Setiap pasangan suami istri menginginkan rumah tangganya langgeng dan
berlangsung terus sampai tua atau maut hadir memisahkan, setiap pasangan
yang mengikrarkan akad pernikahan pasti menanamkan tekad tersebut, maka
dalam batas-batas tertentu tidak keliru kalau ada yang berkata, menikah
sekali seumur hidup, sebagai ungkapan tekad mempertahankannya sekuat
daya dan upaya agar ia tidak bubar di tengah jalan. Akan tetapi dalam
perjalanannya pernikahan bukanlah tanpa tantangan dan rintangan, kata
orang, pernikahan adalah sampan yang berlabuh di lautan, ia tidak
mungkin terbebas dari hantaman ombak dan terpaan angin, jika penumpang
sampan mampu mengatasinya dengan baik niscaya sampan akan sampai di
pulau seberang dan yang ada di atasnya selamat, begitulah perumpamaan
pernikahan.
Ombak dan angin besar yang bisa menenggelamkan sampan
pernikahan dan terbukti melalui penelitian dan pengamatan bahwa ia
pemicu tertinggi dan nomor wahid bagi karamnya perahu perkawinan adalah
ketika pasangan ‘melirik’ orang lain, tatkala pasangan termakan
kata-kata, ‘rumput tetangga lebih hijau’. Karena lebih hijau ia lebih
sedap dipandang dan lebih menyejukkan mata. Kata-kata dari orang-orang
yang hatinya dibalut dengan penyakit syahwat yang kotor.
Inilah
selingkuh yang dalam kamus agama Islam dikenal dengan zina. Anda mungkin
berkata, kami tidak melakukan, kami tidak berbuat, kami hanya sekedar
tertarik, saling pandang, berbicara, curhat, kami sekedar berteman
akrab, jalan bareng, makan bareng, saling mengunjungi, saling bergurau
dan bercerita, saling…. Dan seterusnya. Kepada Anda saya katakan, jika
Anda telah bersuami atau beristri maka itulah selingkuh. Cobalah
renungkan hadits Nabi saw berikut ini.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ
آدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَمَحَالَةَ،
فَالعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الكَلاَمُ، وَاليَدُ زِنَاهَا
البَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الخُطَا، وَالقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى،
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ .
“Dicatat atas Bani
Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkanya tidak mungkin tidak,
maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah
mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah
memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati menginginkan dan
mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya.” (HR.
Muslim dari Abu Hurairah).
Karena telah terbukti bahwa selingkuh
yang sama dengan zina merupakan kapak terbesar yang merobohkan dan
meruntuhkan bangunan rumah tangga, hal itu karena siapapun yang masih
memiliki fitrah yang lurus pasti menolak dan melepehnya bahkan pelaku
zina itu sendiri. Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah berkata,
Seorang anak muda datang kepada Nabi saw, dia berkata, “Ya Rasulullah,
izinkanlah aku berzina.” Maka orang-orang berkumpul di sekelilingnya,
mereka menghardiknya, mereka berkata, “Diamlah kamu, diamlah kamu.” Nabi
saw bersabda, “Dekatkanlah dia ke mari.” Maka anak muda itu didekatkan,
Nabi saw bersabda, “Duduklah,” Anak muda tersebut duduk. Nabi bertanya,
“Apakah kamu menyukai zina untuk ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi
Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga
tidak menyukainya untuk ibu mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu
menyukai zina untuk putrimu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku
korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak
menyukainya untuk putri mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu menyukai
zina untuk saudara perempuanmu?” Dia menjawab, “Tidak demi Allah, aku
korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga tidak
menyukainya untuk saudara perempuan mereka.” Nabi bertanya, “Apakah kamu
menyukai zina untuk bibimu dari bapakmu?” Dia menjawab, “Tidak demi
Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga
tidak menyukainya untuk bibi dari bapak mereka.” Nabi bertanya, “Apakah
kamu menyukai zina untuk bibi dari ibumu?” Dia menjawab, “Tidak demi
Allah, aku korbankan diriku untukmu.” Nabi bersabda, “Orang-orang juga
tidak menyukainya untuk bibi dari ibu mereka.” Lalu Nabi saw meletakkan
tanganya di atasnya sambil bersabda, “Ya Allah, ampunilah dosanya,
bersihkanlah hatinya dan jagalah kehormatannya.” Dia berkata, “Setelah
itu anak muda tersebut tidak melirik kepada apa pun.
Hal yang
sama berlaku untuk suami istri karena jika tidak maka suami manapun yang
berfitrah lurus ketika ditanya, Apakah kamu rela istrimu berzina?
Jawabannya bisa dipastikan, hal yang sama pada istri, jika dia ditanya
dengan pertanyaan yang sama niscaya jawabannya pastilah sama. Lebih dari
itu fitrah yang lurus juga akan menolak ketika misalnya ia dijodohkan
dan disandingkan dengan pelaku dosa ini.
Firman Allah, “Laki-laki
yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau
perempuan yang musyrik, dan perempuan yang berzina tidak dikawini
melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang
demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.” (An-Nur: 3).
Firman
Allah, “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan
laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang
dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh
itu), bagi mereka ampunan dan rizki yang mulia (surga).” (An-Nur: 26).
Karena
selingkuh alias zina merupakan penghancur rumah tangga dalam urutan
teratas maka maka Islam mengharamkannya demi menjaga kelangsungan dan
keberadaannya termasuk perantara-perantara dan wasilah-wasilahnya.
Firman
Allah, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra`: 32).
Ibnu
Katsir berkata, “Allah berfirman melarang hamba-hambaNya dari zina dan
mendekatinya yakni melakukan sebab-sebabnya dan pemicu-pemicunya.”
Ibnu
Sa’di berkata, “Larangan mendekatinya lebih mendalam daripada larangan
melakukannya, karena hal itu mencakup larangan terhadap semua pengantar
dan penyebabnya.”
Ibnu Utsaimin berkata, “Ayat ini menunjukkkan
bahwa kita wajib meninggalkan segala sesuatu yang membawa kepada zina,
baik zina kelamin dan inilah yang paling besar atau selainnya.”
Islam
adalah yang terbaik tatanan dan aturannya termasuk dalam masalah
hubungan laki-laki dengan perempuan. Islam meletakkan kode etik yang
beradab dalam hal ini yang tidak dimiliki oleh aturan dan tatanan
manapun di dunia ini. Semua itu demi kebaikan dan kesucian masyarakat
termasuk rumah tangga.
Selingkuh alias berzina adalah penyakit
kotor dan kanker ganas yang merobohkan tatanan mulia masyarakat yaitu
pernikahan, berapa banyak rumah tangga berantakan, berapa banyak istri
yang menuntut talak, berapa banyak suami yang menceraikan, berapa kali
bapak hakim di pengadilan agama mengetok palu talak, berapa banyak
anak-anak terpisah dari pengasuhan bapak ibunya, berapa banyak hubungan
baik yang terjalin di antara keluarga suami dengan keluarga istri
terputus dan berbalik menjadi hubungan buruk, biang kerok dan kambing
hitam terbesar dalam semua itu adalah penyakit ini.
Islam sebagai
agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan dan keluhuran,
membenci dan memerangi kerendahan dan kebinatangan tingkah laku, telah
meletakkan langkah-langkah preventif yang jika dilaksanakan dengan baik
akan mengeliminir dan menyisihkan penyakit buruk ini.
Pertama:
Islam memerintahkan wanita-wanita muslimah berjilbab di hadapan
laki-laki yang bukan mahram sebagai tindakan antisipatif terhadap
kemungkinan jahat terhadap dirinya, dengan jilbabnya seorang wanita
muslimah dikenal sehingga laki-laki dengan jiwa kotor tidak lagi
berharap bisa meraih impiannya darinya.
Firman Allah, “Hai nabi,
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59).
