CIMAHI BISA!! "Berbagi, Berbakti, Bekerja Untuk Jawa Barat" Blog yang mendeskripsikan Profil Indra Sukmana, BIB Menjelaskan Aktivitas Sosial Kesehariannya, Berbagi tentang ilmu yang diperoleh dari Silaturahminya ke Masyarakat dan Juga Ilmu yang diperolehnya dalam Pendidikan Resmi. Blog ini didedikasikan untuk masyarakat Jawa Barat, Jika dirasakan bermanfaat, mohon untuk comment atau share Hatur Nuhun
Senin, 17 Maret 2014
Selasa, 11 Maret 2014
HADIST TENTANG ETOS KERJA
عَنْ
رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله
عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: عَمَلُ اَلرَّجُلِ
بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ { رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ
اَلْحَاكِم
Dari
Rifa’ah Ibnu Rafi’ r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: Pekerjaan
apakah yang paling baik?. Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan
tangannya dan setiap jual-beli yang bersih”. (HR Al-Bazzar dan
dishahihkan oleh al-Hakim)
Dari
hadist di atas dapat kita lihat bahwa Islam sangat menghargai kerja
keras, kreatifitas maupun inovasi yang dihasilkan melalui tangan
seseorang dalam melakukan pekerjaan. Islam juga mengharuskan setiap
pekerjaan dilakukan secara mabrur, yakni dilakukan dengan kejujuran,
kejelasan dan sesuai dengan syariat.
Aspek Pekerjaan dalam Islam
Aspek pekerjaan dalam Islam meliputi empat hal yaitu :
1. Memenuhi kebutuhan sendiri
Islam
sangat menekankan kemandirian bagi pengikutnya. Seorang muslim harus
mampu hidup dari hasil keringatnya sendiri, tidak bergantung pada orang
lain. Hal ini diantaranya tercermin dalah hadist berikut :
عن
أبي عبد الله الزبير بن العوام رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم: لأن يأخذ أحدكم أحبله ثم يأتي الجبل، فيأتي بحزمةٍ من حطبٍ على
ظهره فيبيعها، فيكف الله بها وجهه، خيرٌ له من أن يسأل الناس،أعطوه أو
منعوه. رواه البخاري.
Dari Abu
Abdillah yaitu az-Zubair bin al-Awwam r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w.
bersabda: “Niscayalah jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil
tali-talinya – untuk mengikat – lalu ia datang di gunung, kemudian ia
datang kembali – di negerinya – dengan membawa sebongkokan kayu bakar di
atas punggungnya, lalu menjualnya,kemudian dengan cara sedemikian itu
Allah menahan wajahnya – yakni dicukupi kebutuhannya, maka hal yang
semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu
pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya.” (Riwayat Bukhari)
2. Memenuhi kebutuhan keluarga
Bekerja
untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya adalah
kewajian bagi seorang muslim, hal ini bisa dilihat dari hadist berikut :
قال
رسول الله(صلى الله عليه وسلم):” كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يقوت” رواه
أحمد وأبو داود وصححه الحاكم وأقره الذهبي من حديث عبدالله ابن عمرو بن
العاص.
Rasulullah
saw bersabada, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia
menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya”. (HR. Ahmad,
Abu Daud dan al-Hakim)
3. Kepentingan seluruh makhluk
Pekerjaan yang dilakukan seseorang bisa menjadi sebuah amal jariyah baginya, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut :
عن أنس قال النبي صلى الله عليه وسلم : ” ما من مسلم يغرس غرسا أو يزرع زرعا فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة إلا كان له به صدقة “
رواه البخاري ( 2 / 67 طبع أوربا ) و مسلم ( 5 / 28 ) و أحمد ( 3 / 147 )
Dari
Anas, Rasulullah saw bersabda, “tidaklah seorang mukmin menanam tanaman,
atau menabur benih, lalu burung atau manusia atau hewan pun makan
darinya kecuali pasti bernilai sedekah baginya. (HR Bukhari)
Minggu, 09 Maret 2014
Hadits Tentang Menuntut Ilmu
1. تَعَلَّمُوْاالْعِلْمَ ، فّإِنَّ
تَعَلُّمُهُ قُرْبَةٌ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ، وَتَعْلِيْمَهُ لِمَن ْ
لاَ يَعْلَمُهُ صَدَقَةٌ ، وَإِنَّ الْعِلْمَ لَيَنْزِلُ بِصَاحِبِهِ فِى
مَوْضِعِ الشَّرَفِ وَالرِّفْعَةِ ، وَالْعِلْمُ زَيْنٌ لِأَهْلِهِ فِى
الدُّنْيَا وَالأَخِرَةِ . (الربيع)
“Tuntutlah ilmu,sesungguhnya menuntut
ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wajalla, dan
mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh.
Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya dalam kedudukan
terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi
ahlinya di dunia dan di akhirat.” (HR. Ar-Rabii’)
2. يَا أَبَاذَرٍّ ، لَأَنْ تَغْدَوْا
فَتُعَلِّمَ اَيَةً مِنْ كِتَابِ اللَّهِ خَيْرٌ لَّكَ مِنْ اَنْ تُصَلِّيَ
مِائَةَ رَكْعَةٍ ، وَلَأَنْ تَغْدُوْا فَتُعَلِّمَ بَابًا مِنَ الْعِلْمِ
عُمِلَ بِهِ اَوْ لَمْ يُعْمَلْ ، خَيْرٌ مِنْ اَنْ تُصَلِّيَ أَلْفَ
رَكْعَةٍ . (ابن ماجة)
“Wahai Aba Dzar, kamu pergi
mengajarkan ayat dari Kitabullah telah baik bagimu dari pada shalat
(sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan
baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik dari pada shalat seribu
rakaat.” (HR. Ibn Majah)
3. تَعَلَّمُوْا الْعِلْمَ
وَتَعَلَّمُوْا لِلْعِلْمِ السَّكِيْنَةَ وِالْوَقَارَ وَتَوَاضَعُوْا
لِمَنْ تَعَلَّمُوْنَ مِنْهُ . (الطبرانى)
“Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk
ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada
orang yang mengajar kamu.” (HR. Al-Thabrani)
4. لاَ تَعَلَّمَوْ ا الْعِلْمَ
لِتُبَاهُوْا بِهِ الْعُلَمَاءَ ، وَلاَ لِتُمَارُوْا بِهِ السُّفَهَاءَ
وَلاَ تَجْتَرِثُوْابِهِ فِى الْمَجَالِسِ اَوْ لِتَصْرِفُوْا وُجُوْهَ
النَّاسِ إِلَيْكُمْ ، فَمَنْ فَعَلَ ذَالِكَ فَالنَّارَ فَالنَّارَ .
(الترمذى وابن ماجة)
“Janganlah kalian menuntut ilmu untuk
membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan
orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk
penampilan dalam mejelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik
perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya
neraka…neraka. (HR. Al-Tirmidzi dan Ibn Majah)
5. مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا ، سَهَّلَ اللَّهُ بِهِ طِرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ . (أبو داود)
“Barangsiapa merintis jalan mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surge.” (HR. Muslim)
6. مُجَالَسَةُ الْعُلَمَاءِ عِبَادَةٌ . (الديلمى )
“Duduk bersama para Ulama adalah ibadah.” (HR. Al-Dailami)
7. إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ
الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا ، قَالُوْا : يَارَسُوْلَ اللَّهِ ، وَمَا رِيَاضُ
الْجَنَّةِ ؟ قَالَ : مَجَالِسُ الْعِلْمِ . (الطبرانى)
“Apabila kamu melewati taman-taman
surge, minumlah hingga puas. Para sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, apa
yang dimaksud taman-taman surga itu?” Nabi SAW menjawab,”majelis-majelis
ta’lim.” (HR. Al-Thabrani)
8. مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلْجَمًا بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ . (أبو داود)
“Barangsiapa ditanya tentang suatu
ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan dating pada hari kiamat dengan
kendali (di mulutnya) dari api neraka.” (HR. Abu Dawud)
9. اَلْعَالِمُ إِذَا أَرَادَ
بِعِلْمِهِ وَجْهَ اللَّهِ تَعَالَى هَابَهُ كَلُّ شَيْئٍ ، وَاِذَا
اَرَادَ أَنْ يَكْنِزَ بِهِ الْكُنُوْزَ هَابَ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ .
(الديلمى)
“Seorang alim apabila menghendaki
dengan ilmunya keridhoan Allah maka ia akan ditakuti oleh segalanya, dan
jika dia bermaksud untuk menumpuk harta maka dia akan takut dari segala
sesuatu.” (HR. Al-Dailami)
10 . إِنِّى أَخَافُ عَلَى اُمَّتِيْ أَعْمَالاً ثَلاَثَةً : زَلَّةُ عَالِمٍ ، وَحُكْمُ جَائِرٍ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ . ( الشهاب)
“Yang aku takuti terhadap umatku ada
tiga perbuatan, yaitu kesalahan seorang ulama, hokum yang zalim, dan
hawa nafsu yang diperturutkan.” (as-Syihaab)
11 . إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ القِيَامَةِ عَالِمٌ لَمْ يَنْفَعْهُ اللَّهُ بِعِلْمِهِ . ( البيهقي )
“Orang yang paling pedih siksaannya
pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah menjadikan ilmunya tidak
bermanfaat.” (al-Baihaqy)
12. إِذَا رَأَيْتَ الْعَالِمَ يُخَالِطُ السُلْطَانَ مُخَالَطَةً كَثِيْرَةً ، فَاعْلَمْ بِأَنَّهُ لِصٌّ . ( الديلمى )
“Apabila kamu melihat seorang ulama bergaul erat dengan penguasa maka ketauhilah bahwa dia adalah pencuri.” (al-Daylami)
13. اَلْعَالِمُ بِغَيْرِ عَمَلٍ كَالْمِصْبَاحِ يَحْرِقُ نَفْسَهُ . ( الديلمى )
“Seorang ulama yang tanpa amalan
seperti lampu membakar dirinya sendiri (berarti amal perbuatan harus
sesuai dengan ajaran-ajarannya) (al-Daylami)
14. إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ ،
إِكْرِامَ الْعِلْمِ وَ الْعُلَمَاءِ ، وَذِى الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ ،
وَإِكْرَامَ حَمَلَةَ الْقُرْاَنِ وَ أَهْلِهِ ، وَ إِكْرَامَ السُّلْطَانِ
الْمُقْسِطِ . ( ابوداود والطوسى )
“Termasuk mengagungkan Allah ialah
mengormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua yang muslim dan para
pengemban Al-Qur’an dan ahlinya, serta penguasa yang adil (Abu Dawud,
dan al-Thusiy)
15. اِنَّ اللَّهَ لاَيَقْبِضُ
الْعِلْمَ اَنْتِزَاعًا يَنْتَزْعُهُ مِنَ النَّاسِ ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ
الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ ، حَتَّى اِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا ،
اِتَّخَذَ النَّاسُ رُؤَسَاءَ جُهَّالاً ، فَسُئِلُوْا فَأَفْتَوْ بِغَيْرِ
عِلْمٍ ، فَضَلُّوْا وَ اَضَلُّوْا . ( متفق عليه )
“Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu
dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama
sehingga tidak tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang
mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia diberi
fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan (Bukhari ,
Muslim)
16. قَلِيْلُ الْعِلْمِ خَيْرٌ مِنْ
كَثِيْرِ الْعِبَادَةِ ، وَكَفَى بِالْمَرْءِ فِقْهًا إِذَا عَبَدَ اللَّهَ
وَكَفَى بِالْمَرْءِ جَهْلاً إِذَا أُعْجِبَ بِرَأْيِهِ . ( الطبرانى )
“Sedikit ilmu itu lebih baik dari
banyak ibadah, cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu
beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa
bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri.” (Al-Thabraniy)
17. تَجَاوَزُوْا عَنْ ذَنْبِ
السَّخِيِّ وَزَلَّةِ الْعَالِمِ وَسَطْوَةِ السُّلْطَانِ الْعَادِلِ ،
فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى اَخِذٌ بِيَدِهِمْ كُلَّمَا عَثَرَعَاشِرٌ
مِنْهُمْ . ( البخارى )
“Maafkanlah dosa orang yang murah
hati, kekeliruan seorang ulama dan tindakan seorang penguasa yang adil.
Sesungguhnya Allah Ta’ala membimbing mereka apabila ada yang
tergelincir.” (Bukhari)
18. تَنَاصَحُوْا فِى الْعِلْمِ ، وَلاَ
يَكْتُمْ بَعْضُكُمْ بَعْضُا ، فَإِنَّ خِيَانَةً فِى الْعِلْمِ أَشَدُّ
مِنْ خِيَانَةٍ فِى الْمَالِ . ( ابو نعيم )
“Saling berlakulah jujur dalam ilmu
dan jangan saling merahasiannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu
pengetahuan lebih berat hukumannya dari pada berkhianat dalam harta.”
(Abu Nu’ai)
Rabu, 05 Maret 2014
Olah Raga dalam Pandangan Islam
Islam adalah agama yang sempurna lagi menyeluruh, yang meliputi semua
aspek kehidupan manusia. Sebagaimana firman Allah Subhanah wa Ta’ala:
Islam menghasung pemeluknya untuk menjadi kuat dan sehat baik secara rohani maupun jasmani. Islam menunjukkan keutamaan kekuatan dan kesehatan sebagai modal besar di dalam beramal saleh dan beraktivitas di dalam urusan agama dan urusan dunia seorang muslim. Allah Subhanah wa Ta’ala berfirman:
Allah Subhanah wa Ta’ala juga berfirman:
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah. Dan pada masing-masingnya terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau bersikap lemah.” (HR. Muslim).
Kekuatan yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah kekuatan iman dan jasmani (jika bermanfaat untuk iman), sebagaimana perkara yang bermanfaat bagi kita adalah perkara yang bermanfaat untuk urusan dunia kita serta akhirat kita. Dan diterangkan juga oleh Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-’Ilmiyyah wal Ifta’ (Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia), Fatwa no. 5876, ketika menjelaskan bahwa banyak hadits shahih yang menunjukkan disyariatkannya belajar memanah, sebagaimana pensyariatan memanah termasuk dalam keumuman ayat:
Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menafsirkan ayat tersebut:
Di antara hadits yang menunjukkan pensyariatan memanah adalah hadits dari Uqbah ibn Amir radiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Ada banyak hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap berbagai aktivitas olah tubuh. Contohnya seperti ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaring para pemuda yang akan mengikuti peperangan beliau dengan adu kekuatan (gulat). Atau ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -diriwayatkan dalam sirah Ibnu Ishaq rahimahullah- mengalahkan Rukanah, seorang ahli gulat, sehingga ia bersedia masuk Islam. Diriwayatkan pula bahwa beliau memiliki sembilan buah pedang, baju baja, tameng, dan pisau. Demikian juga kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengajak Aisyah radiallahu ‘anha lomba lari, serta riwayat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain tombak di masjid dan masih banyak lagi riwayat yang selainnya.
Para pendahulu kita dari generasi awal Islam, menunjukkan pentingnya membentuk jasmani yang kuat sebagaimana kita harus terus memupuk keimanan kita dengan menuntut ilmu agama dan beramal saleh. Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu berkata:
Semua contoh aktivitas tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan dan melatih jasmani kita agar senantiasa kuat dan sehat di dalam mengemban tugas-tugas yang Allah Subhanah wa Ta’ala berikan kepada kita. Di dalam buku ‘Nida’ ilal Murabbiyyin’, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullah ketika mengomentari hadits, “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah Subhanah wa Ta’ala cintai daripada mukmin yang lemah”, beliau mengatakan, “Karena mukmin yang kuat jasmaninya akan lebih kuat dan lebih bersemangat di dalam menunaikan ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, haji, jihad, dan yang selainnya.”
Berkaitan dengan hal-hal yang sudah disampaikan di atas, maka kekuatan jasmani sebagaimana yang kita semua memahaminya, biidznillah dapat dibentuk dengan nutrisi yang baik dan seimbang serta berolah raga secara teratur.
Wallahu A’lam bish shawab.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. al-Maidah: 3)Islam menghasung pemeluknya untuk menjadi kuat dan sehat baik secara rohani maupun jasmani. Islam menunjukkan keutamaan kekuatan dan kesehatan sebagai modal besar di dalam beramal saleh dan beraktivitas di dalam urusan agama dan urusan dunia seorang muslim. Allah Subhanah wa Ta’ala berfirman:
قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ
“(Nabi mereka) berkata, “Sesungguhnya Allah Subhanah wa Ta’ala telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” (QS. al-Baqarah: 247).Allah Subhanah wa Ta’ala juga berfirman:
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ (٢٦)
“Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat fisiknya lagi dapat dipercaya.” (QS. al-Qashash: 26).Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah. Dan pada masing-masingnya terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau bersikap lemah.” (HR. Muslim).
Kekuatan yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah kekuatan iman dan jasmani (jika bermanfaat untuk iman), sebagaimana perkara yang bermanfaat bagi kita adalah perkara yang bermanfaat untuk urusan dunia kita serta akhirat kita. Dan diterangkan juga oleh Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-’Ilmiyyah wal Ifta’ (Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Saudi Arabia), Fatwa no. 5876, ketika menjelaskan bahwa banyak hadits shahih yang menunjukkan disyariatkannya belajar memanah, sebagaimana pensyariatan memanah termasuk dalam keumuman ayat:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan.” (QS. al-Anfal: 60).Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menafsirkan ayat tersebut:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ أَلاَ إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْىُ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi. Ketahuilah, kekuatan itu adalah dengan melempar, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkannya tiga kali).” (HR. Muslim).Di antara hadits yang menunjukkan pensyariatan memanah adalah hadits dari Uqbah ibn Amir radiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ عَلِمَ الرَّمْىَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ قَدْ عَصَى
“Barangsiapa yang menguasai memanah kemudian meninggalkannya, maka ia bukan golongan kami, atau beliau bersabda, ‘Maka ia telah berbuat maksiat.’ “ (HR. Muslim).Ada banyak hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap berbagai aktivitas olah tubuh. Contohnya seperti ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaring para pemuda yang akan mengikuti peperangan beliau dengan adu kekuatan (gulat). Atau ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam -diriwayatkan dalam sirah Ibnu Ishaq rahimahullah- mengalahkan Rukanah, seorang ahli gulat, sehingga ia bersedia masuk Islam. Diriwayatkan pula bahwa beliau memiliki sembilan buah pedang, baju baja, tameng, dan pisau. Demikian juga kisah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengajak Aisyah radiallahu ‘anha lomba lari, serta riwayat beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain tombak di masjid dan masih banyak lagi riwayat yang selainnya.
