Inilah Peringkat Sementara, tanggal 1 April 2014 Jam 6.24 AM
1. Yusuf Supriatna
Wifi Zone, Denda, dan Wadah Anak Jalanan
510 Likers
2. Ridwan Yusuf A (Uno Al Horny)
Taman Khas Cimahi
137 Likers
3. Mokhamad Iman
Danau Dalam Kota
55 Likers
4. Rezki Imanda
Taman Chima Berwifi
48 Likers
5. Asep Hidayat
Kota Jasa Marketing Online
17 Likers
6. Hayati
Pondok Pesantren Cimahi
17 Likers
7. Deni Setiawan Sukarya (Denie)
Koperasi untuk Pinjaman Lunak UKM
8 Likers
8. Cecep Solihin
Taman Kartini Taman Ikon Cimahi
4 Likers
9. Angga Setiaputra
Pendidikan Luar Negeri Gratis
5 Likers
10. Sutisna
jembatan Layang dan Kereta Gantung Pemkot ke baros
4 Likers
11. Irsal Fauzi
4 Kebijakan Pembangunan
3 Likers
12. Muhammad Syahid Nurulloh
Rekayasa Penanganan Banir
2 Likers
13. Eneng Rika Adinda (Cutez Wild Girl)
Rekayasa Lalu Lintas
2 Likers
14. Cecep Solihin
Kampanye Santun
1 Likers
15. Sri Lisna Dewi
Revitalisasi Stadion Sangkuriang
1 Likers
Masih ada waktu untuk meningkatkan likers ya....
Jangan lupa Like Fan Page nya,... (syarat memenangkan hadiahnya)
CIMAHI BISA!! "Berbagi, Berbakti, Bekerja Untuk Jawa Barat" Blog yang mendeskripsikan Profil Indra Sukmana, BIB Menjelaskan Aktivitas Sosial Kesehariannya, Berbagi tentang ilmu yang diperoleh dari Silaturahminya ke Masyarakat dan Juga Ilmu yang diperolehnya dalam Pendidikan Resmi. Blog ini didedikasikan untuk masyarakat Jawa Barat, Jika dirasakan bermanfaat, mohon untuk comment atau share Hatur Nuhun
Senin, 31 Maret 2014
Kenapa Pilih Indra Sukmana untuk Jawa Barat? : Profil Caleg Jawa Barat
PROFIL CALEG JABAR : INDRA SUKMANA
CONTACT :
Email : sahabat.indra.sukmana@gmail.com (Email Facebook dan Twitter)Twitter : @i_sukman
PENDIDIKAN
- SDN Sabang
- SMPN 2 Bandung
- SMAN 2 Bandung
- Bachelor of International business , AIS.ST.HELENS, AUCKLAND , NEW ZEALAND
RIWAYAT PEKERJAAN
- Dish Washer @LAPOCHETA RESTAURANT, AUCKLAND
- Cleaner @UNITED CLEANINGSERVICE NZ
- STORE MANAGER @YAMAHA CILEUNYI
- ADM Student Center @ITHB BANDUNG
- Senior Credit Analist @BANK OF TOKYO
- PNS BAPEDA, BAGIAN PERENCANAAN EKONOMI ( SUDAH MENGUNDURKAN DIRI )
WIRAUSAHA
- Wisesa Travel Bali Owner
- Wisesa Management Parking
- Haeba Furniture
ORGANISASI
- PENGURUS DI BIDANG KEPELATIHAN PENGDA PERBASI JABAR
- PENGURUS BIDANG PROMOSI PSSI KOTA CIMAHI
- WAKIL KETUA 2 PERSATUAN KORFBALL SELURUH INDONESIA
- PEMBINA IKAPATI KOTA CIMAHI
RIWAYAT KERJA
- The Bank Of Tokyo – Mitsubishi UFJ.
- Pegawai Negeri Sipil (sudah mengundurkan diri) Staff badan perencanaan daerah
- Wirausaha (Entrepreneur )
Hubungan Agama dan Budaya dalam Islam
“Islam itu sesungguhnya lebih dari satu sistem agama saja; Islam
adalah satu kebudayaan yang lengkap”. Demikian diungkapkan oleh H.A.
Gibb dalam bukunya yang terkenal Wither Islam. Pengakuan senada juga
banyak diberikan oleh pakar Islam dari kalangan Barat. Jika pihak Barat
banyak memberikan pengakuan yang kurang lebih sama, konon lagi dari
kalangan Islam sendiri, seperti keyakinan umum yang berkembang di
kalangan umat Islam bahwa Islam adalah agama yang universal dan
komprehensip meliputi berbagai bidang (Q.S.16:89), meskipun
penjelasannya ada yang bersifat rinci dan garis besar. Oleh sebab itu,
Islam disebut juga sebagai agama yang “hadir di mana-mana”
(omnipresence); sebuah pandangan yang meyakini bahwa di mana-mana
kehadiran Islam selalu memberikan panduan etik yang benar bagi setiap
tindakan manusia2
Ajaran Islam yang demikian telah mendorong umatnya untuk mengerahkan segala daya dan upaya bagi kebaikan dan kesejahteraan umat manusia, termasuk dalam pengembangan kebudayaan. Upaya-upaya tersebut kemudian telah menghasilkan suatu prestasi peradaban baru yang tinggi yang dikenal dengan “peradaban Islam” yang dalam sejarahnya telah memberikan andil yang cukup besar bagi kemajuan peradaban dunia. Ayat-ayat Alquran memang banyak memberikan dorongan kepada umat manusia bagi pengembangan kebudayaan.
Sifat akomodatif Islam terhadap budaya tidak berarti bahwa Islam menerima begitu saja segala wujud kebudayaan yang ada. Karena jika demikian Islam seolah-olah dipahami tidak memiliki nilai-nilai dasar bagi pengembangan kebudayaan. Karena itu pertanyaan selanjutnya adalah dalam hal apa Islam dapat berakulturasi dan dalam batas apa yang tidak? Apakah Islam melalui ajaran-ajaran dasarnya mendukung bagi pengembangan kebudayaan? Sejauhmana peran yang dimainkan umat Islam bagi pengembangan kebudayaan? Bagaimana model akulturasi antara agama dan budaya yang ditawarkan Islam? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dikaji berdasarkan perspektif kerukunan.
Dasar-Dasar Islam dalam Pengembangan Budaya.
Ada sejumlah prinsip dasar yang terkandung di dalam Alquran dan hadis, sehingga umat Islam dapat mengembangkan kebudayaan secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Penghargaan terhadap akal fikiran
Islam menempatkan akal fikiran dalam posisi yang tinggi, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Ali Imran:190, 191:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ(190)الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(191)
ِArtinya: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.(Q.S.3:190,191).
Hadis nabi menyatakan: “Agama itu adalah akal, tidak ada agama bagi seseorang yang tidak mmpunyai akal”
2. Anjuran menuntut ilmu
Anjuran atau dorongan Islam agar umat Islam menguasai ilmu pengetahuan ini antara lain dijelaskan dalam surah al-Mujadalah: 11 berbunyi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ(11)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.S.58:11).
Hadis nabi berbunyi: ”Menuntut Ilmu itu wajib atas tiap-tiap orang Islam, laki-laki maupun perempuan”.Dalam hadis lain juga dinyatakan: “Tutntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”.
3. Larangan untuk taklid
Kecaman Allah terhadap orang yang taklid antara lain dijelaskan Alquran sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Isra: 36 berbunyi:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا(36)
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.(Q.S.17: 36).
4. Anjuran Islam untuk berinisiatif dan inovatif
Penghargaan Islam akan nilai suatu kreasi dijelaskan lewat keterangan hadis nabi: “Barangsiapa memulai satu cara (keduniaan) yang baik, dia akan mendapat ganjaran orang-orang yang mengerjakan cara yang baik itu sampai hari kiamat”.
5. Penekanan pentingnya kehidupan dunia
Dorongan agar manusia berhasil di dalam kehidupan dunia dijelaskan oleh Alquran surat Al-Qashas:77 yang berbunyi:
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ(77)
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(Q.S.28: 77).
Hadis: “Bekerjalan untuk keduniaanmu, seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati besok hari”
Motivasi yang diberikan Alquran dan hadis nabi dalam hal pengembangan budaya dalam sejarah Islam terbukti telah menghasilkan pretasi budaya yang luar biasa. Puncaknya sebagaimana terlihat pada masa Abbasiah yang kemudian dikenal dengan kebudayaan Islam. Prestasi demikian didukung oleh peran penguasa Islam (khalifah), yang memberikan perhatian terhadap pengembangan budaya. Para ilmuwan sangat dilindungi, diberikan perhatian yang istimewa oleh para penguasa tanpa memandang latar belakang ilmuwan tersebut: apakah beragama Islam atau tidak, bangsa Arab atau tidak.
Tidak hanya itu, orang-orang yang kaya yang memiliki harta berlimpah juga umumnya sangat menaruh perhatian yang cukup besar dalam hal pengembangan budaya. Sebagian harta mereka digunakan untuk pengembangan budaya Dengan kata lain segenap elemen masyarakat terlibat dan mendukung dalam hal pengembangan ilmu dan budaya. Kondisi demikianlah yang menyebabkan umat Islam berhasil menjadi bangsa yang besar bangsa yang memiliki prestasi luar biasa dalam melahirkan budaya, yang dikenal dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan ini sesungguhnya lahir dari kemampuan umat Islam dalam mengembangkan berbagai budaya yang telah berkembang dan mapan pada masa sebelumnya, terutama kebudayaan Romawi, dan Persia.
Kebudayaan yang dikembangkan oleh umat Islam tersebut meliputi berbagai bidang keilmuwan, seperti Medis, Astronomi, Fisika, Matematika, arsitektur, dan ilmu-ilmu lain di samping ilmu agama. Ilmuwan-ilmuwan yang sangat berjasa dalam pengembangan ilmu tersebut di antaranya adalah Ibn Rusyd, Al-Farabi, Al-Kindi (Filosof), Ibn Sina (kedokteran), Al-Mawardi (tata negara), Al-Biruni (Fisika), Al-Khawarizmi, Umar Khayyam (matematika), dan lain-lain.
Kebudayaan Islam pada masa itu dianggap sebagai yang spektakuler’ sungguh prestasi budaya yang sangat tinggi di saat kebudayaan lain,khususnya Eropa masih dalam tahap kemunduran .
Akulturasi Islam dan Budaya di Indonesia
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”, yang dipengaruhi Islam5.
Tradisi besar (Islam) adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam. Tradisi-tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang dikontraskan dengan peri-feri (pinggiran).
Tradisi kecil (tradisi local, Islamicate) adalah realm of influence- kawasan-kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi local ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya6 yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya7. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asliu; dan memilkiki kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya8.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya local dan Islam.
Budaya-budaya local yang kemudian berakulturasi dengan Islam antara lain acara slametan (3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa. Tingkeban (nujuh Hari). Dalam bidang seni, juga dijumpai proses akulturasi seperti dalam kesenian wayang di Jawa. Wayang merupakan kesenian tradisional suku Jawa yang berasal dari agama Hindu India. Proses Islamisasi tidak menghapuskan kesenian ini, melainkan justru memperkayanya, yaitu memberikan warna nilai-nilai Islam di dalamnya.tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga di dalam bidang-bidang lain di dalam masyarakat Jawa. Dengan kata lain kedatangan Islam di nusantara dalam taraf-taraf tertentu memberikan andil yang cukup besar dalam pengembangan budaya local.
Pada sisi lain, secara fisik akulturasi budaya yang bersifat material dapat dilihat misalnya: bentuk masjid Agung Banten yang beratap tumpang, berbatu tebal, bertiang saka, dan sebagainya benar-benar menunjukkan ciri-ciri arsitektur local. Sementara esensi Islam terletak pada “ruh” fungsi masjidnya. Demikian juga dua jenis pintu gerbang bentar dan paduraksa sebagai ambang masuk masjid di Keraton Kaibon. Namun sebaliknya, “wajah asing” pun tampak sangat jelas di kompleks Masjid Agung Banten, yakni melalui pendirian bangunan Tiamah dikaitkan dengan arsitektur buronan Portugis,Lucazs Cardeel, dan pendirian menara berbentuk mercu suar dihubungkan dengan nama seorang Cina: Cek-ban Cut9.
Dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana diceritakan dalam Babad Banten, Banten kemudian berkembang menjadi sebuah kota. Kraton Banten sendiri dilengkapi dengan struktur-struktur yang mencirikan prototype kraton yang bercorak Islam di Jawa, sebagaimana di Cirebon, Yogyakarta dan Surakarta. Ibukota Kerajaan Banten dan Cirebon kemudian berperan sebagai pusat kegiatan perdagangan internasional dengan ciri-ciri metropolitan di mana penduduk kota tidak hanya terdiri dari penduduk setempat, tetapi juga terdapat perkampungan-perkampunan orang-orang asing, antara lain Pakoja, Pecinan, dan kampung untuk orang Eropa seperti Inggris, Perancis dan sebagainya.
Dalam bidang kerukunan, Islam di daerah Banten pada masa lalu tetap memberikan perlakuan yang sama terhadap umat beragama lain. Para penguasa muslim di Banten misalnya telah memperlihatkan sikap toleransi yang besar kepada penganut agama lain. Misalnya dengan mengizinkan pendirian vihara dan gereja di sekitar pemukiman Cina dan Eropa. Bahkan adanya resimen non-muslim yang ikut mengawal penguasa Banten. Penghargaan atau perlakuan yang baik tanpa membeda-bedakan latar belakang agama oleh penguasa dan masyarakat Banten terhadap umat beragama lain pada masa itu, juga dapat dilisaksikan di kawasan-kawasan lain di nusantara, terutama dalam aspek perdagangan. Penguasa Islam di berbagai belahan nusantara telah menjalin hubungan dagang dengan bangsa Cina, India dan lain sebagainya sekalipun di antara mereka berbeda keyakinan.
Aspek akulturasi budaya local dengan Islam juga dapat dilihat dalam budaya Sunda adalah dalam bidang seni vokal yang disebut seni beluk10.. Dalam seni beluk sering dibacakan jenis cirita (wawacan) tentang ketauladanan dan sikap keagamaan yang tinggi dari si tokoh. Seringkali wawacan dari seni beluk ini berasal dari unsur budaya local pra-Islam kemudian dipadukan dengan unsur Islam seperti pada wawacan Ugin yang mengisahkan manusia yang memiliki kualitas kepribadian yang tinggi. Seni beluk kini biasa disajikan pada acara-acara selamatan atau tasyakuran, misalnya memperingati kelahiran bayi ke-4- hari (cukuran), upacara selamatan syukuran lainnnya seperti kehamilan ke-7 bulan (nujuh bulan atau tingkeban), khitanan, selesai panen padi dan peringatan hari-hari besar nasional.
Akulturasi Islam dengan budaya-budaya local nusantara sebagaimana yang terjadi di Jawa didapati juga di daerah-daearah lain di luar Jawa, seperti Sumatera Barat, Aceh, Makasar, Kalimantan, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya. Khusus di daerah Sumatera Utara, proses akulurasi ini antara lain dapat dilihat dalam acara-acara seperti upah-upah, tepung tawar, dan Marpangir.
Eksklusivisme Islam menuju Inklusivisme
Jika dalam wilayah non-teologis atau sosial kemasyarakatan Islam begitu sangat akomodatif terhadap budaya local, berbeda halnya dengan wilayah-wilayah lainnya, terutama berkenaan dengan aspek teologis (aqidah). Dalam masalah teologis ini Islam menarik garis demarkasi secara tegas. Islam tampil dengan wajah yang sangat eksklusif. Penegasan Islam ini termaktub di dalam Alquran surah Al-Ikhlas, dan surah Al-Kafirun yang tercermin dalam dua kalimah sahadah. Inilah doktrin sentral Islam yang kemudian disebut dengan tauhid; pengakuan kemahakuasaan dan kemutlakan Tuhan serta penegasan bahwa Muhammad nabi terakhir yang diutus Tuhan bagi umat manusia di muka bumi.
Klaim-klaim eksklusif Islam sebagaimana tercermin dalam doktrin teologis tersebut tidak berarti umat Islam menjadi umat yang eksklusif yang menafikan pluralisme. Karena Islam juga sangat menekankan inklusivisme, sebagaimana dinyatakan dalam sumber-sumber primer Islam (misalnya Q.S al-Kafirun:6, Q.S.al-Hujarat:13) dan sebagaimana pula yang telah dipraktikkan dalam sejarah awal pembentukan masyarakat Islam.
Gambaran ideal tentang kerukunan antara umat Islam dan non-Islam sebagaimana yang dicontohkan nabi dan yang kemudian menjadi model bagi tata laku kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini secara original dapat dilihat dalam butir-butir “Piagam Madinah”. Dalam piagam ini hak-hak penganut agama Yahudi untuk hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam dinyataan secara tegas. Harkat dan martabat kaumYahudipun kemudian terangkat dari sekedar klien kesukuan menjadi warga negara yang sah sebagaimana yang dialami oleh kaum muslimin. Tidak ada perbedaan perlakuan antara keduanya. Posisi demikian ini tidak pernah dimiliki kaum Yahudi sejak invasi Babilonia pada 586 SM. Dalam bingkai negara Madinah inilah kaum Yahudi dapat menjalankan ajaran agamanya sesuai dengan ajaran Taurat. Tidak hanya itu, negara Madinah juga menjamin dan memikul tanggung jawab tentang ke-Yahudian itu. Perlakuan negara Madinah yang demikian adil tanpa diskriminasi, khususnya terhadap komunitas Yahudi ini mengantarkan peradaban Yahudi dengan berbagai aspeknya mencapai masa “keemasannya” di bawah pemerintahan Islam.
Situasi dan kondisi yang istimewa tersebut juga dialami oleh kaum Nasrani, terutama pasca “futuhat” Makkah. Kaum Kristen Najran Yaman mendatangi Nabi untuk memperjelas posisi mereka vis-à-vis negara Islam. Delegasi mereka ini diterima dengan baik oleh Nabi. Sebagian mereka kemudian memeluk agama Islam. sementara yang lain tetap pada keyakinan agamanya di dalam kerangka negara Islam. Nabi kemudian mengukuhkan posisi mereka sebagai ummah yang khas, sebagaimana halnya yang dialami oleh kaum Yahudi.
Praktik kerukunan sebagaimana yang dicontohkan nabi Muhammad diteruskan oleh para sahabat nabi sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab ketika melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah Bizantium Kristen. Ketika wilayah ini ditaklukkan, Umar mengadakan perjanjian dengan uskup setempat yang berisi tentang jaminan Islam akan eksistensi Kristen di dalam kekuasaan Islam.
Prinsip persamaan, keadilan dan kebebasan yang diberikan oleh penguasa Islam kepada umat-umat lain ini yang kemudian menyebabkan umat Kristen tumbuh dan berkembang secara luas. Bahkan pada abad-abad pertama hijriah, mayoritas penduduk di dalam entitas politik Muslim adalah penganut Kisten. Situasi demikian tidak mereka dapati pada masa-masa sebelumnya seperti pada masa kekuasaan Roma Kristen maupun Bizantium Yunani.
Prinsip prinsip luhur kerukunan tersebut juga dapat dijumpai pada hampir di wilayah-wilayah kekuasaan Islam lainnya, seperti di anak Benua India. Di wilayah ini para penganut, Hindu dan Budha mendapat hak yang sama sebagaimana yang diperoleh kaum Yahudi dan Nasrani. Ketika kekuasaan Islam berakhir, masyarakat tetap berada pada keyakinan semula. Hal ini membuktikan bahwa prinsip toleransi atau kerukunan tetap menjadi pegangan bagi para penguasa muslim.
Bahkan perkembangan peradaban Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah antara lain disebabkan oleh pengembangan teologi kerukunan ini. Sukar dibayangkan bahwa kemajuan ilmu dan peradaban Islam tanpa peran serta dari penganut umat beragama lain. Dalam tahapan perkembangan kebudayaan Islam dengan segenap aspeknya hampir selalu berpijak pada akar kerukunan. Perkembangan sains dan teknologi pada masa Abbasiyah yang melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan diawali dengan keterlibatan ahli-ahli dari non Islam yang diawali dengan proses penterjemahan besar-besaran seperti dari Nasrani dan Persia.
Sementara itu dialog-dialog ataupun tukar fikiran antara kaum Nasrani dengan umat Islam sebagaimana dicatat Annemarie Schimmel juga sudah mulai berjalan. Dialog-dialog tersebut umumnya dilaksanakan di istana-istana para penguasa muslim, sekalipun saling pengertian dan kerukunan timbal balik tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih adanya prasangka-prasangka negatif dari masing-masing pihak. Para teolog muslim misalnya mempelajari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru untuk menyanggah Ketuhaan Yesus, dan penyalipan Yesus, serta menuduh kaum Nasrani telah menyelewengkan kitab sucinya. Sementara di pihak lain, kaum Nasrani mempelajari Islam hanya untuk membuktikan bahwa Islam hanyalah agama bidat dan anti Kristus.
Hubungan antara Islam dan Kristen selama masa tersebut memang tidak selalu berjalan dalam keadaan ko-eksistensi damai. Karena sejak abad IX M telah mulai tampak benih-benih ketidakharmonisan itu. Hal ini disebabkan antara lain perkembangan sosial politik di dalam kekuasaan Islam sendiri yang telah memperlihatkan perpecahan. Ketidakstabilan dalam bidang politik ini pada gilirannya mengganggu hubungan Islam-Kristen.
Perbedaan doktinal antara Kristen dan Islam tidak selalu mudah untuk didamaikan,bahkan mungkin dianggap sebagai sesuatu yang musykil. Misalnya perbedaan antara Islam dan Kristen tentang Ketuhanan Yesus, khususnya tentang penyalibannya. Pihak Islam umumnya meyakini bahwa tidak ada penyaliban terhadapYesus (nabi Isa). Sementara umat Kristiani penyaliban Yesus sebagai sesuatu keyakinan yang sudah final. Demikian pula doktrin tentang kerasulan Muhammad. Umat Islam meyakini bahwa Muhammad sebagai Nabi terakhir, akan tetapi umat Kristen tidak mengakui hal ini. Kedua agama ini masing-masing tidak mengakui adanya keselamatan di luar agamanya. Inilah beberapa prinsip fundamental yang membedakan keduanya, sehingga sulit untuk disatukan.
Selain perbedaan-perbedaan doctrinal secara teologis, perbedaan lain yang menempatkan Islam sebagai ajaran eksklusif adalah ajaran Islam tentang larangan memakan hewan tertentu.(Q.S.al-Maidah:3).Ajaran ini bagi Islam tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagai hal yang mutlak yang harus dipatuhi. Sementara dalam agama lain, terutama Kristen larangan tentang memakan hewan tertentu (babi dan anjing) tidak ada. Di pihak lain agama Hindu (India) ada larangan untuk memakan hewan tertentu, sementara Islam justru menganjurkannya sebagai binatang kurban, misalnya binatang sapi.
Perbedaan merupakan realitas kehidupan manusia yang sengaja diciptakan Tuhan agar umat manusia berlomba-lomba menjadi yang terbaik.(Q.S.49:13) Karena jika Tuhan berkehendak, tentu ia akan menjadikan umat manusia menjadi satu umat saja tanpa perbedaan satu sama lain.
Dengan demikian, agama dan budaya harus dapat menjadi instrumen bagi pengembangan kebudayaan dan budaya seharusnya dapat berjalan seiring dalam rangka memperkuat kerukunan antar umat beragama
Jadi kerukunan beragama bukanlah berarti penyatuan konsep-konsep teologis sentral dari masing-masing agama, melainkan adanya saling memahami dan saling pengertian terhadap adanya perbedaan-perbedaan doctrinal mendasar itu. Kerukunan dalam arti penyatuan hanya bisa dimungkinkan pada wilayah-wilayah non teologis, seperti sosial budaya dengan segenap unsur-unsur di dalamnya. Kerukunan dalam makna inilah yang disebut dengan akulturasi budaya. Hal inilah yang dilakukan umat Islam pada masa itu sehingga melahirkan kebudayaan yang sangat tinggi yang dikenal dengan zaman keemasan Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah.
