wa aghninii bi fadhlika ‘amman siwaak (HR Tirmidzi). Ya Allah berilah saya rizki yang halal, bukan yang haram. Dan kekayaan (rizki yang melimpah) yang Engkau ridhai, bukan yang engkau murkai.
  7. http://petanidakwahmenulis.blogspot.com/2010/01/cara-berdoa-dan-doa-yang.html
  8. http://www.akhmadtefur.com/doa-sholat-2/mau-doa-maqbul-perbaiki-cara-berdoa/

Selasa, 14 Januari 2014

Doa-Doa Dikala Hujan



بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
.
Segala puji bagi Allah SWT kerana telah menganugerahkan kita segala macam nikmat, salah satunya dengan kurniaan menurunkan hujan melalui gumpulan awan. Allah SWT berfirman:

 أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ ﴿٦٨﴾ أَأَنتُمْ أَنزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنزِلُونَ﴿٦٩

“Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?” (QS. Al Waqi’ah [56]: 68-69)
.
Begitu juga firman Allah Ta’ala:

وَأَنزَلْنَا مِنَ الْمُعْصِرَاتِ مَاءً ثَجَّاجًا ﴿١٤

“Dan Kami turunkan dari awan air yang mencurah-curah.” (QS. An-Naba ‘[78]: 14)
.
Allah SWT juga berfirman:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّـهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِن جِبَالٍ فِيهَا مِن بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَن يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَن مَّن يَشَاءُ ۖ يَكَادُ سَنَا بَرْقِهِ يَذْهَبُ بِالْأَبْصَارِ ﴿٤٣

“Maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya.” (QS. An Nur [24]: 43) iaitu dari celah-celah awan. (Majmu ‘Fatawa Ibnu Taimiyyah, 24/262, Maktabah Syamilah)
.
Merupakan tanda kekuasaan Allah SWT, berdikari-Nya dalam menguasai dan mengatur alam semesta, Allah SWT menurunkan hujan pada tanah yang tandus yang tidak tumbuh tanaman sehingga pada tanah tersebut tumbuhlah tanaman yang indah untuk dipandang. Allah SWT telah mengatakan yang demikian dalam firman-Nya:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنَّكَ تَرَى الْأَرْضَ خَاشِعَةً فَإِذَا أَنزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ ۚ إِنَّ الَّذِي أَحْيَاهَا لَمُحْيِي الْمَوْتَىٰ ۚ إِنَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ﴿٣٩

“Dan di antara tanda-tanda-Nya (ialah) bahawa kau lihat bumi kering dan gersang, maka apabila Kami turunkan air di atasnya, nescaya ia bergerak dan subur. Sesungguhnya Tuhan Yang menghidupkannya, Pastilah dapat menghidupkan yang mati. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. Fushshilat [41]: 39)
.
Itulah hujan, yang Allah SWT turunkan untuk menghidupkan tanah yang mati. Sebagaimana dapat dilihat pada kawasan yang kering kontang dan jarang sekali dijumpai air seperti di gurun, tatkala hujan turun, datanglah keberkatan dengan mekarnya kembali berbagai tanaman, tumbuhan kembali hidup setelah sebelumnya kering tanpa daun. Sungguh ini adalah suatu kenikmatan yang amat besar.
.
Sebagai tanda syukur kepada Allah SWT atas nikmat hujan yang telah diberikan ini, sebaiknya kita mengambil ikhtibar daripada musim hujan ini.
.
.

Adab Ketika Hujan

.

Waktu Terkabulnya Doa

.
Ibnu Qudamah dalam Al Mughni, 4/342 mengatakan, “Dianjurkan untuk berdoa ketika turunnya hujan.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
“Carilah doa yang mustajab pada tiga keadaan: [1] Bertemunya dua pasukan, [2] Menjelang solat dilaksanakan, dan [3] Sewaktu hujan turun.” (Dikeluarkan oleh Imam Syafie dalam Al Umm dan Al Baihaqi dalam Al Ma ‘rifah dari Makhul secara mursal. Disahihkan oleh Syaikh Al Albani, lihat hadis no. 1026 pada Shohihul Jami’)
.
Begitu juga terdapat hadits dari Sahl bin Saad, beliau berkata bahawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثِنْتَانِ لا تُرَدَّانِ، أَوْ قَالَ: مَا تُرَدَّانِ، الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ، وَعِنْدَ الْبَأْسِ، حِينَ يَلْتَحِمَ بَعْضُهُ بَعْضًا وَفِي رِوَايَة : ” وَتَحْتَ المَطَر ”
“Dua orang yang tidak ditolak doanya adalah: [1] ketika azan dan [2] ketika rapatnya barisan pada waktu perang.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Dan ketika hujan turun.” (HR. Abu Daud dan Ad Darimi, namun ad Darimi tidak menyebut, “Dan ketika hujan turun.” Dikatakan sahih oleh Syaikh Al Albani. Misykatul Mashobih)
.
.