Kedua: Di samping
Islam mengajak para wanita muslimah agar melindungi diri dengan pakaian
yang syar’i, Islam juga mendorong mereka agar melindungi diri dengan
berdiam diri di rumah, tidak meninggalkan pos tersebut kecuali untuk
kepentingan yang mendesak, sebab bagaimanapun rumah adalah tempat
terbaik bagi muslimah, di samping sebagai pelindung, rumah juga sebagai
ajang ibadah-ibadah besar lagi mulia bagi seorang muslimah.
Firman
Allah, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.”
(Al-Ahzab: 33).
Ketiga: Islam melarang wanita berbicara dengan
suara yang dibuat-buat dan dilembut-lembutkan sebab hal itu bisa
memancing orang yang berhati busuk untuk berharap sesuatu darinya.
Firman
Allah, “Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita
yang lain, jika kamu bertakwa maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara
sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan
ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32).
Ibnu Katsir
berkata, “Ini adalah adab yang Allah perintahkan kepada istri-istri Nabi
saw dan wanita-wanita umat mengikuti mereka dalam hal ini… Artinya
bahwa dia berbicara dengan orang asing dengan ucapan yang tidak
mengandung kelemah-lembutan yakni seorang wanita tidak berbicara dengan
laki-laki asing seperti dia berbicara kepada suaminya.”
Keempat:
Islam mengajarkan kaum muslimin jika mereka mempunyai hajat kepada
istri-istri Nabi saw agar mereka menyampaikannya dari balik tabir, dan
perkara ini bukan kekhususan, akan tetapi para wanita muslimah dalam
perkara ini mengikuti para istri Nabi saw. Hal ini semata-mata untuk
menjaga kebersihan hati masing-masing.
Firman Allah, “Apabila
kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi),
maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci
bagi hatimu dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).
Kelima: Islam
mengajak para wanita muslimah bersikap sopan dan tidak melakukan sesuatu
yang bisa menggoda laki-laki, salah satunya adalah dengan
memperlihatkan perhiasannya dihadapan orang yang mana dia dilarang
menampakkannya kepadanya.
Firman Allah, “Dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka,
atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera
suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera
saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan, dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An-Nur: 31).
Termasuk
dalam hal ini jika seorang wanita berdandan atau berparfum bukan untuk
suaminya akan tetapi demi orang lain, agar orang-orang melihatnya cantik
dan mencium bau harum parfumnya, perbuatan wanita seperti ini dilarang,
ia tergolong zina.
Dari Abu Musa dari Nabi saw bersabda, “Setiap
mata berzina, apabila seorang wanita memakai wewangian lalu dia
melewati suatu majlis, maka dia adalah begini begini.” Yakni pezina.
(HR. at-Tirmidzi dan dia berkata, “Hasan shahih.” Diriwayatkan pula oleh
Abu Dawud dan an-Nasa`i).
Keenam: Islam mengajarkan kaum
muslimin agar menjaga dan menundukkan pandangan, karena pandangan adalah
jendela hati, apa yang terbetik dalam hati biasanya bermula dari mata.
Apabila seseorang tidak menundukkan pandangannya maka ia akan melihat
apa yang semestinya tidak patut untuk dilihat dan itu akan berpengaruh
kepada hatinya bahkan bisa mengotorinya.
Firman Allah,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka
menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa
yang mereka perbuat. ”Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya.” (An-Nur: 30-31).
Ibnu
Katsir berkata, “Ini adalah perintah dari Allah Taala kepada
hamba-hambaNya yang beriman agar mereka menundukkan pandangan dari apa
yang Allah haramkan, mereka jangan melihat kecuali kepada apa yang Allah
perbolehkan untuk dilihat. Hendaknya mereka memalingkan pandangan dari
perkara-perkara yang diharamkan.”
Dari Jarir bin Abdullah
berkata, Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang penglihatan yang
tiba-tiba, beliau bersabda, “Palingkanlah pandanganmu.” (HR. Muslim).
Dari
Abu Said al-Khudri dari Nabi saw bersabda, “Hindarilah duduk di
jalanan.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah, kami sulit menghindarinya
karena itu adalah lahan kami berbicang-bincang.” Nabi saw bersabda,
“Jika kalian menolak kecuali duduk maka berikanlah jalan itu haknya.”
Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apa itu hak jalan?” Nabi saw bersabda,
“Menundukkan pandangan, menyingkirkan sesuatu yang mengganggu, menjawab
salam, beramar ma’ruf dan bernahi mungkar.”(Muttafaq Alaihi). Wallahu
a'lam.
Selingkuh adalah berzina tingkat tinggi karena kata
selingkuh dalam penggunaan sehari-hari diperuntukkan bagi orang yang
berzina sementara dia bersuami atau beristri, dalam kamus fikih Islam
dikenal dengan istilah zina muhshan, yaitu zina yang dilakukan oleh
orang yang menikah atau pernah menikah dengan sah dan dia sudah
merasakan madu pernikahan. Zina ini adalah zina tingkat tinggi karena
hukumannya memang berat yaitu rajam dengan batu sampai mati, berbeda
dengan zina yang lebih rendah yang dilakukan oleh para bujangan atau
gadis, di mana hukumannya adalah dera 100 kali plus pengasingan dari
daerahnya selama satu tahun.
Selingkuh lebih berat karena pelaku
telah memiliki dan mendapatkan yang halal, akan tetapi jiwa yang kotor
belum merasa kenyang kecuali dengan menambah dari yang haram, maka
hukuman yang sesuai dengan perbuatannya adalah hukuman mati dengan cara
di atas karena kehidupannya hanya akan merusak dan menghancurkan
masyarakat khususnya rumah tangga orang. Dan anggota tubuh yang
terjangkit kanker stadium tinggi jika tidak mampu ditangani, maka tidak
ada kata lain selain amputasi, sebab jika dibiarkan, ia akan memakan
anggota yang lain.
Preventif lebih penting daripada kuratif,
pencegahan lebih baik daripada pengobatan dan pengobatan terbaik adalah
pencegahan itu sendiri, dari sini maka agama Islam sebagai agama yang
menjunjung tinggi harkat manusia dan meletakkannya pada tempat termulia
serta menjaganya dari jurang degradasi ke level rendah yaitu level
kebinatangan, memberikan tatanan dan aturan preventif terbaik dalam
perkara ini demi kehormatan manusia itu sendiri.
Pertama: Jika
Anda adalah seorang istri maka janganlah Anda menceritakan dan
menjelaskan wanita lain dari sisi jasmani kepada suami. Jangan pernah
bercerita kepada suami, “Fulanah ininya begini, atau fulanah anunya
begini, atau fulanah itunya begini” dan sebagainya, jika hal ini Anda
lakukan maka Anda telah membuka sebuah jendela wawasan kepada suami Anda
tentang wanita, selanjutnya setan bekerja mengipasi daya khayal suami,
kemudian suami yang lemah iman tergoda, Anda dicerai atau dia memburu
wanita yang Anda jelaskan kepadanya di belakang Anda dan itulah
selingkuh.
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنهُ قَالَ : قال
رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ الله عليهِ وَسَلمّ : لاَ تُبَاشِرِ المَرْأَةَ،
فَتَصِفَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا .
Dari Ibnu
Mas’ud berkata, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seorang wanita
memandang wanita lain secara detil lalu dia menjelaskannya kepada
suaminya sehingga seolah-olah suaminya melihat kepada wanita tersebut.”
(Muttafaq alaihi)
Imam an-Nawawi menulis hadits ini dalam Riyadh
ash-Shalihin di bawah bab larangan menceritakan kecantikan seorang
wanita kepada seorang laki-laki kecuali jika diperlukan untuk tujuan
yang syar’i seperti menikah dan lainnya.
Syuaib al-Arnauth dalam
tahqiq Riyadh ash-Shalihin berkata, “Hikmah dari larangan ini adalah
suami dikhawatirkan mengagumi sifat tersebut, lalu dia mentalak istri
yang menjelaskan atau dia terfitnah oleh wanita yang disifati.”