Ajaran Islam yang demikian telah mendorong umatnya untuk mengerahkan segala daya dan upaya bagi kebaikan dan kesejahteraan umat manusia, termasuk dalam pengembangan kebudayaan. Upaya-upaya tersebut kemudian telah menghasilkan suatu prestasi peradaban baru yang tinggi yang dikenal dengan “peradaban Islam” yang dalam sejarahnya telah memberikan andil yang cukup besar bagi kemajuan peradaban dunia. Ayat-ayat Alquran memang banyak memberikan dorongan kepada umat manusia bagi pengembangan kebudayaan.
Sifat akomodatif Islam terhadap budaya tidak berarti bahwa Islam menerima begitu saja segala wujud kebudayaan yang ada. Karena jika demikian Islam seolah-olah dipahami tidak memiliki nilai-nilai dasar bagi pengembangan kebudayaan. Karena itu pertanyaan selanjutnya adalah dalam hal apa Islam dapat berakulturasi dan dalam batas apa yang tidak? Apakah Islam melalui ajaran-ajaran dasarnya mendukung bagi pengembangan kebudayaan? Sejauhmana peran yang dimainkan umat Islam bagi pengembangan kebudayaan? Bagaimana model akulturasi antara agama dan budaya yang ditawarkan Islam? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dikaji berdasarkan perspektif kerukunan.
Dasar-Dasar Islam dalam Pengembangan Budaya.
Ada sejumlah prinsip dasar yang terkandung di dalam Alquran dan hadis, sehingga umat Islam dapat mengembangkan kebudayaan secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1. Penghargaan terhadap akal fikiran
Islam menempatkan akal fikiran dalam posisi yang tinggi, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Ali Imran:190, 191:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ(190)الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ(191)
ِArtinya: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.(Q.S.3:190,191).
Hadis nabi menyatakan: “Agama itu adalah akal, tidak ada agama bagi seseorang yang tidak mmpunyai akal”
2. Anjuran menuntut ilmu
Anjuran atau dorongan Islam agar umat Islam menguasai ilmu pengetahuan ini antara lain dijelaskan dalam surah al-Mujadalah: 11 berbunyi:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ(11)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.S.58:11).
Hadis nabi berbunyi: ”Menuntut Ilmu itu wajib atas tiap-tiap orang Islam, laki-laki maupun perempuan”.Dalam hadis lain juga dinyatakan: “Tutntutlah ilmu dari buaian sampai ke liang lahat”.
3. Larangan untuk taklid
Kecaman Allah terhadap orang yang taklid antara lain dijelaskan Alquran sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Isra: 36 berbunyi:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا(36)
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.(Q.S.17: 36).
4. Anjuran Islam untuk berinisiatif dan inovatif
Penghargaan Islam akan nilai suatu kreasi dijelaskan lewat keterangan hadis nabi: “Barangsiapa memulai satu cara (keduniaan) yang baik, dia akan mendapat ganjaran orang-orang yang mengerjakan cara yang baik itu sampai hari kiamat”.
5. Penekanan pentingnya kehidupan dunia
Dorongan agar manusia berhasil di dalam kehidupan dunia dijelaskan oleh Alquran surat Al-Qashas:77 yang berbunyi:
وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ(77)
Artinya: Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(Q.S.28: 77).
Hadis: “Bekerjalan untuk keduniaanmu, seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya dan bekerjalah untuk akhiratmu seolah-olah engkau akan mati besok hari”
Motivasi yang diberikan Alquran dan hadis nabi dalam hal pengembangan budaya dalam sejarah Islam terbukti telah menghasilkan pretasi budaya yang luar biasa. Puncaknya sebagaimana terlihat pada masa Abbasiah yang kemudian dikenal dengan kebudayaan Islam. Prestasi demikian didukung oleh peran penguasa Islam (khalifah), yang memberikan perhatian terhadap pengembangan budaya. Para ilmuwan sangat dilindungi, diberikan perhatian yang istimewa oleh para penguasa tanpa memandang latar belakang ilmuwan tersebut: apakah beragama Islam atau tidak, bangsa Arab atau tidak.
Tidak hanya itu, orang-orang yang kaya yang memiliki harta berlimpah juga umumnya sangat menaruh perhatian yang cukup besar dalam hal pengembangan budaya. Sebagian harta mereka digunakan untuk pengembangan budaya Dengan kata lain segenap elemen masyarakat terlibat dan mendukung dalam hal pengembangan ilmu dan budaya. Kondisi demikianlah yang menyebabkan umat Islam berhasil menjadi bangsa yang besar bangsa yang memiliki prestasi luar biasa dalam melahirkan budaya, yang dikenal dengan kebudayaan Islam. Kebudayaan ini sesungguhnya lahir dari kemampuan umat Islam dalam mengembangkan berbagai budaya yang telah berkembang dan mapan pada masa sebelumnya, terutama kebudayaan Romawi, dan Persia.
Kebudayaan yang dikembangkan oleh umat Islam tersebut meliputi berbagai bidang keilmuwan, seperti Medis, Astronomi, Fisika, Matematika, arsitektur, dan ilmu-ilmu lain di samping ilmu agama. Ilmuwan-ilmuwan yang sangat berjasa dalam pengembangan ilmu tersebut di antaranya adalah Ibn Rusyd, Al-Farabi, Al-Kindi (Filosof), Ibn Sina (kedokteran), Al-Mawardi (tata negara), Al-Biruni (Fisika), Al-Khawarizmi, Umar Khayyam (matematika), dan lain-lain.
Kebudayaan Islam pada masa itu dianggap sebagai yang spektakuler’ sungguh prestasi budaya yang sangat tinggi di saat kebudayaan lain,khususnya Eropa masih dalam tahap kemunduran .
Akulturasi Islam dan Budaya di Indonesia
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”, yang dipengaruhi Islam5.
Tradisi besar (Islam) adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam. Tradisi-tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang dikontraskan dengan peri-feri (pinggiran).
Tradisi kecil (tradisi local, Islamicate) adalah realm of influence- kawasan-kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi local ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya6 yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya7. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asliu; dan memilkiki kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya8.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya local dan Islam.
Budaya-budaya local yang kemudian berakulturasi dengan Islam antara lain acara slametan (3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa. Tingkeban (nujuh Hari). Dalam bidang seni, juga dijumpai proses akulturasi seperti dalam kesenian wayang di Jawa. Wayang merupakan kesenian tradisional suku Jawa yang berasal dari agama Hindu India. Proses Islamisasi tidak menghapuskan kesenian ini, melainkan justru memperkayanya, yaitu memberikan warna nilai-nilai Islam di dalamnya.tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga di dalam bidang-bidang lain di dalam masyarakat Jawa. Dengan kata lain kedatangan Islam di nusantara dalam taraf-taraf tertentu memberikan andil yang cukup besar dalam pengembangan budaya local.
Pada sisi lain, secara fisik akulturasi budaya yang bersifat material dapat dilihat misalnya: bentuk masjid Agung Banten yang beratap tumpang, berbatu tebal, bertiang saka, dan sebagainya benar-benar menunjukkan ciri-ciri arsitektur local. Sementara esensi Islam terletak pada “ruh” fungsi masjidnya. Demikian juga dua jenis pintu gerbang bentar dan paduraksa sebagai ambang masuk masjid di Keraton Kaibon. Namun sebaliknya, “wajah asing” pun tampak sangat jelas di kompleks Masjid Agung Banten, yakni melalui pendirian bangunan Tiamah dikaitkan dengan arsitektur buronan Portugis,Lucazs Cardeel, dan pendirian menara berbentuk mercu suar dihubungkan dengan nama seorang Cina: Cek-ban Cut9.
Dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana diceritakan dalam Babad Banten, Banten kemudian berkembang menjadi sebuah kota. Kraton Banten sendiri dilengkapi dengan struktur-struktur yang mencirikan prototype kraton yang bercorak Islam di Jawa, sebagaimana di Cirebon, Yogyakarta dan Surakarta. Ibukota Kerajaan Banten dan Cirebon kemudian berperan sebagai pusat kegiatan perdagangan internasional dengan ciri-ciri metropolitan di mana penduduk kota tidak hanya terdiri dari penduduk setempat, tetapi juga terdapat perkampungan-perkampunan orang-orang asing, antara lain Pakoja, Pecinan, dan kampung untuk orang Eropa seperti Inggris, Perancis dan sebagainya.
Dalam bidang kerukunan, Islam di daerah Banten pada masa lalu tetap memberikan perlakuan yang sama terhadap umat beragama lain. Para penguasa muslim di Banten misalnya telah memperlihatkan sikap toleransi yang besar kepada penganut agama lain. Misalnya dengan mengizinkan pendirian vihara dan gereja di sekitar pemukiman Cina dan Eropa. Bahkan adanya resimen non-muslim yang ikut mengawal penguasa Banten. Penghargaan atau perlakuan yang baik tanpa membeda-bedakan latar belakang agama oleh penguasa dan masyarakat Banten terhadap umat beragama lain pada masa itu, juga dapat dilisaksikan di kawasan-kawasan lain di nusantara, terutama dalam aspek perdagangan. Penguasa Islam di berbagai belahan nusantara telah menjalin hubungan dagang dengan bangsa Cina, India dan lain sebagainya sekalipun di antara mereka berbeda keyakinan.
Aspek akulturasi budaya local dengan Islam juga dapat dilihat dalam budaya Sunda adalah dalam bidang seni vokal yang disebut seni beluk10.. Dalam seni beluk sering dibacakan jenis cirita (wawacan) tentang ketauladanan dan sikap keagamaan yang tinggi dari si tokoh. Seringkali wawacan dari seni beluk ini berasal dari unsur budaya local pra-Islam kemudian dipadukan dengan unsur Islam seperti pada wawacan Ugin yang mengisahkan manusia yang memiliki kualitas kepribadian yang tinggi. Seni beluk kini biasa disajikan pada acara-acara selamatan atau tasyakuran, misalnya memperingati kelahiran bayi ke-4- hari (cukuran), upacara selamatan syukuran lainnnya seperti kehamilan ke-7 bulan (nujuh bulan atau tingkeban), khitanan, selesai panen padi dan peringatan hari-hari besar nasional.
Akulturasi Islam dengan budaya-budaya local nusantara sebagaimana yang terjadi di Jawa didapati juga di daerah-daearah lain di luar Jawa, seperti Sumatera Barat, Aceh, Makasar, Kalimantan, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya. Khusus di daerah Sumatera Utara, proses akulurasi ini antara lain dapat dilihat dalam acara-acara seperti upah-upah, tepung tawar, dan Marpangir.
Eksklusivisme Islam menuju Inklusivisme
Jika dalam wilayah non-teologis atau sosial kemasyarakatan Islam begitu sangat akomodatif terhadap budaya local, berbeda halnya dengan wilayah-wilayah lainnya, terutama berkenaan dengan aspek teologis (aqidah). Dalam masalah teologis ini Islam menarik garis demarkasi secara tegas. Islam tampil dengan wajah yang sangat eksklusif. Penegasan Islam ini termaktub di dalam Alquran surah Al-Ikhlas, dan surah Al-Kafirun yang tercermin dalam dua kalimah sahadah. Inilah doktrin sentral Islam yang kemudian disebut dengan tauhid; pengakuan kemahakuasaan dan kemutlakan Tuhan serta penegasan bahwa Muhammad nabi terakhir yang diutus Tuhan bagi umat manusia di muka bumi.
Klaim-klaim eksklusif Islam sebagaimana tercermin dalam doktrin teologis tersebut tidak berarti umat Islam menjadi umat yang eksklusif yang menafikan pluralisme. Karena Islam juga sangat menekankan inklusivisme, sebagaimana dinyatakan dalam sumber-sumber primer Islam (misalnya Q.S al-Kafirun:6, Q.S.al-Hujarat:13) dan sebagaimana pula yang telah dipraktikkan dalam sejarah awal pembentukan masyarakat Islam.
Gambaran ideal tentang kerukunan antara umat Islam dan non-Islam sebagaimana yang dicontohkan nabi dan yang kemudian menjadi model bagi tata laku kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini secara original dapat dilihat dalam butir-butir “Piagam Madinah”. Dalam piagam ini hak-hak penganut agama Yahudi untuk hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam dinyataan secara tegas. Harkat dan martabat kaumYahudipun kemudian terangkat dari sekedar klien kesukuan menjadi warga negara yang sah sebagaimana yang dialami oleh kaum muslimin. Tidak ada perbedaan perlakuan antara keduanya. Posisi demikian ini tidak pernah dimiliki kaum Yahudi sejak invasi Babilonia pada 586 SM. Dalam bingkai negara Madinah inilah kaum Yahudi dapat menjalankan ajaran agamanya sesuai dengan ajaran Taurat. Tidak hanya itu, negara Madinah juga menjamin dan memikul tanggung jawab tentang ke-Yahudian itu. Perlakuan negara Madinah yang demikian adil tanpa diskriminasi, khususnya terhadap komunitas Yahudi ini mengantarkan peradaban Yahudi dengan berbagai aspeknya mencapai masa “keemasannya” di bawah pemerintahan Islam.
Situasi dan kondisi yang istimewa tersebut juga dialami oleh kaum Nasrani, terutama pasca “futuhat” Makkah. Kaum Kristen Najran Yaman mendatangi Nabi untuk memperjelas posisi mereka vis-à-vis negara Islam. Delegasi mereka ini diterima dengan baik oleh Nabi. Sebagian mereka kemudian memeluk agama Islam. sementara yang lain tetap pada keyakinan agamanya di dalam kerangka negara Islam. Nabi kemudian mengukuhkan posisi mereka sebagai ummah yang khas, sebagaimana halnya yang dialami oleh kaum Yahudi.
Praktik kerukunan sebagaimana yang dicontohkan nabi Muhammad diteruskan oleh para sahabat nabi sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab ketika melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah Bizantium Kristen. Ketika wilayah ini ditaklukkan, Umar mengadakan perjanjian dengan uskup setempat yang berisi tentang jaminan Islam akan eksistensi Kristen di dalam kekuasaan Islam.
Prinsip persamaan, keadilan dan kebebasan yang diberikan oleh penguasa Islam kepada umat-umat lain ini yang kemudian menyebabkan umat Kristen tumbuh dan berkembang secara luas. Bahkan pada abad-abad pertama hijriah, mayoritas penduduk di dalam entitas politik Muslim adalah penganut Kisten. Situasi demikian tidak mereka dapati pada masa-masa sebelumnya seperti pada masa kekuasaan Roma Kristen maupun Bizantium Yunani.
Prinsip prinsip luhur kerukunan tersebut juga dapat dijumpai pada hampir di wilayah-wilayah kekuasaan Islam lainnya, seperti di anak Benua India. Di wilayah ini para penganut, Hindu dan Budha mendapat hak yang sama sebagaimana yang diperoleh kaum Yahudi dan Nasrani. Ketika kekuasaan Islam berakhir, masyarakat tetap berada pada keyakinan semula. Hal ini membuktikan bahwa prinsip toleransi atau kerukunan tetap menjadi pegangan bagi para penguasa muslim.
Bahkan perkembangan peradaban Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah antara lain disebabkan oleh pengembangan teologi kerukunan ini. Sukar dibayangkan bahwa kemajuan ilmu dan peradaban Islam tanpa peran serta dari penganut umat beragama lain. Dalam tahapan perkembangan kebudayaan Islam dengan segenap aspeknya hampir selalu berpijak pada akar kerukunan. Perkembangan sains dan teknologi pada masa Abbasiyah yang melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan diawali dengan keterlibatan ahli-ahli dari non Islam yang diawali dengan proses penterjemahan besar-besaran seperti dari Nasrani dan Persia.
Sementara itu dialog-dialog ataupun tukar fikiran antara kaum Nasrani dengan umat Islam sebagaimana dicatat Annemarie Schimmel juga sudah mulai berjalan. Dialog-dialog tersebut umumnya dilaksanakan di istana-istana para penguasa muslim, sekalipun saling pengertian dan kerukunan timbal balik tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih adanya prasangka-prasangka negatif dari masing-masing pihak. Para teolog muslim misalnya mempelajari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru untuk menyanggah Ketuhaan Yesus, dan penyalipan Yesus, serta menuduh kaum Nasrani telah menyelewengkan kitab sucinya. Sementara di pihak lain, kaum Nasrani mempelajari Islam hanya untuk membuktikan bahwa Islam hanyalah agama bidat dan anti Kristus.
Hubungan antara Islam dan Kristen selama masa tersebut memang tidak selalu berjalan dalam keadaan ko-eksistensi damai. Karena sejak abad IX M telah mulai tampak benih-benih ketidakharmonisan itu. Hal ini disebabkan antara lain perkembangan sosial politik di dalam kekuasaan Islam sendiri yang telah memperlihatkan perpecahan. Ketidakstabilan dalam bidang politik ini pada gilirannya mengganggu hubungan Islam-Kristen.
Perbedaan doktinal antara Kristen dan Islam tidak selalu mudah untuk didamaikan,bahkan mungkin dianggap sebagai sesuatu yang musykil. Misalnya perbedaan antara Islam dan Kristen tentang Ketuhanan Yesus, khususnya tentang penyalibannya. Pihak Islam umumnya meyakini bahwa tidak ada penyaliban terhadapYesus (nabi Isa). Sementara umat Kristiani penyaliban Yesus sebagai sesuatu keyakinan yang sudah final. Demikian pula doktrin tentang kerasulan Muhammad. Umat Islam meyakini bahwa Muhammad sebagai Nabi terakhir, akan tetapi umat Kristen tidak mengakui hal ini. Kedua agama ini masing-masing tidak mengakui adanya keselamatan di luar agamanya. Inilah beberapa prinsip fundamental yang membedakan keduanya, sehingga sulit untuk disatukan.
Selain perbedaan-perbedaan doctrinal secara teologis, perbedaan lain yang menempatkan Islam sebagai ajaran eksklusif adalah ajaran Islam tentang larangan memakan hewan tertentu.(Q.S.al-Maidah:3).Ajaran ini bagi Islam tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagai hal yang mutlak yang harus dipatuhi. Sementara dalam agama lain, terutama Kristen larangan tentang memakan hewan tertentu (babi dan anjing) tidak ada. Di pihak lain agama Hindu (India) ada larangan untuk memakan hewan tertentu, sementara Islam justru menganjurkannya sebagai binatang kurban, misalnya binatang sapi.
Perbedaan merupakan realitas kehidupan manusia yang sengaja diciptakan Tuhan agar umat manusia berlomba-lomba menjadi yang terbaik.(Q.S.49:13) Karena jika Tuhan berkehendak, tentu ia akan menjadikan umat manusia menjadi satu umat saja tanpa perbedaan satu sama lain.
Dengan demikian, agama dan budaya harus dapat menjadi instrumen bagi pengembangan kebudayaan dan budaya seharusnya dapat berjalan seiring dalam rangka memperkuat kerukunan antar umat beragama
Jadi kerukunan beragama bukanlah berarti penyatuan konsep-konsep teologis sentral dari masing-masing agama, melainkan adanya saling memahami dan saling pengertian terhadap adanya perbedaan-perbedaan doctrinal mendasar itu. Kerukunan dalam arti penyatuan hanya bisa dimungkinkan pada wilayah-wilayah non teologis, seperti sosial budaya dengan segenap unsur-unsur di dalamnya. Kerukunan dalam makna inilah yang disebut dengan akulturasi budaya. Hal inilah yang dilakukan umat Islam pada masa itu sehingga melahirkan kebudayaan yang sangat tinggi yang dikenal dengan zaman keemasan Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah.
Sabtu, 29 Maret 2014
PROFIL CALEG JABAR : INDRA SUKMANA
CONTACT :
Email : sahabat.indra.sukmana@gmail.com (Email Facebook dan Twitter)
Twitter : @i_sukman
PENDIDIKAN
Email : sahabat.indra.sukmana@gmail.com (Email Facebook dan Twitter)
Twitter : @i_sukman
PENDIDIKAN
- SDN Sabang
- SMPN 2 Bandung
- SMAN 2 Bandung
- Bachelor of International business , AIS.ST.HELENS, AUCKLAND , NEW ZEALAND
RIWAYAT PEKERJAAN
- Dish Washer @LAPOCHETA RESTAURANT, AUCKLAND
- Cleaner @UNITED CLEANINGSERVICE NZ
- STORE MANAGER @YAMAHA CILEUNYI
- ADM Student Center @ITHB BANDUNG
- Senior Credit Analist @BANK OF TOKYO
- PNS BAPEDA, BAGIAN PERENCANAAN EKONOMI ( SUDAH MENGUNDURKAN DIRI )
WIRAUSAHA
- Wisesa Travel Bali Owner
- Wisesa Management Parking
- Haeba Furniture
ORGANISASI
- PENGURUS DI BIDANG KEPELATIHAN PENGDA PERBASI JABAR
- PENGURUS BIDANG PROMOSI PSSI KOTA CIMAHI
- WAKIL KETUA 2 PERSATUAN KORFBALL SELURUH INDONESIA
- PEMBINA IKAPATI KOTA CIMAHI
RIWAYAT KERJA
- The Bank Of Tokyo – Mitsubishi UFJ.
- Pegawai Negeri Sipil (sudah mengundurkan diri) Staff badan perencanaan daerah
- Wirausaha (Entrepreneur )
CALEG PROVINSI JAWA BARAT (INDRA SUKMANA) : PERINGKAT SEMENTARA LOMBA "IDE KREATIF MEMBANGUN KOTA"
Inilah peringkat sementara Lomba " Ide Kreatif Membangun Kota" :
1. Yusuf Supriatna : Kerja Bakti taman Wifi : 272 Likers
2. Ridwan Bayu Stanzah Permana (Uno Al-Horny) : Taman Musik dan Fotografi : 127 Likers
3. Rezky Imanda : Taman Chima Ber wifi : 45 Likers
4. Mokhamad Iman : Danau dalam Kota : 17 Likers
5. Asep Hidayat : Internet Gratis : 13 Likers
6. Deni Setiawan Sukarya : Koperasi dan pinjaman Lnak : 11 Likers
7. Angga Setiaputra : Pendidikan Luar Negeri Gratis : 5 Likers
8. Heru Roe-One Hermawan : Pembebasan Cimahi dari Preman : 5 Likers
9. Cecep Solihin (Ariel Poenya) : Taman Kartini Taman Ikon Cimahi : 4 Likers
10. Hayati : Pondok Pesantren di Cimahi : 4 Likers
11. Irsal Fauzi : 4 Kebijakan Membangun Kota : 3 Likers
12. Sutisna : Kegiatan terapi untuk disable : 3 Likers
13. Eneng Rika Adinda : Rekayasa Lalu Lintas : 2 Likers
14. Deni Setiawan Sukarya : Pinjaman Lunak dan Koperasi : 2 Likers
15. Muhammad Syahid Nurulloh : Kerja bakti Ambil sampah dan Fasiltas Wifi : 2 Likers
16. Cecep Solihin : Kampanye non Erotis : 1 Likers
Masih ada waktu sampai tanggal 2 April 2014, Jam 24.00. untuk mengikuti lomba ini atau menambah likers atau mempertahankan likers. Jadi ditunggu ya ikhtiarnya, ditunggu ide kreatifnya. Yu kita mulai lebih aktif dalam turut serta membangun Kota kita sendiri
1. Yusuf Supriatna : Kerja Bakti taman Wifi : 272 Likers
2. Ridwan Bayu Stanzah Permana (Uno Al-Horny) : Taman Musik dan Fotografi : 127 Likers
3. Rezky Imanda : Taman Chima Ber wifi : 45 Likers
4. Mokhamad Iman : Danau dalam Kota : 17 Likers
5. Asep Hidayat : Internet Gratis : 13 Likers
6. Deni Setiawan Sukarya : Koperasi dan pinjaman Lnak : 11 Likers
7. Angga Setiaputra : Pendidikan Luar Negeri Gratis : 5 Likers
8. Heru Roe-One Hermawan : Pembebasan Cimahi dari Preman : 5 Likers
9. Cecep Solihin (Ariel Poenya) : Taman Kartini Taman Ikon Cimahi : 4 Likers
10. Hayati : Pondok Pesantren di Cimahi : 4 Likers
11. Irsal Fauzi : 4 Kebijakan Membangun Kota : 3 Likers
12. Sutisna : Kegiatan terapi untuk disable : 3 Likers
13. Eneng Rika Adinda : Rekayasa Lalu Lintas : 2 Likers
14. Deni Setiawan Sukarya : Pinjaman Lunak dan Koperasi : 2 Likers
15. Muhammad Syahid Nurulloh : Kerja bakti Ambil sampah dan Fasiltas Wifi : 2 Likers
16. Cecep Solihin : Kampanye non Erotis : 1 Likers
Masih ada waktu sampai tanggal 2 April 2014, Jam 24.00. untuk mengikuti lomba ini atau menambah likers atau mempertahankan likers. Jadi ditunggu ya ikhtiarnya, ditunggu ide kreatifnya. Yu kita mulai lebih aktif dalam turut serta membangun Kota kita sendiri
Dosa Fitnah
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6].
Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman percaya kepada berita angin. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita itu benar, dan juga tidak semua berita yang disampaikan ada faktanya. Ingatlah, musuh-musuh kamu senantiasa mencari kesempatan untuk menjatuhkan kamu. Maka wajib atas kamu untuk selalu berwaspada, hingga kamu boleh kenal pasti orang yang hendak menyebarkan berita yang tidak benar.
Fitnah disebarkan untuk memburuk-burukkan individu atau kumpulan kerana perbuatan itu dapat menonjolkan dirinya sebagai lebih baik dan layak dibandingkan orang lain. Ia juga menyebabkan nilai agama musnah daripada menjadi pegangan hidup dalam masyarakat. Apabila nilai agama yang menjadi tunjang kesempurnaan hidup hilang, maka banyak dosa dilakukan.
Perkara itu diingatkan dengan tegas oleh Rasulullah dalam sabda Baginda yang bermaksud: “Akan muncul suatu ketika di mana ilmu Islam dihapuskan, muncul pelbagai fitnah, sifat kedekut dan jenayah berleluasa”. – (Hadis riwayat Muslim).
Fitnah adalah sebahagian daripada perbuatan mengadu-domba. Apabila disebarkan, ia mudah menyebabkan permusuhan dua pihak. Permusuhan menjadi semakin tegang dan tidak terkawal apabila banyak fitnah ditabur.
Ia juga tidak mempunyai asas kebenaran. Islam mengarahkan manusia supaya memastikan kebenaran sesuatu berita supaya tidak terperangkap dalam berita berunsur fitnah. Justeru, wajib bagi orang Muslim menghalusi setiap berita yang diterima sebelum mempercayainya. Kesahihan berita dapat dilakukan dengan melihat kepada fakta dan sumber berita.
Jika perlu, gunakan masa lebih lama sebelum membuat keputusan. Lebih lama berfikir adalah lebih baik supaya tidak menanggung kesan buruk. Allah memberi hidayah kepada manusia untuk berfikir dengan hati terbuka dan mengharapkan petunjuk-Nya.
Sekiranya berita yang diterima belum diketahui kebenarannya, jangan kita membicara atau menyebarkannya. Rasulullah bersabda: “Seseorang hamba yang membicarakan sesuatu yang belum jelas baginya (hakikat dan akibatnya) akan dilempar ke neraka sejauh antara timur dan barat”. – (Hadis riwayat Muslim).
Kebijaksanaan dan kewarasan fikiran penting bagi memastikan kita tidak terpedaya dengan berita palsu berunsur fitnah. Allah berfirman dalam surah al-Hujurat, ayat 6 yang bermaksud: “Wahai orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang fasik membawa sesuatu berita, maka selidiki dulu (untuk menentukan) kebenarannya, supaya kamu tidak menimpakan sesuatu kaum dengan perkara tidak diingini, kerana kejahilan kamu (mengenainya) sehingga menyebabkan kamu menyesali perkara yang kamu lakukan”.
Dalam era teknologi maklumat, penyebaran fitnah mudah dilakukan melalui alat komunikasi tanpa perlu berdepan dengan orang lain, malah identiti penyebar juga dirahsiakan.
Dosa fitnah digolongkan sebagai dosa sesama manusia. Justeru, ia tidak diampunkan Allah melainkan orang yang difitnah memberi keampunan. Tentu sukar untuk mengakui kesalahan sendiri dan memohon keampunan daripada orang lain.
Dosa fitnah juga menghalang kita masuk syurga. Rasulullah bersabda: “Tidak masuk syurga orang yang suka menyebarkan fitnah”. – (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).
Penyebar fitnah akan diberi malu oleh Allah apabila dibangkitkan pada akhirat kelak. Rasulullah bersabda yang bermaksud: “Sesiapa yang menyebarkan kata-kata yang memalukan seorang Muslim dengan tidak sebenarnya, nescaya dia akan diberi malu oleh Allah dalam neraka pada hari kiamat”. – (Hadis riwayat Ibn Abid Dunya dari Abu Zar).
Iman Ghazali dalam buku Ihya Ulumuddin menjelaskan perbuatan membocorkan rahsia orang lain dan menjejaskan kehormatannya dengan cara membuka rahsia yang tidak mahu diketahui orang lain adalah perbuatan adu-domba dan fitnah.
Mencari dan membocorkan rahsia orang dilarang Allah seperti di dalam firman-Nya bermaksud: “Dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang lain”. – (Surah al-Hujurat, ayat 12).
Sesiapa yang menyebarkan berita berbentuk cacian dan kejian, kecelakaan besar bakal diterima sebagai balasan. Allah berfirman: “Kecelakaan besar bagi tiap-tiap pencaci dan pengeji.” – (Surah al-Humazah, ayat pertama).
Hanya orang yang berpekerti buruk melahirkan perkataan buruk. Orang cerdik tidak sekali-kali mengeluarkan perkataan buruk yang secara langsung melambangkan keburukan diri sendiri.
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kamu apa itu mengumpat?” “Tidak,” jawab sahabat. Balas Baginda, “Mengumpat adalah kamu menyebut tentang kawan kamu apa yang dibencinya.” Para sahabat bertanya lagi, “Bagaimanakah sekiranya sesuatu yang disebut itu ada padanya?” Jawab Rasulullah SAW, “Itulah maksudnya mengumpat.” Nabi berkata lagi, “Kalau kamu menyebut apa yang tidak ada padanya, itu adalah buhtan (fitnah).” (Hadis Riwayat Tirmizi)
“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mu’minin dan mu’minat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:”Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” [An Nur : 12].
Wahai kaum msulimin, inilah langkah pertama yang harus engkau lakukan, jika ada berita buruk tentang saudaramu, yaitu berhusnuhan (berperasangka baik) kepada dirimu. Jika engkau sudah husnuzhan kepada dirimu, maka selanjutnya kamu wajib husnuzhan kepada saudaramu dan (menyakini) kebersihannya dari cela yang disampaikan. Dan engkau katakan,
“Maha Suci Engkau (Allah) , ini merupakan kedustaan yang besar”. [An Nur : 16].
Inilah yang dilakukan oleh sebagian shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika sampai berita kepada mereka tentang Ummul Mukminin.
Diceritakan dari Abu Ayyub, bahwa istrinya berkata,”Wahai Abu Ayyub, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan banyak orang tentang Aisyah?” Abu Ayyub menjawab,”Ya. Itu adalah berita bohong. Apakah engkau melakukan perbuatan itu (zina), hai Ummu Ayyub? Ummu Ayyub menjawab,”Tidak. Demi Allah, saya tidak melakukan perbuatan itu.” Abu Ayyub berkata,”Demi Allah, A’isyah itu lebih baik dibanding kamu.”
Kemudian Allah berfirman.
“Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu. Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta”. [An Nur : 13].
Inilah langkah yang kedua, jika ada berita tentang saudaranya. Langkah pertama, mencari dalil yang bersifat batin, maksudnya berhusnuzhan kepada saudaranya.
Langkah kedua mencari bukti nyata.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti”. [Al Hujurat : 6].
Maksudnya mintalah bukti kebenaran suatu berita dari si pembawa berita. Jika ia boleh mendatangkan buktinya, maka terimalah. Jika ia tidak boleh membuktikan, maka tolaklah berita itu di depannya; karena ia seorang pendusta. Dan cegahlah masyarakat agar tidak menyampaikan berita bohong yang tidak ada dasarnya sama sekali. Dengan demikian, berita itu akan mati dan terkubur di dalam dada pembawanya ketika kehilangan orang-orang yang mau mengambil dan menerimanya.
Siapakah yang akan terlibat dengan dosa besar fitnah?
1. Individu yang mula-mula mencipta dan merancangan berita fitnah itu dengan diubah suai gambar-gambar palsu (superimpose) dan dimuatkan dalam internet (facebook, blog atau you-tube)
2. Semua akhbar yang memuatkan dalam akhbar mereka tanpa usul periksa di petik daripada laman sosial dan membenarkan berita-berita atau gambar-gambar berupa fitnah tersebut.
3. Sesiapa sahaja yang ‘share’ dan ‘like’ dan mempercayai dan menyebarkan pula berita fitnah tersebut kepada rakan-rakan mereka dalam facebook atau blog.
4. Semua saluran televison yang menyiarkan berita fitnah dan membesar-besarkannya seolah-olah perkara tersebut benar-benar berlaku tanpa membawa saksi dan bahan bukti yang sahih.
5. Semua NGO , kelab, persatuan, pemimpin parti politik , pemimpin masyarakat, bekas pemimpin negara, pensyarah, wartawan, penulis blog dan artis yang menyokong dan memberi komen negatif tanpa membawa saksi yang adil terhadap berita fitnah terutama yang melibatkan tuduhan zina atau liwath maka mereka semuanya akan mendapat saham DOSA BESAR . Sia-sia sahaja amal soleh dan amal ibadah mereka di dunia kerana seronok mempromosikan berita fitnah dan tuduhan jahat . Termasuk juga individu yang hebat memperkatakan Islam dan pakar motivasi tetapi tewas dengan hasutan syaitan mudah mempercayai fitnah dan tuduhan zina dan liwath kepada seorang muslim tanpa membawa 4 orang saksi yang adil. Setakat dakwaan tidak cukup untuk disabitkan kesalahan seseorang muslim.
Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman percaya kepada berita angin. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita itu benar, dan juga tidak semua berita yang disampaikan ada faktanya. Ingatlah, musuh-musuh kamu senantiasa mencari kesempatan untuk menjatuhkan kamu. Maka wajib atas kamu untuk selalu berwaspada, hingga kamu boleh kenal pasti orang yang hendak menyebarkan berita yang tidak benar.
Fitnah disebarkan untuk memburuk-burukkan individu atau kumpulan kerana perbuatan itu dapat menonjolkan dirinya sebagai lebih baik dan layak dibandingkan orang lain. Ia juga menyebabkan nilai agama musnah daripada menjadi pegangan hidup dalam masyarakat. Apabila nilai agama yang menjadi tunjang kesempurnaan hidup hilang, maka banyak dosa dilakukan.
Perkara itu diingatkan dengan tegas oleh Rasulullah dalam sabda Baginda yang bermaksud: “Akan muncul suatu ketika di mana ilmu Islam dihapuskan, muncul pelbagai fitnah, sifat kedekut dan jenayah berleluasa”. – (Hadis riwayat Muslim).
Fitnah adalah sebahagian daripada perbuatan mengadu-domba. Apabila disebarkan, ia mudah menyebabkan permusuhan dua pihak. Permusuhan menjadi semakin tegang dan tidak terkawal apabila banyak fitnah ditabur.
Ia juga tidak mempunyai asas kebenaran. Islam mengarahkan manusia supaya memastikan kebenaran sesuatu berita supaya tidak terperangkap dalam berita berunsur fitnah. Justeru, wajib bagi orang Muslim menghalusi setiap berita yang diterima sebelum mempercayainya. Kesahihan berita dapat dilakukan dengan melihat kepada fakta dan sumber berita.
Jika perlu, gunakan masa lebih lama sebelum membuat keputusan. Lebih lama berfikir adalah lebih baik supaya tidak menanggung kesan buruk. Allah memberi hidayah kepada manusia untuk berfikir dengan hati terbuka dan mengharapkan petunjuk-Nya.