Mensyukuri Nikmat Turunnya Hujan

.
Apabila Allah SWT memberi nikmat dengan diturunkannya hujan, dianjurkan bagi seorang muslim untuk membaca doa berikut;
.
.
Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ucapkan ketika melihat hujan turun. Hal ini berdasarkan hadis dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu’ alaihi wa sallam tatkala melihat hujan turun, Baginda shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ‘Allahumma shoyyiban nafi’an’. (HR. Bukhari, Ahmad, dan An Nasai).
.
Yang dimaksud ‘shoyyiban’ adalah hujan. (Al Jami ‘Liahkamish Sholah, 3/113, Maktabah Syamilah dan Zaadul Ma’ad, I/439, Maktabah Syamilah)
.
.

Mengambil Berkah dari Air Hujan

.
Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah kehujanan. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyingkap bajunya hingga disirami hujan. Kemudian kami mengatakan, “Ya Rasulullah, mengapa engkau melakukan demikian?”
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
“Kerana dia baru sahaja Allah ciptakan.” (HR. Muslim no. 2120)
.
An Nawawi dalam Syarh Muslim, 6/195, makna hadis ini adalah bahawasanya hujan itu rahmat iaitu rahmat yang baru saja diciptakan oleh Allah SWT, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertabaruk (mengambil berkat) dari hujan tersebut. Kemudian An Nawawi mengatakan, “Dalam hadis ini terdapat dalil bagi ulama syafi’iyyah tentang dianjurkannya menyingkap sebahagian badan (selain aurat) pada awal turunnya hujan, agar disirami air hujan tersebut. Dan mereka juga berdalil bahawa seseorang yang tidak memiliki keutamaan, apabila melihat orang yang lebih mulia melakukan sesuatu yang dia tidak ketahui, hendaknya dia menanyakan untuk diajar lalu dia mengamalkannya dan mengajarkannya pada yang lain.” (Syarh Nawawi ‘ala Muslim, 6/195 , Maktabah Syamilah)
.
.

Dianjurkan Berwudhu dari Air Hujan

.
Dianjurkan untuk berwudhu dari air hujan apabila airnya mengalir deras. (Al Mughni, 4/343, Maktabah Syamilah).
Dari Yazid bin Al Hadi, “Apabila air yang deras mengalir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
اُخْرُجُوا بِنَا إلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللَّهُ طَهُورًا ، فَنَتَطَهَّرَمِنْهُ وَنَحْمَدَ اللّهَ عَلَيْهِ
“Keluarlah kamu bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengan air tersebut dan memuji Allah atas nikmat ini.” (Zaadul Ma’ad, I/439, Maktabah Syamilah)
.
Namun, hadis di atas munqothi (terputus sanadnya) sebagaimana dikatakan oleh Al-Baihaqi (Irwa’ul Gholil). Hadits yang serupa adalah,
كَانَ يَقُوْلُ إِذَا سَالَ الوَادِي ” أُخْرُجُوْا بِنَا إِلَى هَذَا الَّذِي جَعَلَهُ اللهُ طَهُوْرًا فَنَتَطَهَّرُ بِهِ ”
“Apabila air mengalir di lembah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Keluarlah kamu bersama kami menuju air ini yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci.” Kemudian kami bersuci dengannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, Al Baihaqi, dan Ahmad. Irwa’ul Gholil)
.
.