Para pendahulu kita dari generasi awal Islam, menunjukkan pentingnya membentuk jasmani yang kuat sebagaimana kita harus terus memupuk keimanan kita dengan menuntut ilmu agama dan beramal saleh. Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu berkata:
عَلِّمُوْا أَبْنَائَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
“Ajarilah anak-anak kalian berenang, memanah, dan menunggang kuda.”Semua contoh aktivitas tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan dan melatih jasmani kita agar senantiasa kuat dan sehat di dalam mengemban tugas-tugas yang Allah Subhanah wa Ta’ala berikan kepada kita. Di dalam buku ‘Nida’ ilal Murabbiyyin’, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullah ketika mengomentari hadits, “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah Subhanah wa Ta’ala cintai daripada mukmin yang lemah”, beliau mengatakan, “Karena mukmin yang kuat jasmaninya akan lebih kuat dan lebih bersemangat di dalam menunaikan ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, haji, jihad, dan yang selainnya.”
Berkaitan dengan hal-hal yang sudah disampaikan di atas, maka kekuatan jasmani sebagaimana yang kita semua memahaminya, biidznillah dapat dibentuk dengan nutrisi yang baik dan seimbang serta berolah raga secara teratur.
Wallahu A’lam bish shawab.
Selasa, 04 Maret 2014
SYARH HADITS : “Baadiru bil A’maal..”
بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا
وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍمِنَ الدُّنْيَا
Arti hadits: (Rasulullah bersabda), “Bersegeralah
kalian mengerjakan amal-amal shalih sebelum terjadi fitnah (bencana)
yang menyerupai kepingan-kepingan malam yang gelap gulita, yaitu
seseorang diwaktu pagi beriman tapi pada waktu sore ia telah kafir, atau
pada waktu sore ia beriman dan pada pagi harinya ia telah kafir, ia
rela menjual agamanya dengan secuil keuntungan dunia.”(Shahih Muslim, no 118. Lihat kitab as-Shahihah no. 758 oleh Imam al-Albani).
Imam an-Nawawi berkata: “Maksud (hadits di atas), Rasulullah rmenganjurkan kita agar segera beramal shalih sebelum kita tidak mampu melakukannya lagi dan sebelum kita dilalaikan oleh fitnah yang banyak dan menumpuk satu sama lain, seperti kegelapan malam yang gelap gulita dan saling tindih menindih.” (Kitab Syarah Shahih Muslim II/114-115).
Amal shalih yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah amal yang harus memenuhi dua kriteria yaitu ikhlash dan mutaba’ah (mengikuti contoh Rasulullah r). Amalan seperti ini adalah cerminan kalimat syahadat yang menjadi lambang ke-Islaman kita. Keikhlasan adalah perwujudan syahadatLaa Ilaha Illallah (Tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah) dan syahadat Muhammadurrasulullah (Muhammad adalah utusan Allah) mengharuskan kita menyembah Allah hanya dengan cara yang diajarkan Nabi Muhammad r. Dengan syahadat seperti ini kita bersaksi bahwa ibadah kita hanya kita persembahkan untuk Allah, bukan untuk jin penunggu tempat-tempat keramat atau untuk manusia yang hendak dicuri perhatiannya. Dan dengan syahadat Muhmmadarasulullah kita bersaksi bahwa Muhammad adalah satu-satunya utusan Allah yang menjelaskan bagaimana cara beribadah pada Allah yang dituangkan melalui syariat Islam. Tentu bagi muslim yang bersyahadat seperti ini, tidak akan memakai cara beribadah yang dibuat-buat oleh selain Rasulullah r.
Fitnah yang diwanti-wanti oleh Rasulullahr dalam hadits di atas tidak disebutkan secara khusus. Rasulullah r menyebutkannya secara nakirah yang bersifat umum. Maksudnya meliputi segala bentuk fitnah, baik itu fitnah syubhat (bencana akibat prinsip atau pemikiran yang menyimpang) maupun fitnah syahwat (bencana akibat mempertuhankan hawa nafsu).
Fitnah syubhat adalah setiap fitnah yang bersumber dari kebodohan, ketidakpahaman tentang al-Qur-an dan al-Hadits, sehingga maknanya salah dipahami dan ditafsirkan secara keliru. Sedangkan fitnah syahwat adalah fitnah yang muncul karena kinginan untuk mendapat kenikmatan duniawi berupa harta, kedudukan, kepemimpinan dan wanita. (Lihat Kitab Syarhu Riyadhis Shalihin, di bab al-Mubadarah ilal Khairat, karya Syaikh al-’Utsaimin).
Saking berbahanya fitnah ini, Rasulullahr menggambarkannya seperti malam yang gelap gulita. Dimana orang yang tertimpa fitnah ini akan merasa bingung, tidak tahu harus melangkah kemana. Syaikh ‘Ali al-Qari dalam kitabal-Mirqat (Juz 15/34) berkata: “Seperti malam yang gelap gulita; untuk menggambarkan hitam dan gelapnya fitnah tersebut serta tidak jelasnya antara kebaikan dan keburukan pada saat itu.”
Contoh yang dibawakan oleh Rasulullah r di atas juga bersifat umum, beliau bersabda: “Yaitu seseorang diwaktu pagi beriman tapi pada waktu sore ia telah kafir, atau pada waktu sore ia beriman dan pada pagi harinya ia telah kafir.”
Syaikh ‘Ali al-Qari berkata: “Yang dimaksud dengan waktu pagi dan sore adalah, berubahnya manusia (yang terseret fitnah tersebut) waktu demi waktu, bukan maksudnya mengkhususkan kedua zaman ini. Lafaz ini seolah-olah ungkapan akan keadaan mereka yang berubah-ubah, plin-plannya perkataan mereka, tidak tetapnya perbuatan (pendirian mereka). Sesekali mengadakan perjanjian kemudian membatalkannya, sesekali terlihat amanah kemudian ia mengkhianatinya, sesekali berbuat kebajikan kemudian ia berbuat kemungkaran, sesekali berbuat (mendukung) sunnah kemudian berbuat (mendukung) bid’ah, sesekali kelihatan beriman kemudian ia kafir.” (al-Mirqat: juz 15/367).
Syaikh al-Mubarakfuri berkata: “Sabda Rasulullah r ‘…pada waktu sore ia telah kafir’, maknanya bisa menjadi kafir (keluar dari Islam) atau kufur nikmat (mengingkari kenikmatan) atau menyerupai orang kafir atau melakukan amalan orang-orang kafir.” al-Hasan al-Bashri menafsirkan, “maksudnya: pada pagi hari ia mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan pada sore harinya ia menghalalkan hal tersebut.” (Tuhfatul Ahwadzi:6/364).
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Rasulullah r menjelaskan: “ia rela menjual agamanya dengan secuil keuntungan duniawi.”
Sedikit demi sedikit kita mulai merasakan fitnah ini. Hal ini tentu saja tidak aneh, sahabat Rasulullah Abu Darda’ t pun pada masa hidupnya mulai merasakan fitnah tersebut. Diriwayatkan bahwa jika beliau mendengar kabar bahwa seseorang telah meninggal dalam keadaan baik, beliau berkata:“Selamat untuknya, seandainya saja aku dapat menggantikan posisinya.”Ummu Darda’ lalu bertanya: “Kenapa engkau berkata demikian.” Beliau menjawab: “(Pada zaman -yang penuh fitnah- ini, bisa saja terjadi) seseorang diwaktu pagi beriman tapi pada waktu sore ia telah kafir.”(Riwayat ini dinukil dari Kitab Syarhul Bukhari 19/73, karya Ibnu Baththal).
Ditambah lagi kenyataan demi kenyataan terpampang di depan mata kita. Seperti munculnya nabi-nabi palsu, yang menyatakan dirinya sebagai utusan Allah. Tidak sedikit kaum muslimin yang mengikuti ajakan para nabi palsu tersebut. Entah karena kebodohan atau karena hawa nafsu mereka untuk mendapatkan popularitas dan menjadi orang-orang terpandang. Contoh, Mirza Gulam Ahmad dengan sekte Ahmadiyyah-nya yang menyebar di Indonesia. Contoh lain, Lia Eden, berapa banyak kaum muslimin yang berhasil dimurtadkan oleh mereka.
Dan anehnya sebagian besar pengikut Ahmadiyyah misalnya, tidak mau meninggalkan keyakinan mereka, seolah-oleh mereka berada di tengah malam gelap gulita yang menghalangi pengelihatan mereka dari kebenaran. Belum lagi kasus kristenisasi di daerah yang jauh dari sentuhan dakwah. Kaum muslimin disana dengan terang-terangan menjual agamanya dengan sebungkus mie instant. Bahkan di lingkungan kita berapa banyak orang yang murtad karena wanita, harta dan kedudukan. Wallahul Musta’an
Contoh kasus yang lebih samar lagi. Beberapa tahun yang lalu kita mendengar sekelompok orang (yang mengusung label Islam sebagai komoditas politik) mengharamkan pemimpin wanita, dan inilah yang benar. Sebab Rasulullah r bersabda, ketika orang-orang Persi mengangkat wanita sebagai pemimpin negara mereka:
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menjadikan wanita pemimpin urusan mereka.” (HR. Bukhari)Namun setelah berlalu beberapa waktu,mereka berbalik haluan mendukung pemimpin wanita, kemudian mereka berdalil dengan seabrek kaidah Islam yang berusaha mereka pelintir kesana kemari untuk menghalalkan apa yang pernah mereka haramkan dan apa yang diharamkan Rasulullah r.