Sekiranya berita yang diterima belum diketahui kebenarannya, jangan kita membicara atau menyebarkannya. Rasulullah bersabda: “Seseorang hamba yang membicarakan sesuatu yang belum jelas baginya (hakikat dan akibatnya) akan dilempar ke neraka sejauh antara timur dan barat”. – (Hadis riwayat Muslim).
Kebijaksanaan dan kewarasan fikiran penting bagi memastikan kita tidak terpedaya dengan berita palsu berunsur fitnah. Allah berfirman dalam surah al-Hujurat, ayat 6 yang bermaksud: “Wahai orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang fasik membawa sesuatu berita, maka selidiki dulu (untuk menentukan) kebenarannya, supaya kamu tidak menimpakan sesuatu kaum dengan perkara tidak diingini, kerana kejahilan kamu (mengenainya) sehingga menyebabkan kamu menyesali perkara yang kamu lakukan”.
Dalam era teknologi maklumat, penyebaran fitnah mudah dilakukan melalui alat komunikasi tanpa perlu berdepan dengan orang lain, malah identiti penyebar juga dirahsiakan.
Dosa fitnah digolongkan sebagai dosa sesama manusia. Justeru, ia tidak diampunkan Allah melainkan orang yang difitnah memberi keampunan. Tentu sukar untuk mengakui kesalahan sendiri dan memohon keampunan daripada orang lain.
Dosa fitnah juga menghalang kita masuk syurga. Rasulullah bersabda: “Tidak masuk syurga orang yang suka menyebarkan fitnah”. – (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim).
Penyebar fitnah akan diberi malu oleh Allah apabila dibangkitkan pada akhirat kelak. Rasulullah bersabda yang bermaksud: “Sesiapa yang menyebarkan kata-kata yang memalukan seorang Muslim dengan tidak sebenarnya, nescaya dia akan diberi malu oleh Allah dalam neraka pada hari kiamat”. – (Hadis riwayat Ibn Abid Dunya dari Abu Zar).
Iman Ghazali dalam buku Ihya Ulumuddin menjelaskan perbuatan membocorkan rahsia orang lain dan menjejaskan kehormatannya dengan cara membuka rahsia yang tidak mahu diketahui orang lain adalah perbuatan adu-domba dan fitnah.
Mencari dan membocorkan rahsia orang dilarang Allah seperti di dalam firman-Nya bermaksud: “Dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang lain”. – (Surah al-Hujurat, ayat 12).
Sesiapa yang menyebarkan berita berbentuk cacian dan kejian, kecelakaan besar bakal diterima sebagai balasan. Allah berfirman: “Kecelakaan besar bagi tiap-tiap pencaci dan pengeji.” – (Surah al-Humazah, ayat pertama).
Hanya orang yang berpekerti buruk melahirkan perkataan buruk. Orang cerdik tidak sekali-kali mengeluarkan perkataan buruk yang secara langsung melambangkan keburukan diri sendiri.
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kamu apa itu mengumpat?” “Tidak,” jawab sahabat. Balas Baginda, “Mengumpat adalah kamu menyebut tentang kawan kamu apa yang dibencinya.” Para sahabat bertanya lagi, “Bagaimanakah sekiranya sesuatu yang disebut itu ada padanya?” Jawab Rasulullah SAW, “Itulah maksudnya mengumpat.” Nabi berkata lagi, “Kalau kamu menyebut apa yang tidak ada padanya, itu adalah buhtan (fitnah).” (Hadis Riwayat Tirmizi)
“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu, orang-orang mu’minin dan mu’minat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata:”Ini adalah suatu berita bohong yang nyata.” [An Nur : 12].
Wahai kaum msulimin, inilah langkah pertama yang harus engkau lakukan, jika ada berita buruk tentang saudaramu, yaitu berhusnuhan (berperasangka baik) kepada dirimu. Jika engkau sudah husnuzhan kepada dirimu, maka selanjutnya kamu wajib husnuzhan kepada saudaramu dan (menyakini) kebersihannya dari cela yang disampaikan. Dan engkau katakan,
“Maha Suci Engkau (Allah) , ini merupakan kedustaan yang besar”. [An Nur : 16].
Inilah yang dilakukan oleh sebagian shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika sampai berita kepada mereka tentang Ummul Mukminin.
Diceritakan dari Abu Ayyub, bahwa istrinya berkata,”Wahai Abu Ayyub, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan banyak orang tentang Aisyah?” Abu Ayyub menjawab,”Ya. Itu adalah berita bohong. Apakah engkau melakukan perbuatan itu (zina), hai Ummu Ayyub? Ummu Ayyub menjawab,”Tidak. Demi Allah, saya tidak melakukan perbuatan itu.” Abu Ayyub berkata,”Demi Allah, A’isyah itu lebih baik dibanding kamu.”
Kemudian Allah berfirman.
“Mengapa mereka (yang menuduh itu) tidak mendatangkan empat orang saksi atas berita bohong itu. Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi, maka mereka itulah pada sisi Allah orang-orang yang dusta”. [An Nur : 13].
Inilah langkah yang kedua, jika ada berita tentang saudaranya. Langkah pertama, mencari dalil yang bersifat batin, maksudnya berhusnuzhan kepada saudaranya.
Langkah kedua mencari bukti nyata.
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti”. [Al Hujurat : 6].
Maksudnya mintalah bukti kebenaran suatu berita dari si pembawa berita. Jika ia boleh mendatangkan buktinya, maka terimalah. Jika ia tidak boleh membuktikan, maka tolaklah berita itu di depannya; karena ia seorang pendusta. Dan cegahlah masyarakat agar tidak menyampaikan berita bohong yang tidak ada dasarnya sama sekali. Dengan demikian, berita itu akan mati dan terkubur di dalam dada pembawanya ketika kehilangan orang-orang yang mau mengambil dan menerimanya.
Siapakah yang akan terlibat dengan dosa besar fitnah?
1. Individu yang mula-mula mencipta dan merancangan berita fitnah itu dengan diubah suai gambar-gambar palsu (superimpose) dan dimuatkan dalam internet (facebook, blog atau you-tube)
2. Semua akhbar yang memuatkan dalam akhbar mereka tanpa usul periksa di petik daripada laman sosial dan membenarkan berita-berita atau gambar-gambar berupa fitnah tersebut.
3. Sesiapa sahaja yang ‘share’ dan ‘like’ dan mempercayai dan menyebarkan pula berita fitnah tersebut kepada rakan-rakan mereka dalam facebook atau blog.
4. Semua saluran televison yang menyiarkan berita fitnah dan membesar-besarkannya seolah-olah perkara tersebut benar-benar berlaku tanpa membawa saksi dan bahan bukti yang sahih.
5. Semua NGO , kelab, persatuan, pemimpin parti politik , pemimpin masyarakat, bekas pemimpin negara, pensyarah, wartawan, penulis blog dan artis yang menyokong dan memberi komen negatif tanpa membawa saksi yang adil terhadap berita fitnah terutama yang melibatkan tuduhan zina atau liwath maka mereka semuanya akan mendapat saham DOSA BESAR . Sia-sia sahaja amal soleh dan amal ibadah mereka di dunia kerana seronok mempromosikan berita fitnah dan tuduhan jahat . Termasuk juga individu yang hebat memperkatakan Islam dan pakar motivasi tetapi tewas dengan hasutan syaitan mudah mempercayai fitnah dan tuduhan zina dan liwath kepada seorang muslim tanpa membawa 4 orang saksi yang adil. Setakat dakwaan tidak cukup untuk disabitkan kesalahan seseorang muslim.
Jumat, 28 Maret 2014
CALEG JABAR (INDRA SUKMANA) : PERINGKAT SEMENTARA LOMBA "IDE KREATIF MEMBANGUN KOTA"
Inilah daftar nama yang telah mengirimkan ide kreatifnya berdasarkan jumlah "likers" :
1. Yusup Supriatna (Festival di Cimahi ): 90 Likers
2. Rezky Imanda (taman Chima ber wifi) : 42 Likers
3. Ridwan Yusuf A (Taman Musik dan Larangan Pembangunan di Bantaran Kali ) : 20 Likers
4. Asep Hidayat Asep Hidayat : 13 Likers
5. Denie (Deni Setiawan Sukarya) (pinjaman lunak untuk UMKM ) : 9 Likers
6. Cecep Solihin (taman kartini menjadi taman ikon cimahi) : 4 Likers
7. @Irfan Fauzi : 4 Kebijakan ekonomi : 3 Likers
8 Cutez Wildgirl Eneng Rika Adinda (perbaiki sistem lalu lintas) : 2 Likers
9. Muhammad Syahid Nurulloh ( kerja bakti dan fasilitas wifi ) : 2 Likers
10. Cecep Solihin (Ariel Poenya ) (kampanye santun) : 1 Likers
Masih ada 5 (lima) hari lagi untuk ikutan lomba ini, yang sudah ikutan masih ada kesempatan untuk meningkatkan likers sehingga meningkatkan peringkat atau mempertahankan peringkatnya. Buat yang lain yang mau ikutan, ditunggu ya.
NB. Jangan lupa like Fan Page nya, dan mengirimkan ide kreatif beserta solusinya.
1. Yusup Supriatna (Festival di Cimahi ): 90 Likers
2. Rezky Imanda (taman Chima ber wifi) : 42 Likers
3. Ridwan Yusuf A (Taman Musik dan Larangan Pembangunan di Bantaran Kali ) : 20 Likers
4. Asep Hidayat Asep Hidayat : 13 Likers
5. Denie (Deni Setiawan Sukarya) (pinjaman lunak untuk UMKM ) : 9 Likers
6. Cecep Solihin (taman kartini menjadi taman ikon cimahi) : 4 Likers
7. @Irfan Fauzi : 4 Kebijakan ekonomi : 3 Likers
8 Cutez Wildgirl Eneng Rika Adinda (perbaiki sistem lalu lintas) : 2 Likers
9. Muhammad Syahid Nurulloh ( kerja bakti dan fasilitas wifi ) : 2 Likers
10. Cecep Solihin (Ariel Poenya ) (kampanye santun) : 1 Likers
Masih ada 5 (lima) hari lagi untuk ikutan lomba ini, yang sudah ikutan masih ada kesempatan untuk meningkatkan likers sehingga meningkatkan peringkat atau mempertahankan peringkatnya. Buat yang lain yang mau ikutan, ditunggu ya.
NB. Jangan lupa like Fan Page nya, dan mengirimkan ide kreatif beserta solusinya.
Kamis, 27 Maret 2014
PROFIL CALEG PROVINSI JAWA BARAT
PROFIL CALEG PROVINSI JAWA BARAT
CONTACT :
Email : sahabat.indra.sukmana@gmail.com (Email Facebook dan Twitter)
Twitter : @i_sukman
PENDIDIKAN
PROFIL INDRA SUKMANA
Email : sahabat.indra.sukmana@gmail.com (Email Facebook dan Twitter)
Twitter : @i_sukman
PENDIDIKAN
- SDN Sabang
- SMPN 2 Bandung
- SMAN 2 Bandung
- Bachelor of International business , AIS.ST.HELENS, AUCKLAND , NEW ZEALAND
RIWAYAT PEKERJAAN
- Dish Washer @LAPOCHETA RESTAURANT, AUCKLAND
- Cleaner @UNITED CLEANINGSERVICE NZ
- STORE MANAGER @YAMAHA CILEUNYI
- ADM Student Center @ITHB BANDUNG
- Senior Credit Analist @BANK OF TOKYO
- PNS BAPEDA, BAGIAN PERENCANAAN EKONOMI ( SUDAH MENGUNDURKAN DIRI )
WIRAUSAHA
- Wisesa Travel Bali Owner
- Wisesa Management Parking
- Haeba Furniture
ORGANISASI
- PENGURUS DI BIDANG KEPELATIHAN PENGDA PERBASI JABAR
- PENGURUS BIDANG PROMOSI PSSI KOTA CIMAHI
- WAKIL KETUA 2 PERSATUAN KORFBALL SELURUH INDONESIA
- PEMBINA IKAPATI KOTA CIMAHI
RIWAYAT KERJA
- The Bank Of Tokyo – Mitsubishi UFJ.
- Pegawai Negeri Sipil (sudah mengundurkan diri) Staff badan perencanaan daerah
- Wirausaha (Entrepreneur )
LOMBA POSTING "IDE KREATIF MEMBANGUN KOTA"
Assalamu 'alaikum Wr, Wb
Semangat Pagi, Salam Sejahtera Bagi Kita Semua
Sampurasun.
Mohon izin ke semua sahabat, saya ingin menyelenggarakan sebuah lomba.
Dasarnya adalah karena ternyata ide kreatif itu banyak muncul dari masyarakat, Oleh karena itu, saya ingin mengundang Masyarakat untuk memunculkan/menyebutkan ide kreatif tersebut untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Kota Bandung dan Cimahi. Semoga ide kreatif tersebut bisa saya usulkan dalam legislatif (jika saya terpilih). Namun, jika tidak terpilih pun saya akan share ide-ide kreatif tersebut kepada teman-teman yang terpilih dalam pemilihan umum tanggal 9 April 2014 nanti,
SYARAT IKUTANNYA :
1. Warga Kota Cimahi / Kota Bandung
2. Berusia Minimal 17 Tahun
3. Memiliki Akun Facebook dan Add Friend “Indra Sukmana”, serta
Like Fan Page “Indra Sukmana” :
https://www.facebook.com/pages/Indra-Sukmana/216954615095309?ref=hl
4. Memiliki Ide Kreatif dalam Menyelesaikan Berbagai Masalah
Yang ada di Sekitar Kota Bandung - Kota Cimahi
5. Ide tersebut Dicantumkan pada Wall facebook/like page
“INDRA SUKMANA”, disertai dengan kata-kata Motivasi yang
ditujukan kepada saya sebagai dukungan semangat untuk berkontribusi
aktif di Jawa Barat
6. Cantumkan Nama Lengkap dan No, KTP Dibawah Ide Kreatif dan Motivasi Tersebut, dikirim
paling lambat tanggal 2 April 2014, Pukul 24.00 WIB
7. Pengumuman Pemenang akan diumumkan Tanggal 4 April 2014
8. Hadiah akan diantarkan langsung ke lokasi pemenang
Catatan, Jika ada postingan yang bersifat SARA atau menyinggung orang lain akan saya hapus. Niatan ini perlombaan ini selain untuk mensosialisasikan program saya jika saya terpilih, juga untuk memberikan masukan kepada seluruh calon legislatif jika terpilih nanti. Dan mungkin pihak pemerintah pun akan terinspirasi oleh ide-ide sahabat sekalian.
Ada 3 (tiga) SMART PHONE keren untuk 3 (Tiga) Pemenang. Adapun pemlihan pemenang dilihat dari :
1. Keaslian atau Originalitas Ide Tersebut;
2. Paling Banyak Jumlah orang yang Menyukai atau "Like", minimal 10 Likers ya
3. Memunculkan motivasi berupa pantun, sajak, lagu atau kalimat biasa untuk mendukung saya dalam pemilihan nanti; dan
4. Tidak berisi hinaan atau makian baik kepada saya, keluarga saya maupun kepada calon legislatif lain beserta keluarganya
Semakin banyak yang ikutan, semakin saya upgrade hadiahnya....
Senin, 24 Maret 2014
Senin, 17 Maret 2014
Demokrasi dalam Pandangan Islam
Oleh : Muhammad Taufik NT
Rasulullah saw bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي بِأَخْذِ القُرُونِ قَبْلَهَا، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ»، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَفَارِسَ وَالرُّومِ؟ فَقَالَ: وَمَنِ النَّاسُ إِلَّا أُولَئِكَ
“Hari kiamat tak bakalan terjadi hingga umatku
meniru generasi-generasi sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta
demi sehasta.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah, seperti Persia dan Romawi?” Nabi menjawab: “Manusia mana lagi selain mereka itu?” (HR. Bukhory no. 7319 dari Abu Hurairah r.a)
Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani (w. 852 H) dalam kitabnya, Fathul Bariy (13/301), menerangkan
bahwa hadist ini berkaitan dengan tergelincirnya umat Islam mengikuti
umat lain dalam masalah pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat.
Sekarang dapat kita rasakan kebenaran sabda Beliau
saw, dalam pemerintahan dan pengaturan urusan rakyat, sistem demokrasi
dianggap sebagai sistem terbaik, bahkan tidak jarang hukum Islam pun
dinilai dengan sudut pandang demokrasi, kalau hukum Islam tersebut
dianggap tidak sesuai dg demokrasi maka tidak segan-segan dibuang atau
diabaikan.
Secara ringkas, tulisan ini akan mengkritisi demokrasi, baik dalam tataran konsep maupun praktiknya dalam sistem pemerintahan.
Pengertian Demokrasi
Dalam teori, demokrasi adalah pemerintahan oleh
rakyat dengan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan
langsung oleh mereka atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem
pemilihan bebas. Lincoln (1863) menyatakan “Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”[1]
Secara teori, dalam sistem demokrasi, rakyatlah yang dianggap
berdaulat, rakyat yang membuat hukum dan orang yang dipilih rakyat
haruslah melaksanakan apa yang telah ditetapkan rakyat tersebut.
Selain itu, demokrasi juga menyerukan kebebasan manusia secara menyeluruh dalam hal :
a. Kebebasan beragama
b. Kebebasan berpendapat
c. Kebebasan kepemilikan
d. Kebebasan bertingkah laku
Inilah fakta demokrasi yang saat ini dianut dan
digunakan oleh hampir semua negara yang ada di dunia. Tentu saja dalam
implementasinya akan mengalami variasi-variasi tertentu yang dilatar
belakangi oleh kebiasaan, adat istiadat serta agama yang dominan di
suatu negara. Namun demikian variasi yang ada hanyalah terjadi pada
bagian cabang bukan pada prinsip tersebut.
Asal Usul Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani
δημοκρατία – (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata
δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada
sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di
negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada
tahun 508 SM.
Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk
Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di
Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota
yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali
berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun
diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani
membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi
modern. Yunani kala itu terdiri dari 1.500 negara kota (poleis) yang
kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan
yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga
demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah
model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung.
Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang
penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitus yang ditulisnya pada
594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil
membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian
oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut,
tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili
dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan.
Namun dari sekitar 150.000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang
dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.[2]
Menurut Syaikh Abdul Qadim Zallum, dalam kitabnya Demokrasi Sistem Kufur,
demokrasi mempunyai latar belakang sosio-historis yang tipikal Barat
selepas Abad Pertengahan, yakni situasi yang dipenuhi semangat untuk
mengeliminir pengaruh dan peran agama dalam kehidupan manusia. Demokrasi
lahir sebagai anti-tesis terhadap dominasi agama dan gereja terhadap
masyarakat Barat. Karena itu, demokrasi adalah ide yang anti agama,
dalam arti idenya tidak bersumber dari agama dan tidak menjadikan agama
sebagai kaidah-kaidah berdemokrasi. Orang beragama tertentu bisa saja
berdemokrasi, tetapi agamanya mustahil menjadi aturan main dalam
berdemokrasi. Secara implisit, beliau mencoba mengingatkan mereka yang
menerima demokrasi secara buta, tanpa menilik latar belakang dan situasi
sejarah yang melingkupi kelahirannya.
Demokrasi Bertentangan Dengan Islam
Dalam demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat,
konsekuensinya bahwa hak legislasi (penetapan hukum) berada di tangan
rakyat (yang dilakukan oleh lembaga perwakilannya, seperti DPR).
Sementara dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syara’, bukan di
tangan rakyat. Ketika syara’ telah mengharamkan sesuatu, maka sesuatu
itu tetap haram walaupun seluruh rakyat sepakat membolehkannya.
Disisi lain, kalau diyakini bahwa hukum kesepakatan
manusia adalah lebih baik daripada hukum Allah, maka hal ini bisa
menjatuhkan kepada kekufuran dan kemusyrikan. Ketika Rasulullah saw
membacakan:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS. At Taubah : 31)
Ady bin Hatimr.a berkata:
يارسول الله انهم لم يكونوا يعبدونهم
Wahai Rasulullah mereka (org nashrany) tidaklah menyembah mereka (rahib).
Maka Rasul menjawab:
اجل ولكن يحلون لهم ما حرم الله فيستحلونه ويحرمون عليهم ما احل الله فيحرمونه فتلك عبادتهم لهم
Benar, akan tetapi mereka (rahib dan org alimnya)
menghalalkan apa-apa yang diharamkan Allah maka mereka (org nashrany)
menghalalkannya, dan mereka mengharamkan apa yang dihalalkan Allah maka
mereka (nashrany) mengharamkannya pula, itulah penyembahan mereka
(nashrany) kepada mereka (rahib dan org alimnya) [HR. Al Baihaqi, juga diriwayatkan oleh at Tirmidzi dengan sanad Hasan]
Berkenaan dengan kebebasan beragama, Islam memang
melarang memaksa manusia untuk masuk agama tertentu. Namun demikian
Islam mengharamkan seorang muslim untuk meninggalkan aqidah Islam.
Rasulullah bersabda:
“Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad dari Islam) maka bunuhlah dia”.(HR Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ashabus Sunan).
Adapun kebebasan berpendapat, Islam memandang bahwa
pendapat seseorang haruslah terikat dengan apa yang ditetapkan oleh
syariat Islam. Artinya seseorang tidak boleh melakukan suatu perbuatan
atau menyatakan suatu pendapat kecuali perbuatan atau pendapat tersebut
dibenarkan oleh dalil-dalil syara’ yang membolehkan hal tersebut. Islam
mengharuskan kaum muslimin untuk menyatakan kebenaran dimana saja dan
kapan saja. Rasulullah saw bersabda :
“…Dan kami(hanya senantiasa) menyatakan al-haq
(kebenaran) dimana kami berada, kami tidak khawatir (gentar) terhadap
cacian tukang pencela dalam melaksanakan ketentuan Allah”. (HR Muslim dari Ubadah bin Shamit).
Berkaitan dengan kepemilikan, Islam melarang individu
menguasai barang hak milik umum, seperti sungai, barang tambang yang
depositnya besar, dll, juga melarang cara mendapatkan/mengembangkan
harta yang tidak dibenarkan syara’ seperti riba, judi, menjual barang
haram, menjual kehormatan, dll.
Adapun kebebasan dalam bertingkah laku, Islam
menentang keras perzinaan, homoseksual-lesbianisme, perjudian, khamr dan
sebagainya serta menyediakan sistem sanksi yang sangat keras untuk
setiap perbuatan tersebut. Sementara demokrasi membolehkan hal tersebut,
apalagi kalau didukung suara mayoritas. sehingga tidak aneh kalau dalam
sistem demokrasi, homoseksual yang jelas diharamkan Islampun tetap
dibolehkan asalkan pelakunya sudah dewasa (diatas 18 tahun) dan
dilakukan suka-sama suka[3].
Begitu juga perzinaan asal dilakukan orang dewasa yang suka-sama suka
dan tidak terikat tali perkawinan maka tidaklah dipermasalahkan[4].
Demokrasi = Syuro (Musyawarah)?
Sebagian kalangan menyatakan bahwa Demokrasi itu
sesungguhnya berasal dari Islam, yakni sama dengan syuro (musyawarah),
amar ma’ruf nahyi munkar dan mengoreksi penguasa. Hal ini
tidaklah tepat karena syuro, amar ma’ruf nahyi munkar dan mengoreksi
penguasa merupakan hukum syara’ yang telah Allah swt tetapkan cara dan
standarnya, yang jauh berbeda dengan demokrasi.
Demokrasi memutuskan segala sesuatunya berdasarkan
suara terbanyak (mayoritas). Sedang dalam Islam, tidaklah demikian.