Doa Setelah Turunnya Hujan

.
.
Dari Zaid bin Khalid Al Juhani, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan Solat Subuh bersama kami di Hudaibiyah setelah hujan turun pada malam harinya. Sewaktu hendak pergi, Baginda menghadap jemaah solat, lalu mengatakan, “Apakah kamu tahu apa yang dikatakan Tuhan kamu?” Kemudian mereka mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.”
.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِى مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ فَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ. فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِى وَكَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ وَأَمَّا مَنْ قَالَ مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا. فَذَلِكَ كَافِرٌ بِى مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ »
“Pada pagi hari, di antara hambaKu ada yang beriman kepadaKu dan ada yang kafir. Siapa yang mengatakan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ (Kita diberi hujan kerana kurnia dan rahmat Allah), maka dialah yang beriman kepadaku dan kufur terhadap bintang-bintang. Sedangkan yang mengatakan ‘Muthirna binnau kadza wa kadza’ (Kami diberi hujan kerana sebab bintang ini dan ini), maka dialah yang kufur kepadaku dan beriman pada bintang-bintang.” (HR. Muslim no. 240)
.
Dari hadis ini terdapat dalil untuk mengucapkan ‘Muthirna bi fadhlillahi wa rohmatih’ setelah turun hujan sebagai tanda syukur atas nikmat hujan yang diberikan.
.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Tidak boleh bagi seseorang menyandarkan turunnya hujan kerana sebab bintang-bintang. Hal ini boleh termasuk kufur akbar yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam, jika meyakini bahawa bintang tersebut adalah yang menciptakan hujan. Namun kalau menganggap bintang tersebut hanya sebagai sebab, maka seperti ini termasuk kufur ashgor (kufur yang tidak menyebabkan seseorang keluar dari Islam). Ingatlah bahawa bintang tidak memberikan pengaruh terjadinya hujan. Bintang hanya sekadar waktu semata-mata.” (Kutub wa Rosa’il Lil ‘Utsaimin, 170/20, Maktabah Syamilah)
.
.

Tatkala Turunnya Hujan Lebat

.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu saat pernah meminta diturunkan hujan. Kemudian apabila hujan turun begitu lebatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,
اللَّهُمّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merosakkan kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-ganang, bukit-bukau, tasik lembah dan tempat tumbuhnya pokok-pokok.” (HR. Bukhari no. 1013 dan 1014).
.
Oleh kerana itu, ketika turun hujan lebat sehingga ditakutkan membahayakan manusia, dianjurkan untuk berdoa;
.
.
.

Janganlah Mencela Hujan

.
Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahawa hujan merupakan kenikmatan dari Allah SWT. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktiviti, timbullah kata-kata celaan dari seorang muslim seperti ‘Aduh!! hujan lagi, hujan lagi ‘.
.
Sungguh, kata-kata seperti ini tidak ada manfaatnya sama sekali dan tentu saja akan masuk dalam catatan amal yang buruk kerana Allah berfirman:

مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ ﴿١٨﴾

 “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf [50]: 18)
.
Bahkan kata-kata seperti ini boleh termasuk kesyirikan sebagaimana seseorang mencela makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa seperti masa (waktu). Hal ini dapat dilihat pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah Ta’ala berfirman, ‘Manusia menyakiti Aku; dia mencaci maki masa (waktu), padahal Aku adalah pemilik dan pengatur masa, Aku-lah yang menetapkan malam dan siang menjadi silih berganti.’ (HR. Bukhari dan Muslim). .
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Janganlah kamu mencaci maki angin.” (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hasan shohih)
.
Dari dalil di atas terlihat bahawa mencaci maki masa (waktu), angin dan makhluk lain yang tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk juga hujan adalah dilarang. Larangan ini boleh termasuk syirik akbar (syirik yang mengeluarkan seseorang dari Islam) jika diyakini makhluk tersebut sebagai pelaku dari sesuatu yang buruk yang terjadi. Meyakini demikian bererti meyakini bahawa makhluk tersebut yang menjadikan baik dan buruk dan ini sama sahaja dengan menyatakan ada pencipta selain Allah SWT. Namun, jika diyakini yang mentakdirkan adalah Allah SWT sedangkan makhluk-makhluk tersebut bukan pelaku dan hanya sebagai sebab saja, maka seperti ini hukumnya haram, tidak sampai tahap syirik. Dan apabila yang dimaksudkan cuma sekadar pemberitaan, seperti mengatakan, “Hari ini hujan lebat, sehingga kita tidak boleh berangkat ke masjid untuk solat”, tanpa ada tujuan mencela sama sekali maka seperti ini tidaklah mengapa. (Mutiara Faedah Kitab Tauhid, 227-231)
.
Semoga Allah SWT menjaga dan melindungi kita dari sikap banyak mengeluh dan mencela. Mudah-mudahan kita sentiasa banyak bersyukur kepada-Nya atas kurniaan nikmat hujan ini dan memberi keinsafan serta kesempatan menggali ilmu yang bermanfaat darinya.
.
.
والله أعلم بالصواب
Wallahu A’lam Bish Shawab
 (Hanya Allah Maha Mengetahui apa yang benar)
.