Dulu beberapa wanita aktifis terkenal sebagai orang-orang yang menjaga diri selalu benuansa Islami (paling tidak tercermin dari pakaian mereka). Namun dengan alasan “penyesuaian” pakaian mereka kini justru tambah jauh dari apa yang mereka sebut bernuansa Islami.
Dulu suatu kaum sangat anti dengan sistem dan cara orang-orang kafir, sekarang menurut mereka boleh-boleh saja. Dulu setiap acara dibuka dengan takbir, sekarang dibuka dengan suara gong. Dulu yang berceramah di hadapan mereka adalah para ustadz, sekarang para pemuka agama lainpun berceramah di hadapan mereka. Dulu memboikot produk-produk Amerika dan Yahudi, namun sekarang merekalah orang yang paling pertama mengkhianati seruan tersebut. (Catatan: Pendapat yang benar: boikot produk negara lain adalah urusan pemerintah). Dulu sangat anti dengan label orang-orang kuffar sekarang dengan bangga memakai ciri khas orang-orang kuffar. Apakah mereka sudah lupa dengan hadits yang mungkin masih menempel di lidah-lidahmereka:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari mereka.”(HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).Apakah hanya untuk harta dan kedudukan duniawi mereka mulai dengan terang-terangan menghalalkan segala macam bid’ah, seperti maulid dan lain-lain?
Apakah hanya untuk kursi harta dan kedudukan mereka menjual sebagian keyakian mereka? Berpindah haluan dari Islami menjadi pluralis-liberalis?
Sebenarnya, Islam yang bagaimana yang hendak mereka perjuangkan? Apakah Islam yang hanya sekedar nama? Ataukah Islam yang syari’atnya habis dipreteli demi kepentingan politik, kursi, kekuasaan dan jabatan?
Akhirnya kami hanya bisa mengajak pembaca yang budiman untuk bersegera diri beramal shalih dan memohon perlindungan pada Allah dari segalam macam bentuk fitnah (cobaan dan bencana).
Allah berfirman:
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
“Dan berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)Rasulullah r mengajarkan satu doa yang disunnahkan dibaca setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam. Doa tersebut:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Ya
Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka jahannam, dari siksa
kubur, dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian serta keburukan fitnah
al-Masih ad-Dajjal.” (HR. Muslim).Jangan merasa aman dari fitnah. Jangan mengatakan, saya tidak mungkin dapat tejerumus dalam fitnah seperti ini. Betapa banyak para da’i yang dulunya dikenal sebagai penyeru al-Qur-an dan as-Sunnah, namun akhirnya tergelincir sedikit demi sedikit. Tidak sadar dirinya telah termakan fitnah karena gelapnya iming-iming dunia. Bahkan di kemudian hari justru memusuhidengan tuduhan-tuduhan dusta para da’i Sunnah yang konsisten.Wallahul musta’an wa ilaihit tuqlan.
Senin, 03 Maret 2014
Artikel Khusus Suami Istri: SELINGKUH MERUSAK RUMAH TANGGA
Setiap pasangan suami istri menginginkan rumah tangganya langgeng dan
berlangsung terus sampai tua atau maut hadir memisahkan, setiap pasangan
yang mengikrarkan akad pernikahan pasti menanamkan tekad tersebut, maka
dalam batas-batas tertentu tidak keliru kalau ada yang berkata, menikah
sekali seumur hidup, sebagai ungkapan tekad mempertahankannya sekuat
daya dan upaya agar ia tidak bubar di tengah jalan. Akan tetapi dalam
perjalanannya pernikahan bukanlah tanpa tantangan dan rintangan, kata
orang, pernikahan adalah sampan yang berlabuh di lautan, ia tidak
mungkin terbebas dari hantaman ombak dan terpaan angin, jika penumpang
sampan mampu mengatasinya dengan baik niscaya sampan akan sampai di
pulau seberang dan yang ada di atasnya selamat, begitulah perumpamaan
pernikahan.
Ombak dan angin besar yang bisa menenggelamkan sampan pernikahan dan terbukti melalui penelitian dan pengamatan bahwa ia pemicu tertinggi dan nomor wahid bagi karamnya perahu perkawinan adalah ketika pasangan ‘melirik’ orang lain, tatkala pasangan termakan kata-kata, ‘rumput tetangga lebih hijau’. Karena lebih hijau ia lebih sedap dipandang dan lebih menyejukkan mata. Kata-kata dari orang-orang yang hatinya dibalut dengan penyakit syahwat yang kotor.
Inilah selingkuh yang dalam kamus agama Islam dikenal dengan zina. Anda mungkin berkata, kami tidak melakukan, kami tidak berbuat, kami hanya sekedar tertarik, saling pandang, berbicara, curhat, kami sekedar berteman akrab, jalan bareng, makan bareng, saling mengunjungi, saling bergurau dan bercerita, saling…. Dan seterusnya. Kepada Anda saya katakan, jika Anda telah bersuami atau beristri maka itulah selingkuh. Cobalah renungkan hadits Nabi saw berikut ini.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَمَحَالَةَ، فَالعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الكَلاَمُ، وَاليَدُ زِنَاهَا البَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الخُطَا، وَالقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ .
“Dicatat atas Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak, maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Karena telah terbukti bahwa selingkuh yang sama dengan zina merupakan kapak terbesar yang merobohkan dan meruntuhkan bangunan rumah tangga, hal itu karena siapapun yang masih memiliki fitrah yang lurus pasti menolak dan melepehnya bahkan pelaku zina itu sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah berkata, Seorang anak muda datang kepada Nabi saw, dia berkata, “Ya Rasulullah, izinkanlah aku berzina.” Maka orang-orang berkumpul di sekelilingnya, mereka menghardiknya, mereka berkata, “Diamlah kamu, diamlah kamu.” Nabi saw bersabda, “Dekatkanlah dia ke mari.” Maka anak muda itu didekatkan, Nabi saw bersabda, “Duduklah,” Anak muda tersebut duduk. Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk ibu mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk putrimu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk putri mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk saudara perempuanmu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk saudara perempuan mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk bibimu dari bapakmu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari bapak mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk bibi dari ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari ibu mereka.” Lalu Nabi saw meletakkan tanganya di atasnya sambil bersabda, “Ya Allah, ampunilah dosanya, bersihkanlah hatinya dan jagalah kehormatannya.” Dia berkata, “Setelah itu anak muda tersebut tidak melirik kepada apa pun.
Hal yang sama berlaku untuk suami istri karena jika tidak maka suami manapun yang berfitrah lurus ketika ditanya, Apakah kamu rela istrimu berzina? Jawabannya bisa dipastikan, hal yang sama pada istri, jika dia ditanya dengan pertanyaan yang sama niscaya jawabannya pastilah sama. Lebih dari itu fitrah yang lurus juga akan menolak ketika misalnya ia dijodohkan dan disandingkan dengan pelaku dosa ini.
Firman Allah, “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (An-Nur: 3).
Firman Allah, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu), bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nur: 26).
Karena selingkuh alias zina merupakan penghancur rumah tangga dalam urutan teratas maka maka Islam mengharamkannya demi menjaga kelangsungan dan keberadaannya termasuk perantara-perantara dan wasilah-wasilahnya.
Firman Allah, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra`: 32).
Ibnu Katsir berkata, “Allah berfirman melarang hamba-hambaNya dari zina dan mendekatinya yakni melakukan sebab-sebabnya dan pemicu-pemicunya.”
Ibnu Sa’di berkata, “Larangan mendekatinya lebih mendalam daripada larangan melakukannya, karena hal itu mencakup larangan terhadap semua pengantar dan penyebabnya.”
Ibnu Utsaimin berkata, “Ayat ini menunjukkkan bahwa kita wajib meninggalkan segala sesuatu yang membawa kepada zina, baik zina kelamin dan inilah yang paling besar atau selainnya.”
Islam adalah yang terbaik tatanan dan aturannya termasuk dalam masalah hubungan laki-laki dengan perempuan. Islam meletakkan kode etik yang beradab dalam hal ini yang tidak dimiliki oleh aturan dan tatanan manapun di dunia ini. Semua itu demi kebaikan dan kesucian masyarakat termasuk rumah tangga.
Selingkuh alias berzina adalah penyakit kotor dan kanker ganas yang merobohkan tatanan mulia masyarakat yaitu pernikahan, berapa banyak rumah tangga berantakan, berapa banyak istri yang menuntut talak, berapa banyak suami yang menceraikan, berapa kali bapak hakim di pengadilan agama mengetok palu talak, berapa banyak anak-anak terpisah dari pengasuhan bapak ibunya, berapa banyak hubungan baik yang terjalin di antara keluarga suami dengan keluarga istri terputus dan berbalik menjadi hubungan buruk, biang kerok dan kambing hitam terbesar dalam semua itu adalah penyakit ini.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan keluhuran, membenci dan memerangi kerendahan dan kebinatangan tingkah laku, telah meletakkan langkah-langkah preventif yang jika dilaksanakan dengan baik akan mengeliminir dan menyisihkan penyakit buruk ini.
Pertama: Islam memerintahkan wanita-wanita muslimah berjilbab di hadapan laki-laki yang bukan mahram sebagai tindakan antisipatif terhadap kemungkinan jahat terhadap dirinya, dengan jilbabnya seorang wanita muslimah dikenal sehingga laki-laki dengan jiwa kotor tidak lagi berharap bisa meraih impiannya darinya.
Firman Allah, “Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).