Kedua:
Khalwat atau berdua-duaan dengan laki-laki atau wanita tanpa ada mahram
merupakan lahan subur zina dan perselingkuhan, bagaimana tidak
sementara pihak ketiganya adalah setan plus kesempatan dan peluang
terbuka sedemikian lebarnya, mana tahan? Wajar bahkan harus jika Islam
mengharamkan khalwat ini.
عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما،
أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قالَ : لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ
بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ .
Dari Ibnu Abbas bahwa
Rasulullah saw bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat
dengan seorang wanita kecuali bersama mahram.” (Muttafaq alaihi).
Dan
khalwat paling berbahaya adalah khalwat antara kerabat suami dengan
istri, sampai-sampai Rasulullah saw menyatakan bahwa hal itu adalah
kematian.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عنهُ، أَنَّ
رَسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ
النِّسَاءِ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ : أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ ؟
قَالَ : الحَمْوُ المَوْتُ .
Dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah
saw bersabda, “Jauhilah masuk kepada para wanita.” Lalu seorang
laki-laki berkata, “Bagaimana dengan kerabat suami?” Nabi saw menjawab,
“Kerabat suami adalah kematian.” (Muttafaq alaihi).
Ketiga: Di
samping seorang muslimah diwajibkan berjilbab dan berhijab, dia juga
diajari bersikap sopan dengan tidak bertindak dan berperilaku layaknya
wanita obralan demi mengundang laki-laki berhasrat kepadanya. Jangan
sampai seorang muslimah termasuk kedalam salah satu dari dua golongan
manusia yang belum dilihat oleh Rasulullah saw, karena mereka memang
belum ada pada masa beliau, akan tetapi di masa kita ini mereka menjamur
dan merata. Naudzubillah.
عن أَبِي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ
عنه قَال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ
النَّارِ لَمْ أَرْهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ
يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسِ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ،
مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ
لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا ،وَإِنَّ رِيْحَهَا
لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا .
Dari Abu Hurairah
berkata, Rasulullah saw bersabda, “Dua golongan penduduk neraka yang
belum aku lihat: suatu kaum dengan cambuk di tangan laksana ekor sapi
dengannya mereka mencambuk manusia dan wanita-wanita berpakaian (tetapi)
telanjang, berjalan berlenggak-lenggok mengundang nafsu, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak
mendapatkan baunya dan sesungguhnya baunya tercium dari jarak segini dan
segini.” (HR. Muslim).
Jika Anda adalah wanita yang demikian maka saya yakin Anda akan menjadi pintu selingkuh paling lebar.
Keempat:
Jika pandangan mata harus dijaga karena ia merupakan jendela hati yang
bisa menimbulkan pikiran kotor, maka hal yang sama berlaku pada kontak
fisik, bertemu atau menempelnya kulit dengan kulit, dan ini sering
terjadi melalui jabat tangan, bahkan lebih buruk dari itu adalah cium
pipi antara wanita dengan laki-laki asing yang bukan mahramnya, sebuah
kebiasaan buruk masyarakat jahiliyah lagi kafir yang ditiru oleh kaum
muslimin dan ia menjadi wabah yang sudah dianggap lumrah padahal dari
segi pertimbangan agama ia bukanlah sesuatu yang remeh, ia adalah
penghantar terbaik bagi terpancingnya sesuatu pada diri laki-laki yang
menjadi titik awal perbuatan dosa ini.
Orang sering berkilah dan
beralasan kepada kebersihan hatinya dan bahwa dia tidak memiliki maksud
kotor dan rusak, saya katakan, apakah hati Anda lebih bersih dari pada
Rasulullah saw? Beliau adalah orang terbersih dan terjauh dari maksud
kotor, tetapi lihatlah dalam kondisi penting seperti baiat, beliau tidak
menjabat tangan para wanita yang membaiat beliau, cukup dengan ucapan
lisan.
Aisyah berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah saw tidak
pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, beliau hanya membaiat para
wanita dengan ucapan. Demi Allah Rasulullah saw tidak mengambil baiat
atas para wanita kecuali dengan apa yang diperintahkan Allah, telapak
tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun,
beliau berkata selesai membaiat mereka, ‘Aku telah membaiat kalian.’