Jumat, 10 Januari 2014

Mendoakan Pemimpin Kaum Muslimin

ermasuk nasihat bagi penguasa adalah mendo’akan bagi mereka taufik dan hidayah keikhlasan niat dan amal, mendoakan mereka supaya mendapat aparat-aparat pemerintahan yang shalih. Perlu diketahui bahwa termasuk sebab lurus dan baiknya seorang penguasa adalah mendapat menteri yang jujur yang membantunya dalam melaksanakan kebaikan, mengingatkannya jika terlupa, dan menolongnya jika ingat. Ini merupakan sebab datangnya taufiq Allah kepadanya
Hendaklah mendo’akan kebaikan bagi orang lain, dan penguasa adalah orang yang paling berhak mendapatkannya. Karena kebaikan penguasa adalah kebaikan umat, medo’akan mereka merupakan do’a yang paling penting dan nasihat yang paling berguna. Yaitu mendoakan semoga para penguasa tersebut mendapat taufiq kepada kebenaran, semoga mereka mendapat pertolongan, semoga Allah memberi mereka pembantu-pembantu yang shalih dan semoga Allah membebaskannya dari kejahatan dirinya dan dari kejahatan teman-teman yang jahat. Mendoakan penguasa agar mendapat taufiq dan hidayah serta mendapat hati yang ikhlas dan amal yang benar merupakan kewajiban terpenting dan merupakan ibadah yang paling utama.
-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz-
Dalam kitab Muraja’at fi Fiqhil Waqi’ As Sunnah wal Fikri ‘ala Dhauil Kitabi wa Sunnah,
Al Ustadz Faishal Jamil
Di alam yang penuh fitnah sekarang ini, masing-masing manusia mencoba mengatasinya dengan cara mereka sendiri terutama ketika menghadapi para penguasa yang dhalim atau dianggap dhalim oleh mereka. Sebagian berdemonstrasi dan berkoalisi dengan kelompok lain untuk menggulingkan penguasanya. Lainnya menggunakan ilmu politiknya. Masing-masing menganggap cara demikianlah yang paling tepat dan cepat untuk mengatasi penguasa dhalim. Padahal cara-cara demikian tidaklah pernah diajarkan oleh Salafus Shalih, sedangkan mereka (Salafus Shalih) adalah sebaik-baik panutan dalam menjalani hidup ini (secara individu, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara).
Mendoakan kebaikan untuk penguasa adalah salah satu cara yang ditempuh Salafus Shalih untuk mengatasi kedhaliman mereka. Karena dengan berdoa kepada Allah –agar menyelamatkan rakyat dari kedhaliman penguasanya– memberikan kebaikan dan menyadarkan mereka untuk berbuat adil dan bijaksana. Hal ini juga merupakan pengamalan dari perintah Allah Ta’ala di dalam firman-Nya :
ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ
“ … kemudian bila kamu ditimpa kemudlaratan maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.” (QS. An Nahl : 53)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ تَأْمُرُنَا؟
‘Akan muncul setelahku atsarah (orang-orang yang mengutamakan diri mereka sendiri dan tidak memberikan hak kepada orang yang berhak -red) dan perkara-perkara yang kalian ingkari’. Mereka (para shahabat -red) bertanya: ‘Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau berkata:
تُؤَدُّوْنَ الْحَقَّ الَّذِيْ عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الَّذِيْ لَكُمْ
“Tunaikanlah kewajiban kalian kepada mereka dan mintalah hak kalian kepada Allah.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)