Kedua: Di samping Islam mengajak para wanita muslimah agar melindungi diri dengan pakaian yang syar’i, Islam juga mendorong mereka agar melindungi diri dengan berdiam diri di rumah, tidak meninggalkan pos tersebut kecuali untuk kepentingan yang mendesak, sebab bagaimanapun rumah adalah tempat terbaik bagi muslimah, di samping sebagai pelindung, rumah juga sebagai ajang ibadah-ibadah besar lagi mulia bagi seorang muslimah.
Firman Allah, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33).
Ketiga: Islam melarang wanita berbicara dengan suara yang dibuat-buat dan dilembut-lembutkan sebab hal itu bisa memancing orang yang berhati busuk untuk berharap sesuatu darinya.
Firman Allah, “Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32).
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah adab yang Allah perintahkan kepada istri-istri Nabi saw dan wanita-wanita umat mengikuti mereka dalam hal ini… Artinya bahwa dia berbicara dengan orang asing dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah-lembutan yakni seorang wanita tidak berbicara dengan laki-laki asing seperti dia berbicara kepada suaminya.”
Keempat: Islam mengajarkan kaum muslimin jika mereka mempunyai hajat kepada istri-istri Nabi saw agar mereka menyampaikannya dari balik tabir, dan perkara ini bukan kekhususan, akan tetapi para wanita muslimah dalam perkara ini mengikuti para istri Nabi saw. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersihan hati masing-masing.
Firman Allah, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).
Kelima: Islam mengajak para wanita muslimah bersikap sopan dan tidak melakukan sesuatu yang bisa menggoda laki-laki, salah satunya adalah dengan memperlihatkan perhiasannya dihadapan orang yang mana dia dilarang menampakkannya kepadanya.
Firman Allah, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).
Termasuk dalam hal ini jika seorang wanita berdandan atau berparfum bukan untuk suaminya akan tetapi demi orang lain, agar orang-orang melihatnya cantik dan mencium bau harum parfumnya, perbuatan wanita seperti ini dilarang, ia tergolong zina.
Dari Abu Musa dari Nabi saw bersabda, “Setiap mata berzina, apabila seorang wanita memakai wewangian lalu dia melewati suatu majlis, maka dia adalah begini begini.” Yakni pezina. (HR. at-Tirmidzi dan dia berkata, “Hasan shahih.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan an-Nasa`i).
Keenam: Islam mengajarkan kaum muslimin agar menjaga dan menundukkan pandangan, karena pandangan adalah jendela hati, apa yang terbetik dalam hati biasanya bermula dari mata. Apabila seseorang tidak menundukkan pandangannya maka ia akan melihat apa yang semestinya tidak patut untuk dilihat dan itu akan berpengaruh kepada hatinya bahkan bisa mengotorinya.
Firman Allah, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. ”Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya.” (An-Nur: 30-31).
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah perintah dari Allah Taala kepada hamba-hambaNya yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dari apa yang Allah haramkan, mereka jangan melihat kecuali kepada apa yang Allah perbolehkan untuk dilihat. Hendaknya mereka memalingkan pandangan dari perkara-perkara yang diharamkan.”
Dari Jarir bin Abdullah berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang penglihatan yang tiba-tiba, beliau bersabda, “Palingkanlah pandanganmu.” (HR. Muslim).
Dari Abu Said al-Khudri dari Nabi saw bersabda, “Hindarilah duduk di jalanan.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah, kami sulit menghindarinya karena itu adalah lahan kami berbicang-bincang.” Nabi saw bersabda, “Jika kalian menolak kecuali duduk maka berikanlah jalan itu haknya.” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apa itu hak jalan?” Nabi saw bersabda, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan sesuatu yang mengganggu, menjawab salam, beramar ma’ruf dan bernahi mungkar.”(Muttafaq Alaihi). Wallahu a'lam.
Selingkuh adalah berzina tingkat tinggi karena kata selingkuh dalam penggunaan sehari-hari diperuntukkan bagi orang yang berzina sementara dia bersuami atau beristri, dalam kamus fikih Islam dikenal dengan istilah zina muhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang menikah atau pernah menikah dengan sah dan dia sudah merasakan madu pernikahan. Zina ini adalah zina tingkat tinggi karena hukumannya memang berat yaitu rajam dengan batu sampai mati, berbeda dengan zina yang lebih rendah yang dilakukan oleh para bujangan atau gadis, di mana hukumannya adalah dera 100 kali plus pengasingan dari daerahnya selama satu tahun.
Selingkuh lebih berat karena pelaku telah memiliki dan mendapatkan yang halal, akan tetapi jiwa yang kotor belum merasa kenyang kecuali dengan menambah dari yang haram, maka hukuman yang sesuai dengan perbuatannya adalah hukuman mati dengan cara di atas karena kehidupannya hanya akan merusak dan menghancurkan masyarakat khususnya rumah tangga orang. Dan anggota tubuh yang terjangkit kanker stadium tinggi jika tidak mampu ditangani, maka tidak ada kata lain selain amputasi, sebab jika dibiarkan, ia akan memakan anggota yang lain.
Preventif lebih penting daripada kuratif, pencegahan lebih baik daripada pengobatan dan pengobatan terbaik adalah pencegahan itu sendiri, dari sini maka agama Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi harkat manusia dan meletakkannya pada tempat termulia serta menjaganya dari jurang degradasi ke level rendah yaitu level kebinatangan, memberikan tatanan dan aturan preventif terbaik dalam perkara ini demi kehormatan manusia itu sendiri.
Pertama: Jika Anda adalah seorang istri maka janganlah Anda menceritakan dan menjelaskan wanita lain dari sisi jasmani kepada suami. Jangan pernah bercerita kepada suami, “Fulanah ininya begini, atau fulanah anunya begini, atau fulanah itunya begini” dan sebagainya, jika hal ini Anda lakukan maka Anda telah membuka sebuah jendela wawasan kepada suami Anda tentang wanita, selanjutnya setan bekerja mengipasi daya khayal suami, kemudian suami yang lemah iman tergoda, Anda dicerai atau dia memburu wanita yang Anda jelaskan kepadanya di belakang Anda dan itulah selingkuh.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنهُ قَالَ : قال رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليهِ وَسَلمّ : لاَ تُبَاشِرِ المَرْأَةَ، فَتَصِفَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا .
Dari Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seorang wanita memandang wanita lain secara detil lalu dia menjelaskannya kepada suaminya sehingga seolah-olah suaminya melihat kepada wanita tersebut.” (Muttafaq alaihi)
Imam an-Nawawi menulis hadits ini dalam Riyadh ash-Shalihin di bawah bab larangan menceritakan kecantikan seorang wanita kepada seorang laki-laki kecuali jika diperlukan untuk tujuan yang syar’i seperti menikah dan lainnya.
Syuaib al-Arnauth dalam tahqiq Riyadh ash-Shalihin berkata, “Hikmah dari larangan ini adalah suami dikhawatirkan mengagumi sifat tersebut, lalu dia mentalak istri yang menjelaskan atau dia terfitnah oleh wanita yang disifati.”
Kedua: Khalwat atau berdua-duaan dengan laki-laki atau wanita tanpa ada mahram merupakan lahan subur zina dan perselingkuhan, bagaimana tidak sementara pihak ketiganya adalah setan plus kesempatan dan peluang terbuka sedemikian lebarnya, mana tahan? Wajar bahkan harus jika Islam mengharamkan khalwat ini.
عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قالَ : لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ .
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahram.” (Muttafaq alaihi).
Dan khalwat paling berbahaya adalah khalwat antara kerabat suami dengan istri, sampai-sampai Rasulullah saw menyatakan bahwa hal itu adalah kematian.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عنهُ، أَنَّ رَسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ : أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ ؟ قَالَ : الحَمْوُ المَوْتُ .
Dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jauhilah masuk kepada para wanita.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Bagaimana dengan kerabat suami?” Nabi saw menjawab, “Kerabat suami adalah kematian.” (Muttafaq alaihi).
Ketiga: Di samping seorang muslimah diwajibkan berjilbab dan berhijab, dia juga diajari bersikap sopan dengan tidak bertindak dan berperilaku layaknya wanita obralan demi mengundang laki-laki berhasrat kepadanya. Jangan sampai seorang muslimah termasuk kedalam salah satu dari dua golongan manusia yang belum dilihat oleh Rasulullah saw, karena mereka memang belum ada pada masa beliau, akan tetapi di masa kita ini mereka menjamur dan merata. Naudzubillah.
عن أَبِي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عنه قَال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرْهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسِ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا ،وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا .
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat: suatu kaum dengan cambuk di tangan laksana ekor sapi dengannya mereka mencambuk manusia dan wanita-wanita berpakaian (tetapi) telanjang, berjalan berlenggak-lenggok mengundang nafsu, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya dan sesungguhnya baunya tercium dari jarak segini dan segini.” (HR. Muslim).
Jika Anda adalah wanita yang demikian maka saya yakin Anda akan menjadi pintu selingkuh paling lebar.
Keempat: Jika pandangan mata harus dijaga karena ia merupakan jendela hati yang bisa menimbulkan pikiran kotor, maka hal yang sama berlaku pada kontak fisik, bertemu atau menempelnya kulit dengan kulit, dan ini sering terjadi melalui jabat tangan, bahkan lebih buruk dari itu adalah cium pipi antara wanita dengan laki-laki asing yang bukan mahramnya, sebuah kebiasaan buruk masyarakat jahiliyah lagi kafir yang ditiru oleh kaum muslimin dan ia menjadi wabah yang sudah dianggap lumrah padahal dari segi pertimbangan agama ia bukanlah sesuatu yang remeh, ia adalah penghantar terbaik bagi terpancingnya sesuatu pada diri laki-laki yang menjadi titik awal perbuatan dosa ini.