Rinciannya adalah sebagai berikut :
(1) Untuk masalah yang berkaitan dengan hukum syara’,
yang menjadi kriteria adalah kekuatan dalil, bukan mayoritas. Dalilnya
adalah peristiwa pada Perjanjian Hudaibiyah, dimana Rasulullah saw
membuat keputusan yang tidak disepakati oleh mayoritas shahabat, dan
ketika Umar r.a protes, beliau saw menyatakan:
إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَلَسْتُ أَعْصِيهِ وَهُوَ نَاصِرِي
“Aku ini utusan Allah, dan aku takkan melanggar perintahNya, dan Dia adalah penolongku.” (HR Bukhari)
(2) Untuk masalah yang menyangkut keahlian,
kriterianya adalah ketepatan atau kebenarannya, bukan suara mayoritas.
Peristiwa pada perang Badar merupakan dalil untuk ini.
(3) Sedang untuk masalah teknis yang langsung
berhubungan dengan amal (tidak memerlukan keahlian), kriterianya adalah
suara mayoritas. Peristiwa pada Perang Uhud menjadi dalilnya.
Demokrasi: Cacat Sejak Lahir
Demokrasi sejatinya sistem yang cacat sejak
kelahirannya. Bahkan sistem ini juga dicaci-maki di negeri asalnya,
Yunani. Aristoteles (348-322 SM) menyebut demokrasi sebagai Mobocracy atau the rule of the mob.
Ia menggambarkan demokrasi sebagai sebuah sistem yang bobrok, karena
sebagai pemerintahan yang dilakukan oleh massa, demokrasi rentan akan
anarkisme.
Plato (472-347 SM) mengatakan bahwa liberalisasi
adalah akar demokrasi, sekaligus biang petaka mengapa negara demokrasi
akan gagal selama-lamanya. Plato dalam bukunya, The Republic, mengatakan, “.…they are free men; the city is full of freedom and liberty of speech, and men in it may do what they like”.
(…mereka adalah orang-orang yang merdeka, negara penuh dengan
kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan orang-orang didalamnya boleh
melakukan apa yang disukainya). Orang-orang akan mengejar kemerdekaan
dan kebebasan yang tidak terbatas. Akibatnya bencana bagi negara dan
warganya. Setiap orang ingin mengatur diri sendiri dan berbuat sesuka
hatinya sehingga timbullah bencana disebabkan berbagai tindakan
kekerasan (violence), ketidaktertiban atau kekacauan (anarchy), tidak bermoral (licentiousness) dan ketidaksopanan (immodesty).
Menurut Plato, pada masa itu citra negara benar-benar
telah rusak. Ia menyaksikan betapa negara menjadi rusak dan buruk
akibat penguasa yang korup. Karena demokrasi terlalu mendewa-dewakan
(kebebasan) individu yang berlebihan sehingga membawa bencana bagi
negara, yakni anarki (kebrutalan) yang memunculkan tirani.
Kala itu, banyak orang melakuan hal yang tidak
senonoh. Anak-anak kehilangan rasa hormat terhadap orang tua, murid
merendahkan guru, dan hancurnya moralitas. Karena itu, pada perkembangan
Yunani, intrik para raja dan rakyat banyak sekali terjadi. Hak-hak
rakyat tercampakkan, korupsi merajalela, dan demokrasi tidak mampu
memberikan keamanan bagi rakyatnya. Hingga pemikir liberal dari Perancis
Benjamin Constan (1767-1830) berkata: ”Demokrasi membawa kita menuju jalan yang menakutkan, yaitu kediktatoran parlemen.”
Demokrasi Ketuhanan
Karena menganggap demokrasi sebagai konsep yang bagus
walaupun ada kekurangannya, sebagian kalangan ada yang berupaya
mengambil ide demokrasi namun membuang apa yang menurut mereka jelek.
Sehingga mereka katakan, “kita memakai demokrasi namun yang berdaulat tetaplah syara’”
yakni mereka bermaksud berdemokrasi namun hukum syara’ tidak akan
ditolak. Ungkapan seperti ini sebenarnya hanyalah permainan kata-kata
dan definisi saja, seperti orang mau memesan sate ayam namun mereka
syaratkan sate ayamnya tidak menggunakan daging ayam. Dan terhadap hal
seperti ini hendaknya kita berhati-hati menjaga lidah. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
katakan (kepada Muhammad): “Raa`ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan
“dengarlah”. Dan bagi orang-orang kafir siksaan yang pedih. (QS Al Baqarah 104)
“Raa `ina” berarti “sudilah kiranya kamu memperhatikan kami”.
Di kala para sahabat menghadapkan kata ini kepada Rasulullah, orang
Yahudipun memakai pula kata ini dengan digumam seakan-akan menyebut ”Raa `ina”, padahal yang mereka katakan ialah ”Ru`uunah”
yang berarti kebodohan yang sangat, sebagai ejekan kepada Rasulullah.
Itulah sebabnya Allah menyuruh supaya sahabat-sahabat menukar perkataan ”Raa `ina” dengan ”Unzhurna’‘ yang juga sama artinya dengan ”Raa `ina”.
Kalau masalah pilihan kata saja Allah memperhatikan, padahal dua kata
tersebut kurang lebih artinya sama, lalu baggaimana pula dengan kata
yang memang memiliki pemahaman yang khas seperti demokrasi ini? Tentunya
harus lebih hati-hati lagi.
Sistem Pemerintahan Islam (Khilafah)
Berbeda dengan demokrasi, Islam menggariskan bahwa
sistem pemerintahan yang seharusnya dipakai umat Islam tegak diatas 4
pilar pokok yakni: [5]
Pertama, kedaulatan di tangan
syara’. Tak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa kedaulatan di
tangan syara’, yakni hanya Allah SWT saja yang berhak menetapkan hukum
bagi manusia, kalaupun semua manusia sepakat menghalalkan yang
diharamkan Allah maka kesepakatan mereka tidak berlaku.
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. (QS Al An’am : 57)
Ketika terjadi perselisihan, maka keputusan hukumnya juga wajib menggunakan ketentuan syara’. Allah berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul
(sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. (QS. An Nisaa’: 59)
Kedua, kekuasaan[6]
di tangan umat, yakni umatlah yang berhak memilih pemimpin yang
dikehendakinya untuk menjalankan kekuasaan. Hal ini dapat dipahami dari
hadis-hadis tentang bai’at, bahwa seseorang tak menjadi kepala negara,
kecuali dibai’at (diangkat) oleh umat.
Ketiga, mengangkat satu orang
khalifah adalah wajib atas seluruh kaum muslimin. Ibnu Katsir dalam
tafsirnya (1/222, Maktabah Syamilah) menyatakan:
فَأَمَّا نَصْبُ إِمَامَيْنِ فِي الْأَرْضِ أَوْ أَكْثَرَ فَلَا يَجُوزُ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: “مَنْ جَاءَكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ يُرِيدُ أَنْ يُفَرِّقَ بَيْنَكُمْ فَاقْتُلُوهُ كَائِنًا مَنْ كَانَ” . وَهَذَا قَوْلُ الْجُمْهُورِ، وَقَدْ حَكَى الْإِجْمَاعَ عَلَى ذَلِكَ غَيْرُ وَاحِدٍ، مِنْهُمْ إِمَامُ الْحَرَمَيْنِ
“Adapun pengangkatan dua imam atau lebih di bumi maka hal itu tidak boleh
berdasarkan sabda Beliau saw: “barang siapa datang kepada kalian
sementara urusan kalian bersatu, (orang itu) hendak memecah kalian maka
bunuhlah dia siapapun orangnya“(HR. Muslim) Dan ini
merupakan pendapat jumhur, tidak hanya seorang yang telah menceritakan
adanya ijma’ dalam hal ini, di antara mereka adalah Imamul Haramain.”
Keempat, hanya kepala negara saja yang berhak melegislasikan hukum-hukum syara’.
Hal ini didasarkan pada Ijma’ Shahabat yang melahirkan kaidah syar’iyah yang termasyhur,
حكم الحاكم يرفع الخلاف
Ketetapan penguasa menghilangkan perbedaan pendapat. Juga kaidah syar’iyah lain yang tak kalah masyhur,”Lil Imam an yuhditsa minal aqdhiyati bi qadri mâ yahdutsu min musykilât.” (Imam (kepala negara) berhak menetapkan keputusan baru sejalan dengan persoalan-persoalan baru yang terjadi).
Penutup
Demokrasi yang telah dijajakan Barat ke negeri-negeri
Islam itu sesungguhnya adalah sistem kufur. Tidak ada hubungannya
dengan Islam, baik langsung maupun tidak langsung. Demokrasi
bertentangan dengan hukum-hukum Islam dalam garis besar dan
perinciannya, dalam sumber kemunculannya, aqidah yang melahirkannya atau
asas yang mendasarinya, serta berbagai ide dan peraturan yang
dibawanya.
Fakta juga membuktikan kerusakan masyarakat akibat
dipakainya konsep demokrasi ini, bukan hanya di Indonesia, namun juga di
AS yang menjajakan konsep ini. Allahu A’lam. (Insya Allah disampaikan
di Masjid Nurul Falah Banjarbaru, pada 24 Maret 2013)
Selasa, 11 Maret 2014
HADIST TENTANG ETOS KERJA
عَنْ
رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله
عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: عَمَلُ اَلرَّجُلِ
بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ { رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ
اَلْحَاكِم
Dari
Rifa’ah Ibnu Rafi’ r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: Pekerjaan
apakah yang paling baik?. Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan
tangannya dan setiap jual-beli yang bersih”. (HR Al-Bazzar dan
dishahihkan oleh al-Hakim)
Dari
hadist di atas dapat kita lihat bahwa Islam sangat menghargai kerja
keras, kreatifitas maupun inovasi yang dihasilkan melalui tangan
seseorang dalam melakukan pekerjaan. Islam juga mengharuskan setiap
pekerjaan dilakukan secara mabrur, yakni dilakukan dengan kejujuran,
kejelasan dan sesuai dengan syariat.
Aspek Pekerjaan dalam Islam
Aspek pekerjaan dalam Islam meliputi empat hal yaitu :
1. Memenuhi kebutuhan sendiri
Islam
sangat menekankan kemandirian bagi pengikutnya. Seorang muslim harus
mampu hidup dari hasil keringatnya sendiri, tidak bergantung pada orang
lain. Hal ini diantaranya tercermin dalah hadist berikut :
عن
أبي عبد الله الزبير بن العوام رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم: لأن يأخذ أحدكم أحبله ثم يأتي الجبل، فيأتي بحزمةٍ من حطبٍ على
ظهره فيبيعها، فيكف الله بها وجهه، خيرٌ له من أن يسأل الناس،أعطوه أو
منعوه. رواه البخاري.
Dari Abu
Abdillah yaitu az-Zubair bin al-Awwam r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w.
bersabda: “Niscayalah jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil
tali-talinya – untuk mengikat – lalu ia datang di gunung, kemudian ia
datang kembali – di negerinya – dengan membawa sebongkokan kayu bakar di
atas punggungnya, lalu menjualnya,kemudian dengan cara sedemikian itu
Allah menahan wajahnya – yakni dicukupi kebutuhannya, maka hal yang
semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu
pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya.” (Riwayat Bukhari)
2. Memenuhi kebutuhan keluarga
Bekerja
untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya adalah
kewajian bagi seorang muslim, hal ini bisa dilihat dari hadist berikut :
قال
رسول الله(صلى الله عليه وسلم):” كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يقوت” رواه
أحمد وأبو داود وصححه الحاكم وأقره الذهبي من حديث عبدالله ابن عمرو بن
العاص.
Rasulullah
saw bersabada, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia
menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya”. (HR. Ahmad,
Abu Daud dan al-Hakim)
3. Kepentingan seluruh makhluk
Pekerjaan yang dilakukan seseorang bisa menjadi sebuah amal jariyah baginya, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut :
عن أنس قال النبي صلى الله عليه وسلم : ” ما من مسلم يغرس غرسا أو يزرع زرعا فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة إلا كان له به صدقة “
رواه البخاري ( 2 / 67 طبع أوربا ) و مسلم ( 5 / 28 ) و أحمد ( 3 / 147 )
Dari
Anas, Rasulullah saw bersabda, “tidaklah seorang mukmin menanam tanaman,
atau menabur benih, lalu burung atau manusia atau hewan pun makan
darinya kecuali pasti bernilai sedekah baginya. (HR Bukhari)
Langganan:
Postingan (Atom)