Al Imam An Nawawi rahimahullah berkata tentang hadits ini : “Di dalam (hadits) ini terdapat anjuran untuk mendengar dan taat kepada penguasa walaupun ia seorang yang dhalim dan bersikap sewenang-wenang. Berikanlah haknya (sebagai pemimpin) yaitu berupa ketaatan, tidak memberontak, dan tidak mengkudetanya, bahkan seharusnya dengan sungguh-sungguh memohon kepada Allah Ta’ala untuk menyingkirkan gangguannya, menolak kejahatannya, dan memperbaikinya.” (Syarah Shahih Muslim 12/183)
Mendoakan kebaikan untuk para penguasa adalah suatu perkara yang sangat dijunjung tinggi oleh Ahlus Sunnah wal Jamaah, hingga Al Imam Al Barbahari rahimahullah menyatakan : “Jika engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan bagi pemerintah maka ketahuilah bahwa ia adalah pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Dan jika engkau mendengar seseorang mendoakan kebaikan bagi pemerintah maka ketahuilah bahwa ia adalah Ahlus Sunnah, Insya Allah.” (Syarhus Sunnah halaman 116-117)
Fudlail bin ‘Iyyadl seorang Imam Ahlus Sunnah yang menetap di Makkah dan wafat pada tahun 187 H menyatakan :
لَوْ كَانَ لِي دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ مَا جَعَلْتُهَا إِلاَّ لِسُلْطَانٍ
“Kalaulah aku memiliki suatu doa yang pasti dikabulkan niscaya tidaklah aku peruntukkan kecuali untuk penguasa.”
Oleh karena itu kami diperintah mendoakan kebaikan dan tidak diperintah untuk mendoakan kejelekan bagi mereka walaupun mereka berbuat jahat dan dhalim. Karena kejahatan dan kedhaliman mereka (balasan akibatnya) untuk mereka sendiri sedangkan kebaikan mereka (balasannya) untuk diri mereka dan kaum Muslimin.”
Begitu tegas ucapan Fudlail bin ‘Iyyadl ini sehingga menjadi rujukan Ahlus Sunnah dalam menyikapi penguasa, pemerintah, dan pemimpin mereka yang berbuat kedhaliman dan ketidakadilan.
Adapun tentang lafadh doanya kita dapat melafadhkannya sesuai dengan kehendak kita, yang penting mengandung makna yang baik dan permohonan kepada Allah agar memperbaiki dan meluruskan penguasa dari penyimpangan-penyimpangan yang selama ini mereka lakukan. Khusyu’-lah dalam berdoa dan pilihlah waktu-waktu yang maqbul untuk berdoa dan dengan cara yang sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Berdoalah kalian kepadaku niscaya Aku akan mengabulkan doa kalian.” (QS. Ghafir : 60)
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.” (QS. Al Anbiya’ : 90)
Dan janganlah mendoakan kejelekan untuk penguasa. Karena yang demikian bukanlah akhlak Ahlus Sunnah. Ulama Ahlus Sunnah tidak senang jika mendengar seseorang yang mendoakan kejelekan untuk penguasanya. Sebagaimana yang dikhabarkan bahwa Al Hasan Al Bashri mendengar seseorang mendoakan kejelekan untuk Al Hajjaj yang kekuasaannya terkenal dengan kedhaliman, penindasan, pertumpahan darah, pelanggaran terhadap apa yang diharamkan Allah, bahkan sampai ia membunuh Abdullah bin Zubair, lalu beliau (Al Hasan Al Bashri) menyatakan : “Janganlah engkau melakukannya!”
Dengan sikap Al Hasan Al Bashri ini bertambah jelas bagi kita bahwa hak penguasa adalah dimintakan kepada Allah agar memperbaiki mereka dan bukan mendoakan kejelekan untuk mereka.
Dan hendaklah kita juga memperbaiki diri, menjauhi larangan Allah, dan mengamalkan perintah-Nya. Karena kedhaliman para penguasa juga disebabkan dosa-dosa rakyatnya.
Wallahu A’lam.

Maraji’ :
1. Syarhus Sunnah. Al Imam Al Barbahari.
2. Muamalatul Hukkam fi Dlauil Kitab was Sunnah. Abdus Salam Barjas.
3. Syarah Shahih Muslim. Al Imam An Nawawi.
4. Bahjatun Nadhirin Syarah Riyadlus Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali

Dari Majalah SALAFY edisi XXX Th 1420/1999 Rubrik Doa