Orang sering berkilah dan beralasan kepada kebersihan hatinya dan bahwa dia tidak memiliki maksud kotor dan rusak, saya katakan, apakah hati Anda lebih bersih dari pada Rasulullah saw? Beliau adalah orang terbersih dan terjauh dari maksud kotor, tetapi lihatlah dalam kondisi penting seperti baiat, beliau tidak menjabat tangan para wanita yang membaiat beliau, cukup dengan ucapan lisan.
Aisyah berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan. Demi Allah Rasulullah saw tidak mengambil baiat atas para wanita kecuali dengan apa yang diperintahkan Allah, telapak tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, beliau berkata selesai membaiat mereka, ‘Aku telah membaiat kalian.’ Dengan perkataan.” (HR. Muslim).
Kelima: Islam melindungi wanita karena wanita memang harus dilindungi, salah satu bentuk perlindungan yang diberikan Islam adalah larangan bagi wanita melakukan perjalanan sendiri tanpa didampingi mahram. Apabila seorang wanita pergi keluar dari rumahnya dan dari kotanya maka dia telah meninggalkan benteng perlindungannya. Perjalanan dan keberadaannya tanpa pendamping di negeri orang bisa dimanfaatkan oleh para serigala berbaju manusia, dan betapa banyaknya mereka di zaman ini dan betapa banyak wanita dungu yang tertipu oleh para serigala tersebut dalam kondisi kesendiriannya, lebih-lebih di daerah asing. Alih-alih untuk perjalanan mubah, untuk perjalanan ibadah yaitu haji, keberadaan mahram menjadi syarat yang tidak perlu ditawar jika Anda menginginkan keselamatan.
عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّهُ سَمعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يقولُ : لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ المَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله إِنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ؟ قال : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ .
Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, janganlah seorang wanita melakukan perjalanan kecuali bersama mahramnya.” Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, istriku akan pergi haji sedangkan aku akan ikut dalam perang ini dan ini.” Rasulullah bersabda, “Pergilah dan dampingi istrimu.” (Muttafaq alaihi).
Keenam: Ikhtilath atau bercampurnya laki-laki dengan perempuan termasuk pengantar kepada dosa ini, dalam keadaan ikhtilath laki-laki bisa bebas memandang begitu pula sebaliknya, laki-laki bebas berbicara begitu pula sebaliknya bahkan mungkin mencium aroma wangi dari parfum yang dipakai, lebih dari itu bisa terjadi persinggungan dan semua itu adalah sarana kepada dosa yang menghancurkan keluarga ini, dari sini sudah saatnya ikhtilath ini dihindari demi menghindari dampak buruk yang menyertainya.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Ikhtilath menyelisihi tuntutan syariat dan menyelisihi petunjuk salaf shalih. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Nabi saw memberikan tempat khusus bagi para wanita jika mereka hadir di musholla Id agar mereka tidak bercampur dengan kaum laki-laki, sebagaimana dalam hadits shahih bahwa beliau setelah berkhutbah kepada kaum laki-laki pergi kepada para wanita dan menasihati mereka, hal ini karena mereka tidak mendengar khutbah beliau, atau jika mereka mendengar maka mereka tidak mendengar dengan baik. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Nabi saw bersabda, ‘Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruk shaf wanita adalah yang pertama.’ Hal itu karena dekatnya shaf pertama wanita dengan kaum laki-laki, maka shafnya adalah seburuk-buruk shaf, sementara shaf terakhir adalah sebaik-baik shaf karena ia jauh dari kaum laki-laki, jika hal ini dalam ibadah bersama lalu bagaimana dugaanmu jika ia di luar ibadah dan sudah dimaklumi bahwa dalam kondisi ibadah seseorang dalam keadaan yang paling jauh dari hal-hal yang berkaitan dengan dorongan kepada lawan jenis.”
Kata terakhir, keluarga adalah salah satu nikmat besar lagi mulia dari Allah, ia harus disyukuri dengan menjaganya, selingkuh berarti mengkufuri nikmat yang satu ini dan Allah telah berfirman, “Dan jika kamu kufur terhadap nikmaKu niscaya azabKu sangat pedih.” (Ibrahim: 7). Wallahu a'lam.
Ombak dan angin besar yang bisa menenggelamkan sampan pernikahan dan terbukti melalui penelitian dan pengamatan bahwa ia pemicu tertinggi dan nomor wahid bagi karamnya perahu perkawinan adalah ketika pasangan ‘melirik’ orang lain, tatkala pasangan termakan kata-kata, ‘rumput tetangga lebih hijau’. Karena lebih hijau ia lebih sedap dipandang dan lebih menyejukkan mata. Kata-kata dari orang-orang yang hatinya dibalut dengan penyakit syahwat yang kotor.
Inilah selingkuh yang dalam kamus agama Islam dikenal dengan zina. Anda mungkin berkata, kami tidak melakukan, kami tidak berbuat, kami hanya sekedar tertarik, saling pandang, berbicara, curhat, kami sekedar berteman akrab, jalan bareng, makan bareng, saling mengunjungi, saling bergurau dan bercerita, saling…. Dan seterusnya. Kepada Anda saya katakan, jika Anda telah bersuami atau beristri maka itulah selingkuh. Cobalah renungkan hadits Nabi saw berikut ini.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَمَحَالَةَ، فَالعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الكَلاَمُ، وَاليَدُ زِنَاهَا البَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الخُطَا، وَالقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ .
“Dicatat atas Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak, maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Karena telah terbukti bahwa selingkuh yang sama dengan zina merupakan kapak terbesar yang merobohkan dan meruntuhkan bangunan rumah tangga, hal itu karena siapapun yang masih memiliki fitrah yang lurus pasti menolak dan melepehnya bahkan pelaku zina itu sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah berkata, Seorang anak muda datang kepada Nabi saw, dia berkata, “Ya Rasulullah, izinkanlah aku berzina.” Maka orang-orang berkumpul di sekelilingnya, mereka menghardiknya, mereka berkata, “Diamlah kamu, diamlah kamu.” Nabi saw bersabda, “Dekatkanlah dia ke mari.” Maka anak muda itu didekatkan, Nabi saw bersabda, “Duduklah,” Anak muda tersebut duduk. Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk ibu mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk putrimu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk putri mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk saudara perempuanmu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk saudara perempuan mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk bibimu dari bapakmu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari bapak mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai zina untuk bibi dari ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak menyukainya untuk bibi dari ibu mereka.” Lalu Nabi saw meletakkan tanganya di atasnya sambil bersabda, “Ya Allah, ampunilah dosanya, bersihkanlah hatinya dan jagalah kehormatannya.” Dia berkata, “Setelah itu anak muda tersebut tidak melirik kepada apa pun.
Hal yang sama berlaku untuk suami istri karena jika tidak maka suami manapun yang berfitrah lurus ketika ditanya, Apakah kamu rela istrimu berzina? Jawabannya bisa dipastikan, hal yang sama pada istri, jika dia ditanya dengan pertanyaan yang sama niscaya jawabannya pastilah sama. Lebih dari itu fitrah yang lurus juga akan menolak ketika misalnya ia dijodohkan dan disandingkan dengan pelaku dosa ini.
Firman Allah, “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (An-Nur: 3).
Firman Allah, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu), bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nur: 26).
Karena selingkuh alias zina merupakan penghancur rumah tangga dalam urutan teratas maka maka Islam mengharamkannya demi menjaga kelangsungan dan keberadaannya termasuk perantara-perantara dan wasilah-wasilahnya.
Firman Allah, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra`: 32).
Ibnu Katsir berkata, “Allah berfirman melarang hamba-hambaNya dari zina dan mendekatinya yakni melakukan sebab-sebabnya dan pemicu-pemicunya.”
Ibnu Sa’di berkata, “Larangan mendekatinya lebih mendalam daripada larangan melakukannya, karena hal itu mencakup larangan terhadap semua pengantar dan penyebabnya.”
Ibnu Utsaimin berkata, “Ayat ini menunjukkkan bahwa kita wajib meninggalkan segala sesuatu yang membawa kepada zina, baik zina kelamin dan inilah yang paling besar atau selainnya.”
Islam adalah yang terbaik tatanan dan aturannya termasuk dalam masalah hubungan laki-laki dengan perempuan. Islam meletakkan kode etik yang beradab dalam hal ini yang tidak dimiliki oleh aturan dan tatanan manapun di dunia ini. Semua itu demi kebaikan dan kesucian masyarakat termasuk rumah tangga.
Selingkuh alias berzina adalah penyakit kotor dan kanker ganas yang merobohkan tatanan mulia masyarakat yaitu pernikahan, berapa banyak rumah tangga berantakan, berapa banyak istri yang menuntut talak, berapa banyak suami yang menceraikan, berapa kali bapak hakim di pengadilan agama mengetok palu talak, berapa banyak anak-anak terpisah dari pengasuhan bapak ibunya, berapa banyak hubungan baik yang terjalin di antara keluarga suami dengan keluarga istri terputus dan berbalik menjadi hubungan buruk, biang kerok dan kambing hitam terbesar dalam semua itu adalah penyakit ini.
Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan keluhuran, membenci dan memerangi kerendahan dan kebinatangan tingkah laku, telah meletakkan langkah-langkah preventif yang jika dilaksanakan dengan baik akan mengeliminir dan menyisihkan penyakit buruk ini.
Pertama: Islam memerintahkan wanita-wanita muslimah berjilbab di hadapan laki-laki yang bukan mahram sebagai tindakan antisipatif terhadap kemungkinan jahat terhadap dirinya, dengan jilbabnya seorang wanita muslimah dikenal sehingga laki-laki dengan jiwa kotor tidak lagi berharap bisa meraih impiannya darinya.
Firman Allah, “Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).
Kedua: Di samping Islam mengajak para wanita muslimah agar melindungi diri dengan pakaian yang syar’i, Islam juga mendorong mereka agar melindungi diri dengan berdiam diri di rumah, tidak meninggalkan pos tersebut kecuali untuk kepentingan yang mendesak, sebab bagaimanapun rumah adalah tempat terbaik bagi muslimah, di samping sebagai pelindung, rumah juga sebagai ajang ibadah-ibadah besar lagi mulia bagi seorang muslimah.
Firman Allah, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33).
Ketiga: Islam melarang wanita berbicara dengan suara yang dibuat-buat dan dilembut-lembutkan sebab hal itu bisa memancing orang yang berhati busuk untuk berharap sesuatu darinya.
Firman Allah, “Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32).
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah adab yang Allah perintahkan kepada istri-istri Nabi saw dan wanita-wanita umat mengikuti mereka dalam hal ini… Artinya bahwa dia berbicara dengan orang asing dengan ucapan yang tidak mengandung kelemah-lembutan yakni seorang wanita tidak berbicara dengan laki-laki asing seperti dia berbicara kepada suaminya.”
Keempat: Islam mengajarkan kaum muslimin jika mereka mempunyai hajat kepada istri-istri Nabi saw agar mereka menyampaikannya dari balik tabir, dan perkara ini bukan kekhususan, akan tetapi para wanita muslimah dalam perkara ini mengikuti para istri Nabi saw. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersihan hati masing-masing.
Firman Allah, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).
Kelima: Islam mengajak para wanita muslimah bersikap sopan dan tidak melakukan sesuatu yang bisa menggoda laki-laki, salah satunya adalah dengan memperlihatkan perhiasannya dihadapan orang yang mana dia dilarang menampakkannya kepadanya.
Firman Allah, “Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).
Termasuk dalam hal ini jika seorang wanita berdandan atau berparfum bukan untuk suaminya akan tetapi demi orang lain, agar orang-orang melihatnya cantik dan mencium bau harum parfumnya, perbuatan wanita seperti ini dilarang, ia tergolong zina.
Dari Abu Musa dari Nabi saw bersabda, “Setiap mata berzina, apabila seorang wanita memakai wewangian lalu dia melewati suatu majlis, maka dia adalah begini begini.” Yakni pezina. (HR. at-Tirmidzi dan dia berkata, “Hasan shahih.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan an-Nasa`i).
Keenam: Islam mengajarkan kaum muslimin agar menjaga dan menundukkan pandangan, karena pandangan adalah jendela hati, apa yang terbetik dalam hati biasanya bermula dari mata. Apabila seseorang tidak menundukkan pandangannya maka ia akan melihat apa yang semestinya tidak patut untuk dilihat dan itu akan berpengaruh kepada hatinya bahkan bisa mengotorinya.
Firman Allah, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. ”Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya.” (An-Nur: 30-31).
Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah perintah dari Allah Taala kepada hamba-hambaNya yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dari apa yang Allah haramkan, mereka jangan melihat kecuali kepada apa yang Allah perbolehkan untuk dilihat. Hendaknya mereka memalingkan pandangan dari perkara-perkara yang diharamkan.”
Dari Jarir bin Abdullah berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang penglihatan yang tiba-tiba, beliau bersabda, “Palingkanlah pandanganmu.” (HR. Muslim).
Dari Abu Said al-Khudri dari Nabi saw bersabda, “Hindarilah duduk di jalanan.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah, kami sulit menghindarinya karena itu adalah lahan kami berbicang-bincang.” Nabi saw bersabda, “Jika kalian menolak kecuali duduk maka berikanlah jalan itu haknya.” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apa itu hak jalan?” Nabi saw bersabda, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan sesuatu yang mengganggu, menjawab salam, beramar ma’ruf dan bernahi mungkar.”(Muttafaq Alaihi). Wallahu a'lam.
Selingkuh adalah berzina tingkat tinggi karena kata selingkuh dalam penggunaan sehari-hari diperuntukkan bagi orang yang berzina sementara dia bersuami atau beristri, dalam kamus fikih Islam dikenal dengan istilah zina muhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang menikah atau pernah menikah dengan sah dan dia sudah merasakan madu pernikahan. Zina ini adalah zina tingkat tinggi karena hukumannya memang berat yaitu rajam dengan batu sampai mati, berbeda dengan zina yang lebih rendah yang dilakukan oleh para bujangan atau gadis, di mana hukumannya adalah dera 100 kali plus pengasingan dari daerahnya selama satu tahun.
Selingkuh lebih berat karena pelaku telah memiliki dan mendapatkan yang halal, akan tetapi jiwa yang kotor belum merasa kenyang kecuali dengan menambah dari yang haram, maka hukuman yang sesuai dengan perbuatannya adalah hukuman mati dengan cara di atas karena kehidupannya hanya akan merusak dan menghancurkan masyarakat khususnya rumah tangga orang. Dan anggota tubuh yang terjangkit kanker stadium tinggi jika tidak mampu ditangani, maka tidak ada kata lain selain amputasi, sebab jika dibiarkan, ia akan memakan anggota yang lain.
Preventif lebih penting daripada kuratif, pencegahan lebih baik daripada pengobatan dan pengobatan terbaik adalah pencegahan itu sendiri, dari sini maka agama Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi harkat manusia dan meletakkannya pada tempat termulia serta menjaganya dari jurang degradasi ke level rendah yaitu level kebinatangan, memberikan tatanan dan aturan preventif terbaik dalam perkara ini demi kehormatan manusia itu sendiri.
Pertama: Jika Anda adalah seorang istri maka janganlah Anda menceritakan dan menjelaskan wanita lain dari sisi jasmani kepada suami. Jangan pernah bercerita kepada suami, “Fulanah ininya begini, atau fulanah anunya begini, atau fulanah itunya begini” dan sebagainya, jika hal ini Anda lakukan maka Anda telah membuka sebuah jendela wawasan kepada suami Anda tentang wanita, selanjutnya setan bekerja mengipasi daya khayal suami, kemudian suami yang lemah iman tergoda, Anda dicerai atau dia memburu wanita yang Anda jelaskan kepadanya di belakang Anda dan itulah selingkuh.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنهُ قَالَ : قال رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليهِ وَسَلمّ : لاَ تُبَاشِرِ المَرْأَةَ، فَتَصِفَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا .
Dari Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seorang wanita memandang wanita lain secara detil lalu dia menjelaskannya kepada suaminya sehingga seolah-olah suaminya melihat kepada wanita tersebut.” (Muttafaq alaihi)
Imam an-Nawawi menulis hadits ini dalam Riyadh ash-Shalihin di bawah bab larangan menceritakan kecantikan seorang wanita kepada seorang laki-laki kecuali jika diperlukan untuk tujuan yang syar’i seperti menikah dan lainnya.
Syuaib al-Arnauth dalam tahqiq Riyadh ash-Shalihin berkata, “Hikmah dari larangan ini adalah suami dikhawatirkan mengagumi sifat tersebut, lalu dia mentalak istri yang menjelaskan atau dia terfitnah oleh wanita yang disifati.”
Kedua: Khalwat atau berdua-duaan dengan laki-laki atau wanita tanpa ada mahram merupakan lahan subur zina dan perselingkuhan, bagaimana tidak sementara pihak ketiganya adalah setan plus kesempatan dan peluang terbuka sedemikian lebarnya, mana tahan? Wajar bahkan harus jika Islam mengharamkan khalwat ini.
عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قالَ : لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ .
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahram.” (Muttafaq alaihi).
Dan khalwat paling berbahaya adalah khalwat antara kerabat suami dengan istri, sampai-sampai Rasulullah saw menyatakan bahwa hal itu adalah kematian.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عنهُ، أَنَّ رَسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ : أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ ؟ قَالَ : الحَمْوُ المَوْتُ .
Dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah saw bersabda, “Jauhilah masuk kepada para wanita.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Bagaimana dengan kerabat suami?” Nabi saw menjawab, “Kerabat suami adalah kematian.” (Muttafaq alaihi).
Ketiga: Di samping seorang muslimah diwajibkan berjilbab dan berhijab, dia juga diajari bersikap sopan dengan tidak bertindak dan berperilaku layaknya wanita obralan demi mengundang laki-laki berhasrat kepadanya. Jangan sampai seorang muslimah termasuk kedalam salah satu dari dua golongan manusia yang belum dilihat oleh Rasulullah saw, karena mereka memang belum ada pada masa beliau, akan tetapi di masa kita ini mereka menjamur dan merata. Naudzubillah.
عن أَبِي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عنه قَال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرْهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسِ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا ،وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا .
Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat: suatu kaum dengan cambuk di tangan laksana ekor sapi dengannya mereka mencambuk manusia dan wanita-wanita berpakaian (tetapi) telanjang, berjalan berlenggak-lenggok mengundang nafsu, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya dan sesungguhnya baunya tercium dari jarak segini dan segini.” (HR. Muslim).
Jika Anda adalah wanita yang demikian maka saya yakin Anda akan menjadi pintu selingkuh paling lebar.
Keempat: Jika pandangan mata harus dijaga karena ia merupakan jendela hati yang bisa menimbulkan pikiran kotor, maka hal yang sama berlaku pada kontak fisik, bertemu atau menempelnya kulit dengan kulit, dan ini sering terjadi melalui jabat tangan, bahkan lebih buruk dari itu adalah cium pipi antara wanita dengan laki-laki asing yang bukan mahramnya, sebuah kebiasaan buruk masyarakat jahiliyah lagi kafir yang ditiru oleh kaum muslimin dan ia menjadi wabah yang sudah dianggap lumrah padahal dari segi pertimbangan agama ia bukanlah sesuatu yang remeh, ia adalah penghantar terbaik bagi terpancingnya sesuatu pada diri laki-laki yang menjadi titik awal perbuatan dosa ini.
Orang sering berkilah dan beralasan kepada kebersihan hatinya dan bahwa dia tidak memiliki maksud kotor dan rusak, saya katakan, apakah hati Anda lebih bersih dari pada Rasulullah saw? Beliau adalah orang terbersih dan terjauh dari maksud kotor, tetapi lihatlah dalam kondisi penting seperti baiat, beliau tidak menjabat tangan para wanita yang membaiat beliau, cukup dengan ucapan lisan.
Aisyah berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan. Demi Allah Rasulullah saw tidak mengambil baiat atas para wanita kecuali dengan apa yang diperintahkan Allah, telapak tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, beliau berkata selesai membaiat mereka, ‘Aku telah membaiat kalian.’ Dengan perkataan.” (HR. Muslim).
Kelima: Islam melindungi wanita karena wanita memang harus dilindungi, salah satu bentuk perlindungan yang diberikan Islam adalah larangan bagi wanita melakukan perjalanan sendiri tanpa didampingi mahram. Apabila seorang wanita pergi keluar dari rumahnya dan dari kotanya maka dia telah meninggalkan benteng perlindungannya. Perjalanan dan keberadaannya tanpa pendamping di negeri orang bisa dimanfaatkan oleh para serigala berbaju manusia, dan betapa banyaknya mereka di zaman ini dan betapa banyak wanita dungu yang tertipu oleh para serigala tersebut dalam kondisi kesendiriannya, lebih-lebih di daerah asing. Alih-alih untuk perjalanan mubah, untuk perjalanan ibadah yaitu haji, keberadaan mahram menjadi syarat yang tidak perlu ditawar jika Anda menginginkan keselamatan.
عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّهُ سَمعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يقولُ : لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ المَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله إِنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ؟ قال : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ .
Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, janganlah seorang wanita melakukan perjalanan kecuali bersama mahramnya.” Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, istriku akan pergi haji sedangkan aku akan ikut dalam perang ini dan ini.” Rasulullah bersabda, “Pergilah dan dampingi istrimu.” (Muttafaq alaihi).
Keenam: Ikhtilath atau bercampurnya laki-laki dengan perempuan termasuk pengantar kepada dosa ini, dalam keadaan ikhtilath laki-laki bisa bebas memandang begitu pula sebaliknya, laki-laki bebas berbicara begitu pula sebaliknya bahkan mungkin mencium aroma wangi dari parfum yang dipakai, lebih dari itu bisa terjadi persinggungan dan semua itu adalah sarana kepada dosa yang menghancurkan keluarga ini, dari sini sudah saatnya ikhtilath ini dihindari demi menghindari dampak buruk yang menyertainya.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Ikhtilath menyelisihi tuntutan syariat dan menyelisihi petunjuk salaf shalih. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Nabi saw memberikan tempat khusus bagi para wanita jika mereka hadir di musholla Id agar mereka tidak bercampur dengan kaum laki-laki, sebagaimana dalam hadits shahih bahwa beliau setelah berkhutbah kepada kaum laki-laki pergi kepada para wanita dan menasihati mereka, hal ini karena mereka tidak mendengar khutbah beliau, atau jika mereka mendengar maka mereka tidak mendengar dengan baik. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Nabi saw bersabda, ‘Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan seburuk-buruk shaf wanita adalah yang pertama.’ Hal itu karena dekatnya shaf pertama wanita dengan kaum laki-laki, maka shafnya adalah seburuk-buruk shaf, sementara shaf terakhir adalah sebaik-baik shaf karena ia jauh dari kaum laki-laki, jika hal ini dalam ibadah bersama lalu bagaimana dugaanmu jika ia di luar ibadah dan sudah dimaklumi bahwa dalam kondisi ibadah seseorang dalam keadaan yang paling jauh dari hal-hal yang berkaitan dengan dorongan kepada lawan jenis.”
Kata terakhir, keluarga adalah salah satu nikmat besar lagi mulia dari Allah, ia harus disyukuri dengan menjaganya, selingkuh berarti mengkufuri nikmat yang satu ini dan Allah telah berfirman, “Dan jika kamu kufur terhadap nikmaKu niscaya azabKu sangat pedih.” (Ibrahim: 7). Wallahu a'lam.
Minggu, 02 Maret 2014
Berkah Menyebarkan Salam
Perintah untuk menyampaikan salam tidak hanya terdapat dalam
hadis-hadis Rasulullah SAW, tetapi juga di dalam Alquran. Salam telah
didefinisikan oleh Alquran secara jelas. Sedangkan rincian tata cara dan
aturan-aturannya dipaparkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam banyak hadis.
Tuntunan salam di dalam Alquran dapat kita temukan dalam QS An-Nur, [24]: 27. Allah berfirman yang artinya, ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.''
Sebaliknya, Allah memerintahkan kepada kaum Muslim untuk menjawab setiap salam yang diucapkan oleh saudaranya sesama Muslim. Balasan yang disampaikan hendaknya berupa salam yang sepadan atau yang lebih baik lagi. Dengan demikian terus terjadi komunikasi antara yang menyampaikan salam dan yang menjawabnya.
Allah berfirman yang artinya, ''Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa.''(QS An-Nisaa'[4]:86).
Apa sesungguhnya manfaat menyebarkan salam itu? Dijelaskan oleh Nabi SAW bahwasanya menyebarkan salam sama dengan menyebarkan cinta di tengah-tengah kehidupan umat Muslim. Beliau menggambarkan salam sebagai sesuatu yang akan membawa pada cinta, dan cinta akan membawa pada keimanan, dan keimanan akan membawa pada surga.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya, ''Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, engkau tidak akan masuk surga sehingga engkau beriman, dan engkau tidak akan beriman sehingga engkau saling mencintai, dan bolehkan aku katakan kepadamu tentang sesuatu yang, jika engkau melakukannya, engkau akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.'' (HR Muslim)
Manfaat lainnya, Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang terlebih dahulu mengucapkan salam akan berada dekat dengan Allah, dan lebih berhak mendapatkan ridha, anugerah, dan berkah dari-Nya. Sabda Nabi, ''orang-orang yang paling dekat di sisi Allah adalah orang yang mulai (mengucapkan) salam.''
Oleh karena agungnya manfaat mengucapkan salam ini, maka sebaiknya umat Islam tidak menggantikannya dengan sapaan-sapaan lain yang berasal dari tradisi di luar Islam, seperti ucapan selamat pagi, good morning (Inggris, selamat pagi), bonjour (Prancis, selamat pagi), dan lain-lain. Apa yang datang dari Allah dan Rasulnya merupakan kebenaran.
Dan barang siapa menempatkan dirinya dalam kebenaran itu, niscaya ia akan mendapatkan keberuntungan berupa keselamatan di dunia dan akherat.
Tuntunan salam di dalam Alquran dapat kita temukan dalam QS An-Nur, [24]: 27. Allah berfirman yang artinya, ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.''
Sebaliknya, Allah memerintahkan kepada kaum Muslim untuk menjawab setiap salam yang diucapkan oleh saudaranya sesama Muslim. Balasan yang disampaikan hendaknya berupa salam yang sepadan atau yang lebih baik lagi. Dengan demikian terus terjadi komunikasi antara yang menyampaikan salam dan yang menjawabnya.
Allah berfirman yang artinya, ''Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa.''(QS An-Nisaa'[4]:86).
Apa sesungguhnya manfaat menyebarkan salam itu? Dijelaskan oleh Nabi SAW bahwasanya menyebarkan salam sama dengan menyebarkan cinta di tengah-tengah kehidupan umat Muslim. Beliau menggambarkan salam sebagai sesuatu yang akan membawa pada cinta, dan cinta akan membawa pada keimanan, dan keimanan akan membawa pada surga.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya, ''Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, engkau tidak akan masuk surga sehingga engkau beriman, dan engkau tidak akan beriman sehingga engkau saling mencintai, dan bolehkan aku katakan kepadamu tentang sesuatu yang, jika engkau melakukannya, engkau akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.'' (HR Muslim)
Manfaat lainnya, Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang terlebih dahulu mengucapkan salam akan berada dekat dengan Allah, dan lebih berhak mendapatkan ridha, anugerah, dan berkah dari-Nya. Sabda Nabi, ''orang-orang yang paling dekat di sisi Allah adalah orang yang mulai (mengucapkan) salam.''
Oleh karena agungnya manfaat mengucapkan salam ini, maka sebaiknya umat Islam tidak menggantikannya dengan sapaan-sapaan lain yang berasal dari tradisi di luar Islam, seperti ucapan selamat pagi, good morning (Inggris, selamat pagi), bonjour (Prancis, selamat pagi), dan lain-lain. Apa yang datang dari Allah dan Rasulnya merupakan kebenaran.
Dan barang siapa menempatkan dirinya dalam kebenaran itu, niscaya ia akan mendapatkan keberuntungan berupa keselamatan di dunia dan akherat.
Langganan:
Postingan (Atom)