Dengan perkataan.” (HR. Muslim).
Kelima: Islam melindungi wanita
karena wanita memang harus dilindungi, salah satu bentuk perlindungan
yang diberikan Islam adalah larangan bagi wanita melakukan perjalanan
sendiri tanpa didampingi mahram. Apabila seorang wanita pergi keluar
dari rumahnya dan dari kotanya maka dia telah meninggalkan benteng
perlindungannya. Perjalanan dan keberadaannya tanpa pendamping di negeri
orang bisa dimanfaatkan oleh para serigala berbaju manusia, dan betapa
banyaknya mereka di zaman ini dan betapa banyak wanita dungu yang
tertipu oleh para serigala tersebut dalam kondisi kesendiriannya,
lebih-lebih di daerah asing. Alih-alih untuk perjalanan mubah, untuk
perjalanan ibadah yaitu haji, keberadaan mahram menjadi syarat yang
tidak perlu ditawar jika Anda menginginkan keselamatan.
عن
ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّهُ سَمعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه
وسلم يقولُ : لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلا وَمَعَهَا ذُو
مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ المَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ، فَقَالَ
لَهُ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله إِنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي
اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ؟ قال : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ
امْرَأَتِكَ .
Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah saw bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali
bersama mahramnya, janganlah seorang wanita melakukan perjalanan kecuali
bersama mahramnya.” Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, istriku
akan pergi haji sedangkan aku akan ikut dalam perang ini dan ini.”
Rasulullah bersabda, “Pergilah dan dampingi istrimu.” (Muttafaq alaihi).
Keenam:
Ikhtilath atau bercampurnya laki-laki dengan perempuan termasuk
pengantar kepada dosa ini, dalam keadaan ikhtilath laki-laki bisa bebas
memandang begitu pula sebaliknya, laki-laki bebas berbicara begitu pula
sebaliknya bahkan mungkin mencium aroma wangi dari parfum yang dipakai,
lebih dari itu bisa terjadi persinggungan dan semua itu adalah sarana
kepada dosa yang menghancurkan keluarga ini, dari sini sudah saatnya
ikhtilath ini dihindari demi menghindari dampak buruk yang menyertainya.
Syaikh
Ibnu Utsaimin berkata, “Ikhtilath menyelisihi tuntutan syariat dan
menyelisihi petunjuk salaf shalih. Apakah kamu tidak mengetahui bahwa
Nabi saw memberikan tempat khusus bagi para wanita jika mereka hadir di
musholla Id agar mereka tidak bercampur dengan kaum laki-laki,
sebagaimana dalam hadits shahih bahwa beliau setelah berkhutbah kepada
kaum laki-laki pergi kepada para wanita dan menasihati mereka, hal ini
karena mereka tidak mendengar khutbah beliau, atau jika mereka mendengar
maka mereka tidak mendengar dengan baik. Apakah kamu tidak mengetahui
bahwa Nabi saw bersabda, ‘Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir
dan seburuk-buruk shaf wanita adalah yang pertama.’ Hal itu karena
dekatnya shaf pertama wanita dengan kaum laki-laki, maka shafnya adalah
seburuk-buruk shaf, sementara shaf terakhir adalah sebaik-baik shaf
karena ia jauh dari kaum laki-laki, jika hal ini dalam ibadah bersama
lalu bagaimana dugaanmu jika ia di luar ibadah dan sudah dimaklumi bahwa
dalam kondisi ibadah seseorang dalam keadaan yang paling jauh dari
hal-hal yang berkaitan dengan dorongan kepada lawan jenis.”
Kata
terakhir, keluarga adalah salah satu nikmat besar lagi mulia dari Allah,
ia harus disyukuri dengan menjaganya, selingkuh berarti mengkufuri
nikmat yang satu ini dan Allah telah berfirman, “Dan jika kamu kufur
terhadap nikmaKu niscaya azabKu sangat pedih.” (Ibrahim: 7). Wallahu
a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar