عَنْ
رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله
عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: عَمَلُ اَلرَّجُلِ
بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ { رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ
اَلْحَاكِم
Dari
Rifa’ah Ibnu Rafi’ r.a. bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya: Pekerjaan
apakah yang paling baik?. Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan
tangannya dan setiap jual-beli yang bersih”. (HR Al-Bazzar dan
dishahihkan oleh al-Hakim)
Dari
hadist di atas dapat kita lihat bahwa Islam sangat menghargai kerja
keras, kreatifitas maupun inovasi yang dihasilkan melalui tangan
seseorang dalam melakukan pekerjaan. Islam juga mengharuskan setiap
pekerjaan dilakukan secara mabrur, yakni dilakukan dengan kejujuran,
kejelasan dan sesuai dengan syariat.
Aspek Pekerjaan dalam Islam
Aspek pekerjaan dalam Islam meliputi empat hal yaitu :
1. Memenuhi kebutuhan sendiri
Islam
sangat menekankan kemandirian bagi pengikutnya. Seorang muslim harus
mampu hidup dari hasil keringatnya sendiri, tidak bergantung pada orang
lain. Hal ini diantaranya tercermin dalah hadist berikut :
عن
أبي عبد الله الزبير بن العوام رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم: لأن يأخذ أحدكم أحبله ثم يأتي الجبل، فيأتي بحزمةٍ من حطبٍ على
ظهره فيبيعها، فيكف الله بها وجهه، خيرٌ له من أن يسأل الناس،أعطوه أو
منعوه. رواه البخاري.
Dari Abu
Abdillah yaitu az-Zubair bin al-Awwam r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w.
bersabda: “Niscayalah jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil
tali-talinya – untuk mengikat – lalu ia datang di gunung, kemudian ia
datang kembali – di negerinya – dengan membawa sebongkokan kayu bakar di
atas punggungnya, lalu menjualnya,kemudian dengan cara sedemikian itu
Allah menahan wajahnya – yakni dicukupi kebutuhannya, maka hal yang
semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu
pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya.” (Riwayat Bukhari)
2. Memenuhi kebutuhan keluarga
Bekerja
untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang menjadi tanggungannya adalah
kewajian bagi seorang muslim, hal ini bisa dilihat dari hadist berikut :
قال
رسول الله(صلى الله عليه وسلم):” كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يقوت” رواه
أحمد وأبو داود وصححه الحاكم وأقره الذهبي من حديث عبدالله ابن عمرو بن
العاص.
Rasulullah
saw bersabada, “Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia
menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya”. (HR. Ahmad,
Abu Daud dan al-Hakim)
3. Kepentingan seluruh makhluk
Pekerjaan yang dilakukan seseorang bisa menjadi sebuah amal jariyah baginya, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut :
عن أنس قال النبي صلى الله عليه وسلم : ” ما من مسلم يغرس غرسا أو يزرع زرعا فيأكل منه طير أو إنسان أو بهيمة إلا كان له به صدقة “
رواه البخاري ( 2 / 67 طبع أوربا ) و مسلم ( 5 / 28 ) و أحمد ( 3 / 147 )
Dari
Anas, Rasulullah saw bersabda, “tidaklah seorang mukmin menanam tanaman,
atau menabur benih, lalu burung atau manusia atau hewan pun makan
darinya kecuali pasti bernilai sedekah baginya. (HR Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar